Ticker

4/recent/ticker-posts

Prospektus Lengkap IPO Babarafi

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in - Kebab Babarafi sedang hangat jadi perbincangan sehubungan dengan rencana perusahaan pemegang merek waralaba itu untuk menghimpun dana lewat initial public offering (IPO). 

Kebab Babarafi sendiri ada dua (pengelolaan), satu yang dikelola Hendy Setiono, dan yang satu dikelola PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) yang di dalamnya ada nama Nilamsari, mantan istri Hendy.

Nah, yang mau IPO ini adalah Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) yang juga memiliki hak merek Babarafi. Kok bisa, padahal Hendy dikenal sebagai pencetus brand Babarafi?

Berdasarkan prospektus RAFI, Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam putusan Perkara Nomor. 1773/Pdt.G/2017/PA.JS tentang Harta Bersama yang mana sesuai dengan pasal 2 huruf m angka 7 menyebutkan bahwa Nilamsari berhak untuk menggunakan merek, paten dan hak kekayaan intelektual lainnya beratasnamakan Hendy Setiono. Sebagaimana diketahui, Nilamsari adalah mantan istri Hendy Setiono.

Nilamsari selanjutnya membuat Perjanjian Penggunaan Hak Merek pada 1 Juli 2020 dengan Sari Kreasi Boga. Sebelumnya pada Desember 2019, Nilamsari dan Jadug Trimulyo Ainul Amri menyetujui dan mengesahkan pemindahan hak atas saham milik Nilamsari kepada Jadug Trimulyo Ainul Amri sebanyak 84 saham atau senilai Rp84 juta dari modal ditempatkan dan disetor penuh dan kepada Eko Mujianto sebanyak 16 saham atau senilai Rp16 juta.

Pengalihan ini membuat kepemilikan saham Nilamsari berubah dari sebelumnya 130 saham atau setara 65 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh menjadi 30 persen.

Kalau mau baca lebih lengkap, bisa dicek di prospektus IPO Sari Kreasi Boga Tbk berikut ya:


Nah, Putusan Pengadilan Agama Jaksel itu juga mengatur mengenai pembagian wilayah operasional. Mantan suami Nilamsari, Hendy Setiono bersama perusahaannya di Surabaya berhak mengelola merek Kebab Turki Baba Rafi dan Container Kebab by Baba Rafi wilayah timur.

Nilamsari dengan PT Sari Kreasi Boga Tbk. memiliki hak mengelola Kebab Turki Baba Rafi dan Container Kebab by Baba Rafi wilayah barat, meliputi Sumatra, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan dan Jakarta sekitarnya (Jabodetabek). 

Jadi, kelak jika kalian jadi pemegang saham RAFI harus ingat di mana saja brand Babarafi yang jadi wilayahnya ya. 

  

Perkiraan Jadwal IPO RAFI

  • Masa Penawaran Awal : 18-22 Juli 2022 
  • Perkiraan Tanggal Efektif : 28 Juli 2022 
  • Perkiraan Masa Penawaran Umum Perdana Saham : 1-3 Agustus 2022 
  • Perkiraan Tanggal Penjatahan : 3 Agustus 2022 
  • Perkiraan Tanggal Distribusi Saham dan Waran Seri I Secara Elektronik : 4 Agustus 2022 
  • Perkiraan Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I di BEI : 5 Agustus 2022


Merek Waralaba di Bawah RAFI

Sejak berdiri hingga sekarang, Perseroan telah memiliki 10 merek usaha makanan dan minuman. Salah satu merek yang paling terkenal adalah Raffi Express & Kebab Turki Babarafi.

Merek ini telah berdiri sejak 2003 dan berhasil dikembangkan oleh Perseroan dengan berbagai tipe resto/outlet yang semuanya mengangkat tema masakan timur tengah (Kebab).

Di bawah ini merupakan informasi mengenai merek waralaba yang dimiliki oleh Perseroan:

  1. Kebab Turki Babarafi
  2. Container Kebab by Babarafi
  3. Smokey Kebab
  4. Sueger
  5. Kebab Kitchen
  6. Babarafi Cafe
  7. Ayam Utuh* 
  8. Jellyta
  9. Raffi Express
  10. Ayam Pul*

*Ayam Pul & Ayam Utuh baru akan dirilis pada 2022


Berminat juga untuk membeli waralaba ini? 

Alur Proses Kegiatan Usaha Penjualan Waralaba



1) Calon Mitra Waralaba menghubungi sales marketing untuk melakukan pelunasan; 

2) Sales marketing meneruskan ke admin marketing untuk diterbitkan Berita Acara Kesepakatan; 

3) Admin marketing berkoordinasi dengan Admin Operasional, Admin Sales Logistik & Admin Ekspedisi untuk diproses perihal bahan baku, training, dan perlengkapan yang perlu disiapkan; 

4) Admin Operasional menerima Berita Acara Kesepakatan dan meneruskan instruksi ke tim Operasional, untuk koordinasi lebih lanjut perihal penjadwalan training & persiapan perlengkapan; 

5) Admin Sales Logistik & Ekspedisi menerima Berita Acara Kesepakatan dan meneruskan instruksi ke Tim Logistik untuk dipersiapkan bahan baku yang akan dikirimkan; 

6) Admin Ekspedisi berkoordinasi dengan calon Mitra Waralaba untuk konfirmasi perihal penjadwalan pengiriman bahan baku beserta ekspedisi yang akan digunakan; 

7) Bahan Baku & Perlengkapan yang sudah dipacking, dikirim menuju alamat yang tercantum di dalam Berita Acara Kesepakatan; 

8) Tim Marketing & Operasional berkoordinasi untuk melakukan opening outlet mitra waralaba.


Posting Komentar

0 Komentar