Receh.in — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) naik pada perdagangan Rabu, 28 Oktober 2026. Emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp2.570.000, bertambah Rp20.000 dibandingkan Rp2.550.000 sehari sebelumnya.
Dalam dua hari perdagangan terakhir, harga emas 1 gram sudah naik Rp30.000 setelah pada 26 Oktober masih berada di Rp2.540.000.
Harga beli kembali atau buyback pada pengecekan terbaru berada di kisaran Rp2.365.000 per gram. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp205.000 antara harga beli 1 gram dan harga jual kembali pada hari yang sama.
Spread tersebut setara sekitar 7,98% dari harga pembelian. Artinya, emas bukan instrumen yang ideal untuk keluar-masuk dalam waktu sangat pendek karena kenaikan harga harus terlebih dahulu menutup selisih antara harga jual dan buyback.
| Indikator | 28 Oktober 2026 |
|---|---|
| Harga emas Antam 1 gram | Rp2.570.000 |
| Perubahan harian | +Rp20.000 / +0,78% |
| Harga 26 Oktober | Rp2.540.000 |
| Buyback | ±Rp2.365.000/gram |
| Spread beli–buyback | Rp205.000 |
| Spread terhadap harga beli | ±7,98% |
Daftar Harga Emas Antam 28 Oktober 2026
Pecahan termurah, 0,5 gram, dijual Rp1.335.000. Sementara emas 1 kilogram dibanderol Rp2,5106 miliar.
| Berat | Harga | Harga Efektif per Gram |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.335.000 | Rp2.670.000 |
| 1 gram | Rp2.570.000 | Rp2.570.000 |
| 2 gram | Rp5.080.000 | Rp2.540.000 |
| 3 gram | Rp7.595.000 | Rp2.531.667 |
| 5 gram | Rp12.625.000 | Rp2.525.000 |
| 10 gram | Rp25.195.000 | Rp2.519.500 |
| 25 gram | Rp62.862.000 | Rp2.514.480 |
| 50 gram | Rp125.645.000 | Rp2.512.900 |
| 100 gram | Rp251.212.000 | Rp2.512.120 |
| 250 gram | Rp627.765.000 | Rp2.511.060 |
| 500 gram | Rp1.255.320.000 | Rp2.510.640 |
| 1.000 gram | Rp2.510.600.000 | Rp2.510.600 |
Tabel tersebut memperlihatkan efek gramasi yang cukup jelas. Semakin kecil ukuran emas batangan, semakin mahal harga efektif per gram.
Emas 0,5 gram misalnya setara Rp2,67 juta per gram, sekitar Rp159.400 atau 6,35% lebih mahal dibandingkan harga per gram pada pecahan 1 kilogram.
Pecahan 1 gram mempunyai premium sekitar Rp59.400 per gram dibandingkan emas 1 kilogram, atau sekitar 2,37%.
Premium tersebut merupakan salah satu alasan pembeli yang berorientasi investasi cenderung memperoleh harga per gram lebih rendah pada gramasi yang lebih besar. Sebaliknya, pecahan kecil menawarkan fleksibilitas lebih tinggi karena dapat dijual sebagian tanpa harus melepas seluruh kepemilikan.
Beli Rp2,57 Juta, Kalau Langsung Dijual Kembali Jadi Rp2,365 Juta
Perbedaan harga jual dan buyback adalah bagian yang kerap luput ketika melihat kenaikan harga emas.
Seseorang yang membeli 1 gram pada Rp2,57 juta dan langsung menjualnya kembali pada harga buyback Rp2,365 juta secara matematis menghadapi selisih sekitar Rp205.000 per gram.
Agar harga buyback dari posisi sekarang mencapai harga beli Rp2,57 juta, buyback perlu naik sekitar 8,7%.
| Simulasi 1 Gram | Nilai |
|---|---|
| Harga pembelian | Rp2.570.000 |
| Buyback hari yang sama | ±Rp2.365.000 |
| Selisih | Rp205.000 |
| Selisih terhadap harga beli | ±7,98% |
| Kenaikan buyback agar mencapai Rp2,57 juta | ±8,7% |
Perhitungan tersebut belum memasukkan biaya lain yang mungkin muncul sesuai tempat dan metode transaksi.
Spread juga dapat berubah setiap hari. Harga jual dan buyback tidak harus bergerak dengan nominal kenaikan atau penurunan yang sama.
