Daftar IsiTampilkan

Receh.in — Sengketa merek HUGO BOSS AG di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kali ini bukan soal dua tanda yang hanya samar-samar mirip. Objek yang digugat adalah merek kata “BOSS” yang juga terdaftar di kelas 25.

Merek tersebut dimiliki Abd. Wali, warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan nomor pendaftaran IDM001464032. Permohonannya diajukan pada 24 Februari 2025 dan terdaftar pada 21 Mei 2026.

Empat bulan kemudian, HUGO BOSS AG mengajukan gugatan pembatalan melalui perkara Nomor 110/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 23 September 2026.

Dengan demikian, pusat sengketanya cukup tajam: dua pihak sama-sama membawa kata BOSS ke kelas barang yang sama. HUGO BOSS kemudian meminta pengadilan membatalkan pendaftaran milik Abd. Wali dengan dalil persamaan merek dan iktikad tidak baik.

Ringkasan
  • HUGO BOSS AG menggugat merek kata BOSS IDM001464032 milik Abd. Wali di kelas 25.
  • Merek tersebut diajukan pada 24 Februari 2025 dan terdaftar pada 21 Mei 2026, antara lain untuk berbagai jenis sarung.
  • HUGO BOSS meminta pengadilan menyatakan merek BOSS miliknya terkenal serta membatalkan pendaftaran milik Abd. Wali dengan dalil persamaan dan iktikad tidak baik.
IDM001464032 Merek BOSS yang digugat
Kelas 25 Kelas barang yang disengketakan
21 Mei 2026 Tanggal pendaftaran
23 Sep 2026 Gugatan didaftarkan

Bukan Sekadar Mirip: Merek yang Digugat Bernama BOSS

Data merek membuat sengketa ini lebih terang dibanding informasi awal yang terlihat dari SIPP.

Dalam SIPP, objek merek pada petitum hanya muncul sebagai keterangan “image”. Namun data pendaftaran merek menunjukkan bahwa IDM001464032 merupakan word mark atau merek kata dengan reproduksi merek: BOSS.

Pemegangnya adalah Abd. Wali dengan alamat di Dusun Dijaan, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Keterangan Data
Merek BOSS
Nomor pendaftaran IDM001464032
Nomor permohonan DID2025016709
Tanggal permohonan 24 Februari 2025
Publikasi 28 Februari 2025
Tanggal pendaftaran 21 Mei 2026
Kelas 25

Daftar barang yang terlihat antara lain mencakup sarung batik, sarung pelekat, sarung printing, sarung sutra untuk salat, sarung tenun palekat, dan sarung tenun.

Karena itu, perkara ini tidak berhenti pada perdebatan visual logo. Ada satu kata yang persis sama—BOSS—dan keduanya dipertemukan dalam kelas 25.

Itulah inti yang membuat sengketa ini menarik: yang diuji bukan hanya apakah dua logo tampak mirip, tetapi apakah pendaftaran satu kata “BOSS” oleh pihak lain di kelas yang sama dapat dipertahankan ketika HUGO BOSS mendalilkan hak yang lebih dahulu dan keterkenalan mereknya.

HUGO BOSS Minta BOSS Dinyatakan Merek Terkenal

Dalam petitumnya, HUGO BOSS tidak hanya meminta pembatalan merek milik Abd. Wali.

Perusahaan juga meminta majelis hakim menyatakan merek BOSS, baik dalam bentuk kata, logo, maupun kombinasinya yang terdaftar atas nama HUGO BOSS, sebagai merek terkenal.

HUGO BOSS juga meminta dinyatakan sebagai satu-satunya pemilik sah dan pemegang hak atas merek terkenal BOSS di kelas 25.

Argumen penting berikutnya adalah soal prioritas. Penggugat mendalilkan bahwa merek BOSS miliknya telah didaftarkan dan digunakan lebih dahulu dibanding pendaftaran IDM001464032 milik Abd. Wali.

Namun seluruh uraian tersebut masih merupakan dalil HUGO BOSS sebagai penggugat. Pengadilan belum menyatakan bahwa keterkenalan, prioritas, maupun hak eksklusif sebagaimana diminta penggugat telah terbukti.

Persamaan dan Iktikad Tidak Baik Jadi Pokok Serangan

Setidaknya ada tiga poros argumentasi yang diajukan HUGO BOSS.

Pertama, HUGO BOSS meminta pengadilan menyatakan merek IDM001464032 mempunyai persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek BOSS milik penggugat.

Kedua, perusahaan mendalilkan pendaftaran merek tersebut dilakukan dengan iktikad tidak baik.

