Receh.in, JAKARTA – Sejumlah ekonom senior mulai menyuarakan alarm waspada terkait tren peningkatan rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang kian tertekan oleh faktor eksternal.
Berdasarkan data indikator keuangan terbaru, rasio ULN Indonesia terhadap PDB terpantau merangkak naik ke level 29,9% pada periode Mei 2026, setelah pada bulan April sebelumnya bertengger di posisi 29,6%.
Struktur kewajiban internasional tersebut sejauh ini masih didominasi secara mutlak oleh jenis ULN jangka panjang dengan pangsa pasar mencapai 83,9% dari total keseluruhan utang terikat.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan agar publik dan pengambil kebijakan membaca kenaikan rasio 29,9% tersebut secara hati-hati karena formulasinya dihitung dalam denominasi dolar AS.
Seperti dikutip dari media, Yusuf Rendy menjelaskan bahwa saat nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, nilai total PDB Indonesia dalam dolar AS otomatis ikut menyusut, sehingga secara matematis rasio utang akan melonjak naik meski pemerintah tidak menambah penarikan utang baru di pasar global.
Oleh karena itu, pengamat ekonomi ini menilai indikator PDB tidak lagi mencerminkan kondisi riil di lapangan dan menyarankan otoritas untuk beralih menyoroti indikator kapasitas membayar yang jauh lebih akurat.
Beberapa variabel krusial yang harus dipantau secara ketat meliputi tingkat debt service ratio (DSR) serta rasio utang jangka pendek terhadap posisi cadangan devisa, mengingat kewajiban utang pada akhirnya harus diselesaikan lewat arus kas riil.
Persoalan mendasar yang kini dihadapi oleh manajemen keuangan negara sebenarnya bukan terletak pada nominal jumbo utang tersebut, melainkan pada ketahanan kapasitas fiskal di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kondisi ruang fiskal Indonesia dinilai terancam kian menyempit akibat posisi rasio perpajakan (tax ratio) domestik yang masih jalan di tempat di saat beban bunga utang terus merangkak naik.
Jika penerimaan negara dari sektor pajak dan non-pajak tidak mampu tumbuh lebih agresif daripada laju akumulasi beban bunga, pemerintah dikhawatirkan akan kehilangan fleksibilitas anggaran untuk membiayai program pembangunan produktif.

0 Komentar