Karena itu, untuk emas fisik, perkembangan harga buyback sama pentingnya dengan harga jual yang biasa muncul di headline.
Masih di Bawah Puncak Oktober
Meski naik Rp20.000 hari ini, harga emas Antam belum kembali ke level tertinggi Oktober.
Harga 1 gram sempat mencapai sekitar Rp2.594.000 pada 12 Oktober 2026. Posisi Rp2.570.000 sekarang masih sekitar Rp24.000 atau 0,9% di bawah level tersebut.
Dibandingkan awal Oktober, ketika emas Antam berada sekitar Rp2.581.000 per gram, harga hari ini juga masih lebih rendah sekitar Rp11.000.
| Tanggal | Harga 1 Gram |
|---|---|
| 1 Oktober 2026 | Rp2.581.000 |
| 12 Oktober 2026 | Rp2.594.000 |
| 23–26 Oktober 2026 | Rp2.540.000 |
| 27 Oktober 2026 | Rp2.550.000 |
| 28 Oktober 2026 | Rp2.570.000 |
Jadi kenaikan dua hari terakhir lebih tepat dibaca sebagai rebound setelah harga turun hingga Rp2,54 juta, bukan sebagai pencetakan rekor baru.
Harga emas global sendiri pada perdagangan Rabu bergerak melemah. Spot gold turun sekitar 0,7% ke area US$4.030 per troy ounce menjelang keputusan suku bunga Federal Reserve.
Pada saat yang sama, rupiah masih berada di sekitar Rp18.100–Rp18.200 per dolar AS. Karena emas domestik dihargai dalam rupiah, pergerakan emas Antam tidak harus identik dengan perubahan spot gold pada jam perdagangan yang sama.
Tabel PPh 0,25% Sudah Tidak Relevan untuk Konsumen Akhir
Ada perubahan regulasi yang penting diperhatikan dalam membaca harga emas.
Sejumlah daftar harga masih menampilkan kolom “harga setelah PPh 22 sebesar 0,25%”. Ketentuan tersebut sudah tidak tepat jika diterapkan kepada masyarakat yang membeli emas sebagai konsumen akhir.
PMK Nomor 52 Tahun 2025 yang berlaku sejak 1 Agustus 2025 menegaskan bahwa pemungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan atas penjualan emas perhiasan maupun emas batangan oleh pengusaha emas kepada konsumen akhir.
Direktorat Jenderal Pajak bahkan secara khusus menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen akhir tidak dipungut PPh Pasal 22 ketika membeli emas.
Karena itu, harga Rp2.570.000 untuk pecahan 1 gram tidak perlu otomatis ditambah 0,25% menjadi Rp2.576.425 hanya karena pembeli merupakan konsumen akhir.
Perlakuan pajak untuk transaksi lain—misalnya transaksi antara pelaku usaha, kegiatan bullion, atau penjualan kembali kepada lembaga jasa keuangan bullion—dapat berbeda sesuai pihak dan nilai transaksi.
Catatan harga: Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Harga 1 gram Rp2.570.000 pada 28 Oktober 2026 terkonfirmasi dari sejumlah sumber yang mengutip laman Logam Mulia. Harga sehari sebelumnya Rp2.550.000.
Catatan buyback: Pada pengecekan terbaru, sejumlah sumber yang mengutip Logam Mulia mencatat harga buyback sekitar Rp2.365.000 per gram. Terdapat sumber lain yang menampilkan angka berbeda sehingga harga aktual perlu diperiksa kembali pada saat transaksi.
Catatan pajak: Berdasarkan PMK Nomor 52 Tahun 2025 yang berlaku 1 Agustus 2025, penjualan emas batangan oleh pengusaha emas kepada konsumen akhir tidak dipungut PPh Pasal 22. Karena itu artikel ini tidak menggunakan tabel tambahan harga + PPh 0,25% untuk pembelian konsumen akhir.
Catatan spread: Spread Rp205.000 dihitung dari harga jual 1 gram Rp2.570.000 dikurangi buyback Rp2.365.000. Persentase spread sekitar 7,98% dihitung terhadap harga pembelian.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi membeli atau menjual emas. Harga, spread, ketersediaan stok dan ketentuan transaksi dapat berubah.

0 Komentar