Ticker

4/recent/ticker-posts

Cara Daftar Seller Blibli.com Terbaru

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
– Berjualan online kini jadi profesi yang menjanjikan di tengah tren belanja masyarakat. Selain adaptasi digital yang kian tinggi, ekosistem ecommerce juga kian matang dan memudahkan pelaku usaha untuk menekuni bisnis online.

Banyak pilihan platform jualan online yang tersedia. Mulai dari media sosial seperti Instagram, TikTok, Whatsapp, hingga platform ecommerce seperti Blibli, Bukalapak, Shopee, Tokopedia, dan banyak lagi.

Karena itu, bukan lagi jadi alasan buat kalian yang ingin jualan namun terkendala tempat jualan. Membuat toko online di platform e-commerce merupakan langkah yang tepat.

Dari sekian banyak platform e-commerce, Blibli.com bisa menjadi pilihan kalian untuk mulai berjualan online. Tentunya tidak ada larangan kalian membuak toko di beberapa platform e-commerce sekaligus.

Blibli.com adalah platform dagang elektronik di bawah PT Global Digital Niaga, yang merupakan anak perusahaan Grup Djarum milik oran terkaya di Indonesia.

 

Syarat jadi Seller Blibli

  • Menjual produk asli
  • Memiliki latar belakang usaha yang jelas
  • Ada stok produk yang memadai
  • Memiliki sertifikat dan dokumen bisnis
  • Dikenal pelanggan luas
  • Memiliki reputasi baik di media sosial dan platform lain
  • Memberikan informasi jelas tentang produk yang dimiliki
  • Memiliki sumber daya untuk melakukan operasional

 

Jika kalian sudah mantap mau jualan via Blibli.com, berikut langkah-langkahnya.


1. Buat Akun

Syarat membuat akun penjual di Blibli.com adalah Informasi seperti nama, email aktif, password, nomor handphone aktif, dan nama toko yang akan didaftarkan

Gunakan nomor HP pribadi untuk seller perorangan dan nomor handphone penanggung jawab untuk seller perusahaan.

Pastikan nomor handphone aktif dan benar, agar bisa mendapatkan kode verifikasi pendaftaran.

Langkah selanjutnya setelah hal-hal tersebut tersedia adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi Blibli.com atau https://www.blibli.com/
  2. Klik “Jual di Blibli” (terletak di bagian atas laman)
  3. Ketika muncul laman baru, klik “Daftar sebagai seller”
  4. Lalu, isi semua informasi yang sudah Anda persiapkan tadi ke masing-masing kolom yang sesuai dan ketika semua sudah terisi klik “Daftar”

 

2. Lengkapi Informasi dan Tayangkan Produk

Selanjutnya kalian akan diminta untuk menyelesaikan tiga langkah Onboarding Seller Baru, yaitu:

  1. Menambahkan seluruh informasi terkait toko dan gudang
  2. Melengkapi Informasi pembayaran dan legal. Kalian akan diminta untuk unggah dokumen yang dibutuhkan yakni nomor rekening valid, KTP & NPWP (untuk seller perorangan), atau KTP Direksi, NPWP Perusahaan, Akta Pendirian + SK Menkeh, Akta Perubahan, SIUP, TDP, Surat Domisili (untuk seller perusahaan).

Jika Anda tidak menyelesaikan bagian ini, Anda tidak dapat merespon setiap pesanan dari pembeli yang masuk.

Setelah itu, kalian kini bisa melakukan penayangan produk ke platform Blibli yang dapat dilakukan melalui Blibli Seller Center. 

Ada berbagai cara untuk menayangkan produk yaitu secara satuan dan massal (bulk). 

Kalian juga dapat melakukan tambah produk ini secara mudah di Aplikasi Blibli Seller App yang tersedia di Android (Playstore).

Setelah semua langkah di atas diikuti, seharusnya sudah beres ya. Kini tinggal kalian menunggu pesanan dari pembeli yang masuk ke toko.


Ketentuan Jualan di Blibli


Beberapa ketentuan berikut bisa kalian perhatikan ya ketika berjualan di Blibli.com.

  1. Perhatikan ketentuan produk yang dilarang untuk dijual karena Blibli menjamin keaslian produk yang dibeli oleh pembeli. 
  2. Fasilitas berjualan di Blibli.com dapat digunakan tanpa biaya apapun: foto produk gratis, tambah user PIC gratis, dan masih banyak lagi. 
  3. Jika akun toko dikelola oleh beberapa orang (admin toko), lebih baik masing-masing orang mempunyai akun tersendiri untuk akses ke Blibli Seller Center. Kalian juga bisa menambahkan PIC toko langsung di Blibli Seller Center tanpa ada batasan maksimal akun.
  4. Kebijakan berjualan di Blibli telah tercantum di Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dapat kalian unduh di Blibli Seller Center. Selain itu, setiap transaksi di Blibli terdapat komisi penjualan yang berbeda untuk setiap kategori produk.
  5. Segera respons pesanan pembeli sesuai proses yang disesuaikan dengan tipe pengiriman produk. Untuk diketahui, setiap pengiriman pesanan di Blibli berbeda-beda tergantung dari tipe produk yang dijual. Tipe pengiriman: Reguler, Shipment by Merchant, dan No Shipment. 
  6. Setelah kalian mengirimkan pesanan ke pembeli, selanjutnya adalah mengetahui kapan order tersebut dibayarkan. Pembayaran di Blibli.com dilakukan setelah pesanan diterima oleh pembeli dan akan dilakukan transfer ke rekening terdaftar sesuai periode yang ditetapkan.

Nah, itulah sejumlah langkah untuk kalian bisa mulai berjualan di Blibli.com. 

Posting Komentar

0 Komentar