Laju harga logam mulia kian tak terbendung. Pada perdagangan hari ini, Rabu (11/3/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali mencatatkan kenaikan signifikan dan menyentuh level psikologis baru di angka Rp3.087.000 per gram.
Kenaikan sebesar Rp40.000 dibandingkan hari sebelumnya ini menjadi sinyal kuat bahwa emas masih menjadi aset safe haven utama di tengah ketidakpastian pasar global.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, kenaikan harga terjadi merata di semua ukuran. Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau menambah koleksi, berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam:
|
Berat (Gram) |
Harga Dasar (Rp) |
|
0,5 |
1.593.500 |
|
1 |
3.087.000 |
|
5 |
15.210.000 |
|
10 |
30.365.000 |
|
50 |
151.495.000 |
|
100 |
302.912.000 |
|
1.000 |
3.027.600.000 |
Harga Buyback Ikut Melambung
Kabar gembira bagi Anda yang ingin merealisasikan keuntungan (profit taking). Harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga mengalami lonjakan sebesar Rp45.000, sehingga kini berada di level Rp2.847.000 per gram.
Selisih (spread) antara harga beli dan harga buyback yang tetap terjaga menunjukkan likuiditas emas Antam masih sangat tinggi bagi para investor ritel.
Aturan Pajak Transaksi Emas (PMK No. 34/2017)
Penting bagi investor untuk memahami kewajiban perpajakan dalam transaksi emas batangan agar hasil investasi tetap optimal:
1. Pajak Pembelian
Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 dengan tarif:
- 0,45% bagi pemilik NPWP.
- 0,9% bagi non-NPWP.
(Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong PPh 22).
2. Pajak Penjualan (Buyback)
Jika Anda menjual kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan potongan PPh 22:
- 1,5% bagi pemilik NPWP.
- 3% bagi non-NPWP.
(Pajak langsung dipotong dari nilai total buyback yang Anda terima).
Tips Investasi Emas Saat Harga Tinggi:
- Jangka Panjang: Emas adalah instrumen investasi jangka panjang (minimal 2-5 tahun). Jangan panik dengan fluktuasi harian.
- Cek Spread: Selalu perhitungkan selisih harga beli dan buyback sebelum memutuskan untuk menjual.
- Diversifikasi: Jadikan emas sebagai pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini sedang fluktuatif.
Apakah kenaikan harga ke level Rp3 juta per gram ini membuat Anda semakin tertarik untuk mengoleksi emas, atau justru memilih untuk menunda pembelian? Mengingat tren kenaikan yang konsisten, emas tetap menjadi instrumen yang sangat menarik untuk menjaga nilai aset Anda.

0 Komentar