Perdagangan emas digital di Indonesia tumbuh pesat sepanjang paruh pertama 2026. Nilai transaksi pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX mencapai Rp172,7 triliun selama Januari–Juni 2026.
- Nilai transaksi emas digital di ICDX mencapai Rp172,7 triliun selama Januari–Juni 2026.
- Volume perdagangan melonjak 338% menjadi 66,37 juta gram atau sekitar 66,37 ton.
- PPEDI menekankan pentingnya penyediaan emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai aset dasar kepemilikan emas digital.
Angka tersebut meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan semester I/2025 yang sebesar Rp24,6 triliun.
Berdasarkan data ICDX, nilai transaksi emas digital tersebut secara matematis tumbuh sekitar 602%. Data sumber menyebutkan pertumbuhan sebesar 601%, yang kemungkinan berasal dari pembulatan atau metode penghitungan internal.
Lonjakan tidak hanya terlihat dari nilai transaksi. Volume emas yang diperdagangkan juga meningkat tajam menjadi 66.372.367 gram, dari sebelumnya 15.149.074 gram.
Dengan demikian, volume transaksi emas digital tumbuh sekitar 338% secara tahunan.
Jika dikonversi, jumlah tersebut setara dengan sekitar 66,37 ton emas yang diperdagangkan melalui ekosistem ICDX dalam enam bulan pertama 2026.
Perbandingan Transaksi Emas Digital 2025 dan 2026
| Indikator | Semester I/2025 | Semester I/2026 | Pertumbuhan |
|---|---|---|---|
| Nilai transaksi | Rp24,6 triliun | Rp172,7 triliun | Sekitar 601%–602% |
| Volume transaksi | 15.149.074 gram | 66.372.367 gram | 338% |
| Volume dalam ton | 15,15 ton | 66,37 ton | 338% |
Pertumbuhan nilai transaksi yang jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan volumenya menunjukkan bahwa lonjakan pasar tidak hanya berasal dari bertambahnya jumlah emas yang diperdagangkan.
Kenaikan harga emas juga turut memperbesar nilai nominal transaksi.
Berdasarkan pembagian nilai transaksi dengan volume perdagangan, rata-rata nilai transaksi per gram pada semester I/2026 mencapai sekitar Rp2,60 juta.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, rata-rata nilainya sekitar Rp1,62 juta per gram. Artinya, rata-rata nilai transaksi per gram meningkat sekitar 60%.
Perhitungan tersebut bukan harga jual resmi emas digital, melainkan gambaran rata-rata yang diperoleh dari total nilai dan volume transaksi ICDX.
Literasi dan Volatilitas Harga Dorong Transaksi
Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia atau PPEDI, Anang Samsudin, mengatakan pertumbuhan transaksi dipengaruhi semakin tingginya pemahaman masyarakat mengenai investasi emas digital.
Volatilitas harga emas yang tinggi juga mendorong investor menggunakan instrumen tersebut untuk mendiversifikasi aset dan menyusun perencanaan keuangan jangka panjang.
Emas digital memungkinkan investor membeli emas dalam nominal atau berat yang relatif kecil tanpa harus langsung menyimpan emas batangan secara mandiri.
Kemudahan transaksi melalui aplikasi turut membuat produk ini lebih mudah diakses dibandingkan pembelian emas fisik secara konvensional.
Namun, kemudahan tersebut tetap perlu diimbangi pemahaman mengenai mekanisme perdagangan, biaya transaksi, spread harga beli dan jual, serta jaminan atas emas yang dimiliki investor.
Emas Fisik Harus Tersedia dengan Rasio 1:1
Di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi, keamanan aset konsumen menjadi perhatian utama pelaku industri.
PPEDI menyatakan terus berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan untuk memastikan transaksi berlangsung aman. Salah satu prinsip pentingnya adalah ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1 terhadap emas digital milik investor.
Artinya, setiap satu gram emas digital yang dicatat sebagai milik nasabah harus didukung satu gram emas fisik sebagai aset dasar atau underlying asset.
Prinsip tersebut penting karena emas digital bukan sekadar angka yang muncul di aplikasi. Kepemilikan investor seharusnya mempunyai dukungan aset nyata yang tersimpan dan dapat diverifikasi.
Kesesuaian antara jumlah emas digital dan cadangan fisik juga mengurangi risiko penerbit menawarkan kepemilikan emas melebihi aset yang benar-benar tersedia.
Mengapa Underlying Emas 1:1 Penting?
Bagi investor, keberadaan aset dasar dengan rasio penuh memberikan beberapa lapisan perlindungan.
Pertama, kepemilikan digital didukung emas fisik yang nilainya dapat diukur.
Kedua, penyedia mempunyai dasar aset untuk memenuhi permintaan penjualan atau penarikan fisik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, pencatatan dan penyimpanan dapat diawasi melalui ekosistem bursa, kliring, lembaga penyimpan, serta regulator.
Meski demikian, investor tetap perlu memeriksa ketentuan setiap platform. Tidak semua penyedia menetapkan batas minimum pencetakan, biaya penarikan fisik, biaya penyimpanan, dan spread transaksi yang sama.
Enam Pedagang Emas Digital di ICDX
Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang menjadi anggota ICDX, yaitu:
| Perusahaan | Merek atau layanan |
|---|---|
| PT Indogold Makmur Sejahtera | Indogold |
| PT Indonesia Logam Pratama | Treasury |
| PT Laku Emas Indonesia | Laku Emas |
| PT Syariah Koin Indonesia | ShariaCoin |
| PT Aneka Tambang Tbk. | Brankas LM |
| PT Pluang Emas Sejahtera | Pluang |
Keberadaan para pedagang tersebut memperlihatkan bahwa pasar emas digital dihuni oleh beragam pemain, mulai dari perusahaan teknologi finansial hingga produsen emas seperti PT Aneka Tambang Tbk.
