Ticker

4/recent/ticker-posts

RUPSLB XL Axiata (EXCL) Ubah Dewan Komisaris dan Kegiatan Usaha

Daftar Isi [Tampilkan]


JAKARTA – Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata/EXCL) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Januari 2024. 

Dalam RUPSLB yang diadakan secara daring ini, dua agenda utama berhasil mendapatkan persetujuan. Agenda pertama adalah perubahan anggaran dasar perusahaan terkait dengan perubahan kegiatan usaha, termasuk pembahasan tentang studi kelayakan penambahan bidang usaha baru. 

Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Menurut Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, perubahan ini merupakan langkah penting dalam menghadapi persaingan di industri telekomunikasi yang semakin ketat. Siswarini menekankan bahwa perubahan ini akan membantu XL Axiata untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan pasar.

Untuk mematuhi POJK No.17/2020, XL Axiata telah mengumumkan perubahan kegiatan usaha ini kepada publik pada tanggal 5 Desember 2023 melalui situs web perusahaan dan situs Bursa Efek Indonesia. Selain itu, perusahaan juga telah menunjuk kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan terhadap perubahan kegiatan usaha tersebut.

Agenda kedua yang disetujui dalam rapat adalah perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terjadi menyusul pengunduran diri Dr. David Robert Dean dari posisinya sebagai anggota Dewan Komisaris. Pengunduran diri Dr. Dean diterima dan diikuti dengan pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab atas semua tindakan pengawasannya selama masa jabatannya.


Susunan Dewan Komisari & Direksi EXCL

Susunan Dewan Komisaris perusahaan per tanggal 24 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
  • Komisaris: Vivek Sood
  • Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
  • Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
  • Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
  • Komisaris Independen: Julianto Sidarto


Sementara itu, susunan Direksi XL Axiata tetap tidak mengalami perubahan.

  • Presiden Direktur                   : Dian Siswarini
  • Direktur                                   : Feiruz Ikhwan
  • Direktur                                   : Abhijit Jayant Navalekar
  • Direktur                                   : Yessie Dianty Yosetya
  • Direktur                                   : David Arcelus Oses
  • Direktur                                   : I Gede Darmayusa

Rapat ini menandai langkah strategis XL Axiata dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar dan regulasi. 

Perusahaan, yang telah beroperasi sejak 8 Oktober 1996, terus berupaya menyediakan layanan konvergensi dan memperkuat perannya dalam mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia. 

Sebagai bagian dari Axiata Group, XL Axiata juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, termasuk pengembangan jaringan 5G yang telah dimulai sejak kuartal ketiga 2021.

Pertumbuhan dan adaptasi XL Axiata dalam industri telekomunikasi tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan upaya perusahaan dalam memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berubah. 

Dengan langkah-langkah strategis ini, XL Axiata berharap dapat terus memperkuat posisinya di pasar Indonesia dan memainkan peran penting dalam transformasi digital di negara tersebut.

 

Posting Komentar

0 Komentar