Ticker

4/recent/ticker-posts

Janis Simpanan Bisnis dan Korporasi dari Bank Jateng

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
– Bank Jateng yang dahulu bernama Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/BPD Jateng adalah salah satu BPD yang cukup maju. Pemenang Renitiv FX Awards Indonesia sebagai Rising Star BPD Bank 2021 Winner ini menawarkan berbagai solusi kepada nasabah, baik individu maupun bisnis.

Bank Jateng ini memiliki berbagai jenis simpaan bisnis dan korporasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan manajemen keuangan dari bisnis dan korporasi. Simpanan ini biasanya menawarkan berbagai fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan, termasuk layanan perbankan online, kemudahan dalam melakukan transaksi besar, serta opsi untuk manajemen kas dan investasi.

Simpanan Bisnis: Ditujukan untuk pemilik usaha kecil hingga menengah, simpanan bisnis memberikan solusi untuk mengelola aliran kas harian, membayar gaji karyawan, dan melakukan transaksi bisnis lainnya dengan mudah dan efisien. 

Bank biasanya menawarkan berbagai jenis akun simpanan bisnis, termasuk tabungan bisnis, giro bisnis, dan deposito berjangka, yang masing-masing memiliki syarat dan ketentuan, seperti saldo minimum dan biaya operasional yang berbeda.

Simpanan Korporasi: Didesain untuk perusahaan besar dengan kebutuhan operasional dan transaksi keuangan yang lebih kompleks, simpanan korporasi menyediakan layanan yang lebih luas dan canggih, termasuk layanan treasury, manajemen risiko, dan layanan konsultasi keuangan. 

Produk simpanan korporasi juga dapat mencakup fasilitas kredit, manajemen aset, dan layanan investasi yang dapat membantu perusahaan mengoptimalkan aliran kas dan meningkatkan efisiensi operasional.

Kedua jenis simpanan ini memungkinkan bisnis dan korporasi untuk mendapatkan akses ke layanan perbankan yang diperlukan untuk mendukung operasional mereka sehari-hari serta untuk perencanaan strategis jangka panjang. 

Bank menawarkan paket layanan yang berbeda-beda, termasuk akses ke perbankan online dan mobile, layanan pelanggan khusus, dan solusi keuangan yang disesuaikan, untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari setiap bisnis atau korporasi.

Berikut adalah Jenis Simpanan Bisnis dan Korporasi dari Bank Jateng


1. Simpanan Pembangunan Daerah-Tabungan Simpeda

Ini merupakan tabungan yang juga dalam hal penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Syarat & Ketentuan Tabungan Simpeda

  • Setoran Awal: Rp. 50.000,-
  • Setoran Selanjutnya: Rp. 50.000,-
  • Saldo Minimum Tidak Diambil: Rp. 10.000,-
  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) yang sah dan masih berlaku;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili Bagi Warga Negara Asing (WNA).


Keuntungan Tabungan Simpeda

  • Dapat digunakan sebagai jaminan Kredit
  • Setoran dan Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • On line di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng
  • Dapat melakukan transfer/menerima transfer di seluruh Bank di Indonesia
  • Diikutkan dalam Undian 2 kali setahun dengan hadiah uang tunai


Biaya

  • Biaya Administrasi Rp7.500,-
  • Biaya Penutupan Rekening Rp10.000,-
  • Biaya Salinan Rekening Koran Rp2.500,-
  • Biaya Baki Saldo Rp2.500,-
  • Biaya Penggantian Passbook Rusak/Hilang Rp10.000,-
  • Biaya On Line Tabungan TOL Tunai Tidak dikenakan/ Gratis
  • Biaya On Line Tabungan POL Tarikan Tidak dikenakan/ Gratis


2. Tabungan Simpeda ABP

Tabungan Simpeda ABP adalah tabungan Simpeda yang diperuntukkan bagi Badan Usaha/ Corporate perbankan, yang terdiri dari Bank Umum, Bank BPR, UUS, BPR Syariah, Bank Syariah dan Badan Usaha/ Corporate tang disetarakan dengan perbankan.