Ketiga, HUGO BOSS meminta majelis menyatakan tanda yang digugat menyerupai nama pendiri penggugat yang terkenal sekaligus nama badan hukum penggugat.

Dalil HUGO BOSS Posisi Hukumnya
Persamaan pada pokoknya/keseluruhannya Masih harus diuji di persidangan
Iktikad tidak baik Dalil penggugat, belum merupakan temuan hakim
Merek BOSS terkenal Dimohonkan untuk dinyatakan oleh pengadilan
Pendaftaran IDM001464032 harus dibatalkan Merupakan tuntutan HUGO BOSS

Posisi Abd. Wali dalam perkara ini juga penting. Sebagai tergugat, ia memiliki kesempatan untuk membantah dalil HUGO BOSS, termasuk mengenai persamaan merek, keterkenalan, prioritas penggunaan, maupun tudingan iktikad tidak baik.

Jangan lompat ke kesimpulan. Kata “BOSS” memang sama secara tekstual, tetapi apakah itu cukup untuk membatalkan pendaftaran tetap menjadi pertanyaan hukum yang harus diputus majelis setelah menilai seluruh bukti dan argumentasi para pihak.

Target Akhirnya: IDM001464032 Dicoret

Ujung gugatan HUGO BOSS adalah pembatalan pendaftaran.

Penggugat meminta majelis membatalkan atau menyatakan batal demi hukum merek BOSS milik Abd. Wali dengan nomor IDM001464032.

HUGO BOSS juga meminta pihak yang berwenang di bidang merek diperintahkan mencoret pendaftaran tersebut dari daftar dan Berita Resmi Merek serta mengumumkan pencoretannya.

Jika tuntutan itu nantinya dikabulkan, pendaftaran BOSS milik Abd. Wali menjadi sasaran langsung putusan. Namun untuk saat ini perkara masih berada pada tahap persidangan dan belum ada putusan mengenai pokok sengketa.

Waktu pendaftarannya juga membuat perkara ini menarik: merek milik Abd. Wali baru tercatat pada 21 Mei 2026, lalu digugat HUGO BOSS sekitar empat bulan kemudian.

Intinya: perkara ini punya konflik yang sangat mudah dipahami: HUGO BOSS melawan merek kata BOSS lain di kelas 25. Tetapi kemudahan membaca konflik tidak boleh berubah menjadi kesimpulan hukum. Persamaan, keterkenalan, prioritas hak, dan iktikad tidak baik tetap harus dinilai majelis hakim. Yang bisa dipastikan saat ini adalah HUGO BOSS meminta pendaftaran IDM001464032 dibatalkan dan dicoret.

FAQ Sengketa HUGO BOSS vs Merek BOSS

Siapa yang digugat HUGO BOSS?
HUGO BOSS AG menggugat Abd. Wali, pemegang merek kata BOSS dengan nomor pendaftaran IDM001464032.
Apa merek yang menjadi objek gugatan?
Objek gugatan adalah merek kata BOSS dengan nomor IDM001464032 di kelas 25.
Kapan merek BOSS milik Abd. Wali terdaftar?
Merek tersebut diajukan pada 24 Februari 2025 dan terdaftar pada 21 Mei 2026.
Barang apa yang dilindungi merek tersebut?
Data merek antara lain mencantumkan sarung batik, sarung pelekat, sarung printing, sarung sutra untuk salat, sarung tenun palekat, dan sarung tenun di kelas 25.
Apa yang diminta HUGO BOSS?
HUGO BOSS meminta pengadilan menyatakan merek BOSS miliknya terkenal, menyatakan adanya persamaan, menilai pendaftaran tergugat dilakukan dengan iktikad tidak baik, serta membatalkan dan mencoret IDM001464032.
Apakah pengadilan sudah menyatakan merek milik Abd. Wali melanggar?
Belum. Perkara masih dalam tahap persidangan. Dalil persamaan, keterkenalan, dan iktikad tidak baik masih harus diuji dan belum merupakan temuan pengadilan.
Sumber: Data perkara Nomor 110/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst dan data pendaftaran merek IDM001464032 sebagaimana terdapat dalam bahan yang diterima Receh.in.

Catatan: Persamaan merek, status merek terkenal, prioritas penggunaan, dan iktikad tidak baik merupakan dalil serta permintaan HUGO BOSS dalam gugatan. Artikel ini tidak menyatakan dalil tersebut telah terbukti karena perkara masih berjalan.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan menyajikan posisi perkara berdasarkan data yang tersedia. Penentuan apakah suatu merek memiliki persamaan, didaftarkan dengan iktikad tidak baik, atau harus dibatalkan merupakan kewenangan majelis hakim.