Daftar IsiTampilkan

Receh.in — Indonesia menghadapi ratusan ribu aktivitas serangan siber dalam sehari, dengan sektor perbankan, keuangan, dan asuransi menjadi sasaran terbesar. Pemantauan peta ancaman FortiGuard Labs pada Minggu (8/11/2026) memperlihatkan sekitar 657.000 aktivitas serangan yang diblokir dalam 24 jam, atau rata-rata hampir delapan aktivitas per detik.

Dari jumlah tersebut, sektor perbankan, keuangan, dan asuransi mencatat sekitar 262.000 aktivitas. Pemerintahan menjadi sasaran berikutnya dengan 102.000 aktivitas, disusul sektor manufaktur sebanyak 81.000 aktivitas.

Namun, angka tersebut tidak berarti 657.000 sistem berhasil diretas. Data peta ancaman siber mencakup berbagai aktivitas yang terdeteksi, termasuk pemindaian kerentanan, percobaan eksploitasi, hingga komunikasi jaringan yang dianggap berbahaya dan berhasil diblokir.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta industri perbankan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber. Regulator menyatakan sistem perbankan Indonesia masih dalam kondisi aman berdasarkan pemantauan hingga Minggu, meskipun bank diminta terus memantau aktivitas mencurigakan selama 24 jam.

Perbankan Jadi Sasaran Terbesar Serangan Siber di Indonesia

Berdasarkan pemantauan FortiGuard Labs sekitar pukul 13.37 WIB pada 8 November 2026 yang dilaporkan Kompas, sektor keuangan menjadi sasaran terbesar aktivitas serangan siber yang terdeteksi.

Sektor perbankan, keuangan, dan asuransi mencatat 262.000 aktivitas atau sekitar 39,9% dari keseluruhan 657.000 aktivitas pada potret pemantauan tersebut.

Instansi pemerintahan berada di posisi kedua dengan 102.000 aktivitas, diikuti manufaktur sebanyak 81.000 aktivitas. Sektor teknologi, pendidikan, transportasi, konstruksi, pertanian, dan kesehatan juga menjadi sasaran.

Aktivitas ancaman siber yang terdeteksi berdasarkan sektor, 8 November 2026
SektorJumlah Aktivitas
Perbankan, keuangan, dan asuransi262.000
Pemerintahan102.000
Manufaktur81.000
Teknologi47.000
Pendidikan23.000
Konstruksi12.000
Transportasi dan logistik12.000
Pertanian10.000
Kesehatan8.500

Angka tersebut merupakan potret pemantauan pada waktu tertentu. Jumlah aktivitas dapat berubah dengan cepat mengikuti pembaruan data, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai angka tetap sepanjang hari.

Dalam pemantauan terpisah, Tirto mencatat sekitar 350.600 aktivitas serangan pada 7 November. Ketika diperiksa kembali pada Minggu, komposisi dan jumlah aktivitas berdasarkan sektor berubah signifikan dalam hitungan menit.

Perbedaan ini menunjukkan pentingnya mencantumkan waktu pengambilan data serta memahami metodologi masing-masing platform sebelum membandingkan jumlah serangan.

Meski demikian, besarnya aktivitas yang mengarah ke sektor keuangan memiliki alasan ekonomi. Bank dan perusahaan jasa keuangan menyimpan informasi identitas, data transaksi, serta menyediakan akses terhadap dana nasabah. Keberhasilan serangan berpotensi menimbulkan kerugian finansial, gangguan operasional, dan biaya pemulihan yang besar.

Log4j hingga React Server Components Jadi Celah yang Dibidik

Dari sisi teknik serangan, pemantauan FortiGuard menunjukkan tingginya aktivitas yang berusaha mengeksploitasi kerentanan perangkat lunak.

Upaya eksploitasi yang dikaitkan dengan Apache Log4j Error Log Remote Code Execution mencatat sekitar 379.000 aktivitas. Sementara itu, kategori React Server Components mencatat 110.000 aktivitas.

Ancaman lainnya berkaitan dengan GeoServer OGC sebanyak 26.000 aktivitas dan SolarWinds SUNBURST Backdoor sekitar 25.000 aktivitas.

Kategori ancaman siber yang menonjol dalam pemantauan FortiGuard
Kategori AncamanAktivitas Terdeteksi
Apache Log4j RCE379.000
React Server Components110.000
GeoServer OGC26.000
SolarWinds SUNBURST25.000

Log4j merupakan komponen perangkat lunak yang banyak digunakan dalam aplikasi berbasis Java. Kerentanan tertentu pada komponen ini dapat dimanfaatkan untuk menjalankan kode berbahaya dari jarak jauh apabila sistem belum memperoleh pembaruan keamanan yang sesuai.

Adapun React Server Components merupakan teknologi yang digunakan dalam pengembangan aplikasi web. Celah keamanan tertentu pada implementasinya dapat menjadi sasaran eksploitasi ketika pengelola aplikasi belum menerapkan perbaikan yang diperlukan.