Syarat & Ketentuan

  • Setoran Awal : Rp. 50.000,-
  • Setoran Selanjutnya : Rp. 50.000,-
  • Saldo Minimum Tidak Diambil : Rp. 10.000,-
  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan/atau yang dikuasakan/ diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy NPWP Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Fotocopy Akte/Dokumen Pendirian/Perubahan Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Surat Kuasa Bertindak atas Nama Badan Usaha/ Corporate ybs yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warna Negara Asing (WNA)


Keuntungan Tabungan Simpeda ABP

  • Dapat digunakan sebagai jaminan Kredit
  • Setoran dan Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • On line di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng
  • Dapat melakukan transfer/menerima transfer di seluruh Bank di Indonesia


Biaya Tabungan Simpeda ABP

  • Biaya Administrasi Rp7.500,-
  • Biaya Penutupan Rekening Rp10.000,-
  • Biaya Salinan Rekening Koran Rp2.500,-
  • Biaya Baki Saldo Rp2.500,-
  • Biaya Penggantian Passbook Rusak/Hilang Rp10.000,-
  • Biaya On Line Tabungan TOL Tunai Tidak dikenakan/ Gratis
  • Biaya On Line Tabungan POL Tarikan Tidak dikenakan/ Gratis


3. Tabungan Bima

Tabungan Bima merupakan produk penghimpunan dana berupa tabungan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu bagi masyarakat.

Syarat & Ketentuan Tabungan Bima

  • Setoran Awal : Rp. 50.000,-
  • Setoran Selanjutnya : Rp. 10.000,-
  • Saldo Minimum Tidak Diambil : Rp. 10.000,-


Untuk Badan Usaha/Corporate

  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan/atau yang dikuasakan/ diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy NPWP Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Fotocopy Akte/Dokumen Pendirian/Perubahan Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Surat Kuasa Bertindak atas Nama Badan Usaha/ Corporate ybs yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warna Negara Asing (WNA).


Untuk Lembaga/ Dinas/ Organisasi

  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Surat Kuasa Bertindak atau Surat Penunjukan dari Lembaga/ Dinas/ Organisasi dimaksud yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang atau surat Pengangkatan sebagai Pejabat yang memiliki wewenang melakukan tindakan hokum termasuk Membuka Rekening di Bank;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport);
  • Khusus Instansi Vertikal ditambah dengan Surat Ijin Membuka Rekening dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


Untuk Beneficial Owner (Pemegang Kuasa) Lembaga/ Institusi

  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) yang sah dan masih berlaku dari Pejabat yang berwenang/ ditunjuk/ diberi kuasa dari Lembaga Institusi dimaksud;
  • Fotocopy Akte Pendirian/ Perubahan yang terakhir atas Lembaga/ Institusi dimaksud;
  • Surat Referensi Pemberi Kuasa (Formulir disediakan Bank);
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).


Keuntungan Tabungan Bima

  • Dapat digunakan sebagai Jaminan Kredit
  • Setoran dan Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • On line di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng
  • Dapat melakukan transfer/menerima transfer di seluruh Bank di Indonesia
  • Diikutkan dalam Undian 2 kali setahun


Biaya Tabungan Bima

  • Biaya Administrasi Rp 7.500,-
  • Biaya Penutupan Rekening Rp 10.000,-
  • Biaya Salinan Rekening Koran Rp 2.500,-`
  • Biaya Baki Saldo Rp 2.500,- 

  • Biaya Penggantian Passbook Rusak/Hilang Rp 10.000,-
  • Biaya On Line Tabungan TOL Tunai Tidak dikenakan/ Gratis
  • Biaya On Line Tabungan POL Tarikan Tidak dikenakan/ Gratis


4. Tabungan Bima ABP

Ini merupakan tabungan Bima yang diperuntukkan bagi Badan Usaha/ Corporate perbankan, yang terdiri dari Bank Umum, Bank BPR, UUS, BPR Syariah, Bank Syariah dan Badan Usaha/ Corporate yang disetarakan dengan perbankan.


Syarat & Ketentuan Tabungan Bima ABP

  • Setoran Awal : Rp. 50.000,-
  • Setoran Selanjutnya : Rp. 50.000,-
  • Saldo Minimum Tidak Diambil : Rp. 10.000,-
  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan/atau yang dikuasakan/ diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy NPWP Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Fotocopy Akte/Dokumen Pendirian/Perubahan Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Surat Kuasa Bertindak atas Nama Badan Usaha/ Corporate ybs yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warna Negara Asing (WNA).


Keuntungan Tabungan Bima ABP

  • Dapat digunakan sebagai Jaminan Kredit
  • Setoran dan Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • On line di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng
  • Dapat melakukan transfer/menerima transfer di seluruh Bank di Indonesia
  • Diikutkan dalam Undian 2 kali setahun : Hadiah Utama berupa Mobil Avanza untuk setiap kantor Cabang, Hadiah Grand Prize Toyota Fortuner


Biaya Tabungan Bima ABP

  • Biaya Administrasi Bulanan Rp 7.500,-
  • Biaya Penutupan Rekening Rp 10.000,-
  • Biaya Salinan Rekening Koran Rp 2.500,-
  • Biaya Baki Saldo Rp 2.500,-
  • Biaya Penggantian Passbook Rusak/Hilang Rp 10.000,-
  • Biaya On Line Tabungan TOL Tunai Tidak dikenakan/ Gratis
  • Biaya On Line Tabungan POL Tarikan Tidak dikenakan biaya/ Gratis


