FlashNews

8/recent/ticker-posts

Emas Antam Anjlok Rp65 Ribu Hari Ini! Cek Rincian Harga 3 April 2026 & Aturan Pajaknya

Daftar Isi [Tampilkan]


 

Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia pada akhir pekan ini. Setelah sempat bertahan di level tinggi, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mencatatkan koreksi yang cukup dalam pada perdagangan Jumat, 3 April 2026. 

Penurunan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa waktu terakhir, memberikan dinamika baru bagi para investor yang sedang memantau titik masuk (entry point) ideal.

 

Koreksi Tajam di Seluruh Ukuran

Harga emas Antam untuk ukuran standar 1 gram hari ini dibanderol sebesar Rp2,857 juta. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp65.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya. Pelemahan harga ini tidak hanya terjadi pada ukuran kecil, tetapi merata di seluruh denominasi berat yang tersedia di Logam Mulia.

Untuk investor dengan anggaran terbatas, ukuran 0,5 gram kini bisa dibawa pulang dengan harga Rp1,47 juta setelah turun Rp32.500. Sementara itu, untuk ukuran investasi besar seperti 100 gram, harganya merosot hingga Rp6,50 juta menjadi Rp279,91 juta. Penurunan paling masif terlihat pada ukuran 1 kilogram (1.000 gram) yang harganya terpangkas hingga Rp65 juta dalam satu hari saja.

 

Analisis Harga Buyback dan Potensi Keuntungan

Bagi mereka yang berniat melakukan aksi ambil untung (profit taking), harga penjualan kembali atau buyback juga mengalami tekanan. Hari ini, harga buyback emas Antam turun sebesar Rp60.000 menjadi Rp2,57 juta per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback (spread) tetap harus menjadi pertimbangan utama investor sebelum memutuskan untuk melepas asetnya. Penurunan harga buyback yang sedikit lebih kecil dibandingkan penurunan harga jual (Rp60.000 vs Rp65.000) menunjukkan bahwa meskipun pasar sedang terkoreksi, minat serap pasar terhadap emas fisik masih cukup terjaga.

 

Aspek Pajak dalam Transaksi Emas

Penting bagi nasabah Recehin untuk memahami bahwa transaksi emas batangan melibatkan kewajiban perpajakan sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Dalam hal pembelian, pemilik NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 0,9%.

Sebaliknya, pada transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat potongan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan ini akan langsung dikurangkan dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual. Oleh karena itu, memiliki NPWP memberikan keuntungan efisiensi biaya yang cukup terasa dalam investasi logam mulia jangka panjang.

 

Daftar Harga Emas Antam (Jumat, 3 April 2026)

Berat

Harga Dasar (Rp)

Selisih (vs Kemarin)

0,5 gram

1.478.500

-32.500

1 gram

2.857.000

-65.000

2 gram

5.654.000

-130.000

5 gram

14.060.000

-325.000

10 gram

28.065.000

-650.000

50 gram

139.995.000

-3.250.000

100 gram

279.912.000

-6.500.000

500 gram

1.398.820.000

-32.500.000

1.000 gram

2.797.600.000

-65.000.000

Secara keseluruhan, penurunan tajam hari ini bisa menjadi peluang bagi investor yang ingin melakukan akumulasi bertahap atau Dollar Cost Averaging (DCA). Namun, tetap perhatikan faktor global dan volatilitas nilai tukar rupiah yang sangat memengaruhi harga emas domestik sebelum mengambil keputusan besar.

 

Posting Komentar

0 Komentar