Kedua kategori tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terhadap infrastruktur digital tidak selalu membutuhkan teknik baru. Kerentanan perangkat lunak yang telah diketahui juga dapat terus dimanfaatkan apabila organisasi terlambat memperbarui sistem.

Namun, jumlah deteksi berdasarkan kategori ancaman tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah server yang rentan atau berhasil dikuasai penyerang. Aktivitas berulang terhadap sistem yang sama dapat menghasilkan banyak catatan deteksi.

OJK Minta Bank Siaga 24 Jam, Sistem Perbankan Masih Dinyatakan Aman

OJK telah mengambil langkah antisipasi dengan meningkatkan koordinasi bersama tim teknologi informasi perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pengawas teknologi informasi perbankan telah berkoordinasi dengan petugas TI bank untuk memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi serangan.

Regulator juga telah mengirimkan surat kepada industri perbankan agar manajemen meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah pencegahan terhadap aktivitas yang mencurigakan.

Menurut Dian, sistem perbankan nasional masih aman berdasarkan pemantauan sejauh ini. Meski demikian, bank diminta tetap siaga selama 24 jam serta mengambil tindakan apabila mendeteksi anomali, termasuk menunda sementara transaksi tertentu untuk kepentingan klarifikasi.

Ketentuan pengamanan teknologi informasi perbankan sebenarnya telah diatur OJK, antara lain melalui POJK Nomor 11/POJK.03/2022 mengenai Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

Pengaturan tersebut diperkuat melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 1 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 Maret 2026. Regulasi ini mencakup tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko, pengamanan jaringan, perlindungan data, penggunaan penyedia jasa teknologi, hingga audit dan pelaporan.

Dengan demikian, perlindungan siber bagi perbankan bukan semata persoalan pemasangan perangkat keamanan. Pengelola bank juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pengendalian, melakukan evaluasi risiko, dan memastikan kesiapan pemulihan ketika terjadi gangguan.

Ancaman Siber Bisa Menjadi Biaya Ekonomi, Bukan Sekadar Masalah Teknologi

Besarnya aktivitas ancaman siber menyoroti risiko ekonomi yang muncul ketika kegiatan usaha dan layanan publik semakin bergantung pada infrastruktur digital.

Serangan yang berhasil terhadap sistem perbankan, misalnya, berpotensi mengganggu akses rekening, pembayaran, transfer dana, maupun layanan keuangan lain yang digunakan masyarakat dan perusahaan.

Gangguan pada sistem transaksi dapat menimbulkan biaya tambahan bagi pelaku usaha, mulai dari keterlambatan pembayaran hingga terganggunya kegiatan operasional.

Risiko serupa muncul pada sektor manufaktur dan logistik. Sistem digital yang digunakan untuk mengelola persediaan, produksi, distribusi, dan pengiriman barang dapat menjadi titik kerentanan apabila mengalami gangguan keamanan.

Di sektor pemerintahan, serangan yang berhasil dapat memengaruhi ketersediaan pelayanan publik serta keamanan data masyarakat. Dampaknya tidak hanya berupa biaya memperbaiki sistem, tetapi juga berpotensi mengurangi kepercayaan pengguna terhadap layanan digital.

Namun, potensi biaya ekonomi tersebut tidak dapat dihitung hanya dari jumlah aktivitas serangan yang terdeteksi. Untuk mengukur kerugian diperlukan data mengenai insiden yang berhasil, nilai kerugian finansial, durasi gangguan, dan biaya pemulihan.

Indonesia sebelumnya juga mencatat aktivitas siber dalam skala besar. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan sekitar 5,2 miliar anomali trafik internet sepanjang 2025, sementara sejumlah paparan pejabatnya menyebut angka sekitar 5,5 miliar.

Anomali trafik bukan berarti seluruh aktivitas tersebut merupakan serangan yang berhasil. Data itu lebih tepat digunakan untuk menggambarkan besarnya aktivitas mencurigakan yang terdeteksi oleh sistem pemantauan.

Chairman CISSReC Pratama Persadha menilai penguatan keamanan perlu mencakup audit sistem, pembaruan perangkat lunak, autentikasi multifaktor, segmentasi jaringan, pencadangan data, serta pemantauan terintegrasi melalui pusat operasi keamanan atau Security Operations Center (SOC).

Selain itu, koordinasi antara BSSN, tim tanggap insiden keamanan siber, dan pengelola infrastruktur penting diperlukan agar informasi mengenai ancaman dapat dipertukarkan dengan cepat.

Bagi masyarakat, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap phishing, aplikasi perbankan palsu, pencurian kode OTP, dan rekayasa sosial. Perlindungan akun melalui kata sandi yang berbeda serta autentikasi berlapis dapat mengurangi sebagian risiko pengambilalihan akun.

Lonjakan aktivitas siber yang terdeteksi pada 8 November 2026 pada akhirnya menjadi pengingat mengenai besarnya ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap sistem digital. Namun, keberhasilan pertahanan siber lebih tepat dinilai dari kemampuan mencegah serangan menembus sistem, menjaga layanan tetap berjalan, dan membatasi kerugian apabila insiden benar-benar terjadi.