5. Tabungan Bima Platinum

Tabungan Bima Platinum adalah tabungan Bima yang diperuntukkan bagi masyarakat pada segmen khusus


Syarat dan Ketentuan Tabungan Bima Platinum

  • Setoran Awal : Rp. 2.500.000,-
  • Setoran Selanjutnya : Rp. 100.000,-
  • Saldo Minimum Tidak Diambil : Rp. 1.000.000,-


Untuk Badan Usaha/Corporate

  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan/atau yang dikuasakan/ diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy NPWP Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Fotocopy Akte/Dokumen Pendirian/Perubahan Badan Usaha/ Corporate ybs;
  • Surat Kuasa Bertindak atas Nama Badan Usaha/ Corporate ybs yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warna Negara Asing (WNA).


Untuk Lembaga/ Dinas/ Organisasi

  • Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening;
  • Surat Kuasa Bertindak atau Surat Penunjukan dari Lembaga/ Dinas/ Organisasi dimaksud yang dikeluarkan oleh Pejabat Yang Berwenang atau surat Pengangkatan sebagai Pejabat yang memiliki wewenang melakukan tindakan hokum termasuk Membuka Rekening di Bank;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport);
  • Khusus Instansi Vertikal ditambah dengan Surat Ijin Membuka Rekening dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).


Untuk Beneficial Owner (Pemegang Kuasa) Lembaga/ Institusi

  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) yang sah dan masih berlaku dari Pejabat yang berwenang/ ditunjuk/ diberi kuasa dari Lembaga Institusi dimaksud;
  • Fotocopy Akte Pendirian/ Perubahan yang terakhir atas Lembaga/ Institusi dimaksud;
  • Surat Referensi Pemberi Kuasa (Formulir disediakan Bank);
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).


Keuntungan Tabungan Bima Platinum

  • Dapat digunakan sebagai Jaminan Kredit
  • Setoran dan Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • On line di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng
  • Dapat melakukan transfer/menerima transfer di seluruh Bank di Indonesia
  • Bonus uang langsung menambah rekening pada saat pembukaan Tabungan sebesar 0,5% X nominal setoran pertama
  • Apabila saldo rata-rata minimal per bulan Rp. 5 Jt akan mendapatkan 1 point hadiah uang dan Hasil akumulasi point hadiah selama 3 bulan dikalikan Rp. 2.500,- langsung dikreditkan ke rekening bersangkutan
  • Bunga dihitung harian dengan dasar saldo rata-rata harian progresif


Biaya Tabungan Bima Platinum

  • Biaya Administrasi Rp 10.000,-
  • Biaya Penutupan Rekening Rp 10.000,-
  • Biaya Salinan Rekening Koran Rp 10.000,-
  • Biaya Baki Saldo Rp 10.000,-
  • Biaya Penggantian Passbook Rusak/Hilang Rp 10.000,-
  • Biaya Penggantian BPD Card Rusak/Hilang Rp 10.000,-
  • Biaya Penggantian PIN atas Permintaan Sendiri Rp 10.000,-
  • Biaya On Line Giro TOL Tunai Tidak dikenakan biaya/ Gratis
  • Biaya On Line Giro POL Tarikan Tidak dikenakan biaya/ Gratis


6. Deposito Bank Jateng

Merupakan simpanan Nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara Nasabah dengan Bank.


Syarat & Ketentuan Deposito Bank Jateng

Mata Uang Minimal Penempatan

IDR               Rp1.000.000,-

USD       US $ 500

JPY              JPY 50.000

EUR      EUR 300

GBP     GBP 250


Untuk Badan Usaha, misalnya: PT, Koperasi, CV

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Kartu Contoh Tanda tangan;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pengurus yang berwenang dan masih berlaku;
  • Fotocopy Akta Pendirian/ Perubahan yang terakhir;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warna Negara Asing (WNA).


Untuk Bukan Badan Usaha, misalnya: LSM, Organisasi Sosial, Organisasi Politik

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Kartu Contoh Tanda tangan;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pengurus yang berwenang dan masih berlaku;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warna Negara Asing (WNA).


Untuk Lembaga/ Institusi Pemerintah, misalnya: Pemprov, Pemkab, DepKeu

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Kartu Contoh Tanda tangan;
  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) yang masih berlaku;


Untuk Beneficial Owner (Pemegang Kuasa) Lembaga/ Institusi

  • Fotocopy Bukti Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat yang berwenang dan masih berlaku;
  • Fotocopy Akte Pendirian/ Perubahan yang terakhir;
  • Surat Referensi Pemberi Kuasa (Formulir disediakan Bank);
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).


