Receh.in, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung bergerak cepat memperketat pengawasan pasar modal dengan merilis daftar 51 emiten yang resmi terjebak dalam status High Shareholding Concentration (HSC).
Pengumuman radar pengawasan khusus ini dirilis otoritas bursa pada Rabu, 15 Juli 2026, yang sekaligus menandai implementasi perdana dari revisi metodologi penetapan status kepemilikan saham terkonsentrasi di tanah air.
Langkah agresif regulasi ini diambil tepat sehari setelah BEI menyuntikkan formula indikator baru yang lebih ketat ke dalam sistem penyaringan mereka, yakni menyertakan variabel price impact ratio.
Dampaknya tergolong masif, sebab saringan baru tersebut langsung menjaring deretan saham berkapitalisasi pasar jumbo milik para konglomerat tersohor Indonesia yang selama ini dikenal memiliki likuiditas harian cenderung ketat.
Seperti dikutip dari media, nama besar seperti PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik taipan Prajogo Pangestu dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik Jusuf Hamka kini resmi menghuni daftar hitam volatilitas tersebut.
Tak ketinggalan, emiten pusat data premium PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) kendali Otto Toto Sugiri serta PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) dari ekosistem Grup Salim juga ikut tersangkut dalam radar HSC terbaru.
Dari sektor komoditas ekstraktif, saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) milik salah satu orang terkaya RI, Low Tuck Kwong, dipastikan masuk ke dalam kelompok saham terkonsentrasi tinggi ini.
Sementara itu, kekuatan raksasa Grup Sinarmas milik keluarga Widjaja juga terdeteksi menyumbang dua emiten sekaligus ke dalam radar ketat bursa, yaitu PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR).
Kejutan terbesar dari implementasi formula price impact ratio ini justru datang dari sektor finansial yang selama ini dinilai memiliki tata kelola saham publik yang relatif stabil di lantai bursa.
Bursa Efek Indonesia secara tak terduga memasukkan deretan bank komersial kelas atas seperti PT Bank Permata Tbk. (BNLI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN), hingga PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).
Selain itu, tiga bank lain yakni PT Bank Krom Indonesia Tbk. (BBSI), PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), serta PT Bank Mega Tbk. (MEGA) milik Chairul Tanjung juga terpaksa gigit jari karena pergerakan sahamnya kini masuk dalam pemantauan ekstra ketat demi melindungi investor ritel dari risiko manipulasi harga.
.png)
0 Komentar