Keuntungan Deposito Bank Jateng

  • Memperoleh suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga Tabungan
  • Dapat dilakukan perpanjangan otomatis/ Automatic Rollover (ARO)
  • Apabila Nasabah mencairkan Deposito Berjangka sebelum jangka waktu sesuai tanggal jatuh tempo yang ditetapkan, pokok Deposito akan dikembalikan kepada Nasabah tanpa dikenakan denda baik denda pokok maupun denda administrasi dan tetap memperoleh bunga sesuai jumlah hari dengan suku bunga Deposit On Call (DOC) yang berlaku


Suku Bunga Deposito Bank Jateng

Suku Bunga Deposito Umum (rupiah)

Jangka Waktu Bunga/Tahun

1 Bulan                 2,00 %

3 Bulan                 2,00 %

6 Bulan                 2,00 %

12 Bulan                 2,00 %

24 Bulan                 2,00 %


Suku Bunga Deposito ABP

Jangka Waktu Bunga/Tahun

1 Bulan                 2,00 %

3 Bulan                 2,00 %

6 Bulan                 2,00 %

12 Bulan                 2,00 %

24 Bulan                 2,00 %


Biaya Deposito Bank Jateng

  • Biaya Penggantian Bilyet Deposito Berjangka : Rp5.000,-


7. Giro

Merupakan fasilitas Rekening Giro yang diperuntukkan bagi Badan Usaha, Koperasi, atau Yayasan dan lain-lain yang dipersamakan.


Syarat & Ketentuan Giro Bank Jateng

  • Setoran Pertama dan Minimal Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)


Untuk Badan Usaha yang Berbadan Hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Koperasi, Firma Hukum (Law Firm) atau yang dipersamakan

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Fotocopy Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan atau yang dikuasakan/diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) atau yang dipersamakan;
  • Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  • Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) jika ada;
  • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan atau Akta Perubahannya yang terakhir;
  • Surat Kuasa Bertindak atas Nama Perusahaan;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).


Untuk Badan Usaha yang tidak Berbadan Hukum seperti CV (Commanditaire Vennootschap), Firma, NV (Naamloze Vennootschap) atau yang dipersamakan

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Fotocopy Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan atau yang dikuasakan/diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Fotocopy Akta/ Dokumen Pendirian/ Perubahan yang terakhir atau Pengesahan dari Instansi yang berwenang;
  • Surat Kuasa Bertindak atas Nama Perusahaan;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).


Untuk Lembaga Internasional/ Perwakilan Negara Asing

  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Kartu Contoh Tanda Tangan;
  • Fotocopy Identitas Diri (e-KTP/Passport) Pejabat/ Pengurus yang berwenang dan atau yang dikuasakan/diberi kuasa membuka rekening;
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga atau Pejabat yang berwenang membuka rekening;
  • Fotocopy Surat Ijin Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA).


Keuntungan Giro Bank Jateng

  • Memperoleh Jasa Giro sesuai ketentuan yang berlaku
  • Memperoleh Buku Cek dan atau Bilyet Giro sebagai sarana penarikan dana dan aktivitas dalam rekening yang dianggap cukup oleh Bank


Biaya Giro Bank Jateng

  • Biaya Administrasi/bulan Rp 10.000,-
  • Biaya Penutupan Rekening Rp 50.000,-
  • Biaya Salinan Rekening Koran Rp 5.000,-
  • Biaya Baki Saldo Rp 5.000,-
  • Biaya On Line Tabungan TOL Tunai Tidak dikenakan/ Gratis
  • Biaya On Line Tabungan POL Tarikan Tidak dikenakan/ Gratis

Biaya buku Cek/ Bilyet Giro 25 lembar

  • - Dengan Tera Materai Rp 100.000,-
  • - Tanpa Tera Materai Rp 25.000,-

Biaya buku Cek/ Bilyet Giro 10 lembar

  • - Dengan Tera Materai Rp 50.000,-
  • - Tanpa Tera Materai Rp 12.500,-

Counter Rate

Giro Swasta Perorangan/Badan Usaha

  • Saldo s/d kurang dari Rp10.000.000,- 0,00%
  • Saldo Rp 10.000.000,- s/d kurang dari Rp100.000.000,- 0,00%
  • Saldo Rp 100.000.000,- s/d kurang dari Rp 2.500.000.000,- 0,65%
  • Saldo Rp 2.500.000.000,- keatas 1,15%


Posting Komentar

0 Komentar