Persaingan dapat memperluas pilihan bagi investor, tetapi sekaligus membuat konsumen perlu membandingkan layanan secara lebih cermat.
Beberapa unsur yang dapat dibandingkan mencakup harga beli, harga jual kembali, biaya transaksi, minimum pembelian, fasilitas pencetakan emas fisik, lokasi penyimpanan, dan status perizinan.
Apa Peran ICDX dalam Perdagangan Emas Digital?
ICDX bertindak sebagai bursa tempat perdagangan pasar fisik emas digital berlangsung.
Pelaksana Tugas Direktur Utama ICDX, Nursalam, menilai lonjakan transaksi mencerminkan meningkatnya minat masyarakat menjadikan emas digital sebagai salah satu instrumen investasi.
Sebagai bursa, ICDX menyatakan akan menjaga independensi dan transparansi perdagangan sekaligus menjalankan kegiatan literasi bersama regulator dan pedagang emas digital.
Peran bursa menjadi penting karena perdagangan emas digital melibatkan beberapa pihak dengan fungsi berbeda, mulai dari pedagang, lembaga kliring, tempat penyimpanan emas, hingga pihak yang mencatat kepemilikan investor.
Struktur tersebut bertujuan agar transaksi tidak hanya bergantung pada pencatatan internal satu aplikasi.
ICDX Masuk Indonesia Bullion Market Association
ICDX juga bergabung sebagai anggota Indonesia Bullion Market Association atau IBMA.
Asosiasi tersebut dibentuk untuk mendorong pengembangan pasar bullion nasional yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui standardisasi, edukasi, dan penguatan ekosistem industri.
Bullion secara umum merujuk pada emas atau logam mulia dengan tingkat kemurnian tinggi yang diperdagangkan berdasarkan berat dan kadar.
Selain ICDX, anggota IBMA dalam bahan sumber mencakup:
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk.;
- PT Pegadaian;
- PT Amman Mineral Internasional Tbk.;
- PT Untung Bersama Sejahtera;
- PT Laku Emas Indonesia;
- PT Brinks Solutions Indonesia;
- PT Central Mega Kencana;
- PT Hartadinata Abadi Tbk.;
- PT Pegadaian Galeri Dua Empat;
- PT Sentral Kreasi Kencana.
Keanggotaan yang mencakup bank, perusahaan tambang, pedagang, produsen, pengelola penyimpanan, dan perusahaan perhiasan menunjukkan bahwa pengembangan pasar bullion membutuhkan ekosistem yang luas.
Pasar tersebut tidak hanya berkaitan dengan jual beli emas oleh investor ritel, tetapi juga mencakup produksi, pemurnian, penyimpanan, distribusi, pembiayaan, dan perdagangan institusional.
Emas Digital Makin Diminati Investor Ritel
Pertumbuhan lebih dari 300% dari sisi volume memperlihatkan bahwa penggunaan emas digital semakin meluas.
Beberapa karakteristik yang membuatnya diminati antara lain modal awal yang relatif terjangkau, transaksi yang dapat dilakukan melalui aplikasi, dan kemudahan menjual kembali kepemilikan emas.
Investor juga tidak harus menanggung risiko menyimpan emas secara mandiri di rumah.
Namun, emas digital tetap memiliki risiko. Nilainya dapat turun mengikuti pergerakan harga emas, sementara selisih harga beli dan jual dapat membuat investor mengalami kerugian apabila menjual dalam waktu singkat.
Emas juga tidak menghasilkan bunga atau dividen. Keuntungan baru diperoleh apabila harga jual di kemudian hari lebih tinggi daripada harga beli beserta seluruh biaya yang dikeluarkan.
Hal yang Perlu Dicek Sebelum Membeli Emas Digital
Investor sebaiknya tidak hanya memilih aplikasi berdasarkan popularitas atau promosi.
Hal pertama yang perlu diperiksa adalah legalitas pedagang dan keterhubungannya dengan sistem perdagangan resmi.
Selanjutnya, perhatikan apakah kepemilikan emas didukung emas fisik, siapa pihak yang menyimpan emas tersebut, dan bagaimana mekanisme auditnya.
Investor juga perlu mengecek:
- spread antara harga beli dan harga jual;
- biaya transaksi dan penyimpanan;
- minimum pembelian;
- minimum pencetakan emas fisik;
- biaya pengiriman;
- jenis dan merek emas yang akan diterima;
- waktu pencairan hasil penjualan;
- prosedur apabila platform mengalami gangguan.
Semakin transparan informasi tersebut, semakin mudah investor menilai biaya dan risiko sebenarnya.
Emas Digital dan Emas Batangan, Mana yang Lebih Baik?
Tidak ada satu pilihan yang selalu lebih unggul karena keduanya mempunyai fungsi berbeda.
Emas digital memberikan kemudahan pembelian bertahap dan likuiditas melalui aplikasi. Produk ini cocok bagi investor yang ingin mengalokasikan dana kecil secara berkala.
Emas batangan memberikan kepemilikan fisik secara langsung. Namun, pemilik perlu mempertimbangkan keamanan penyimpanan, risiko kehilangan, dan fleksibilitas pecahan ketika hendak menjual sebagian asetnya.
Investor juga dapat menggunakan kombinasi keduanya. Emas digital dapat dimanfaatkan untuk pembelian berkala, kemudian dicetak menjadi emas fisik setelah jumlahnya mencapai berat tertentu—sepanjang biaya pencetakan dan penarikannya dinilai ekonomis.
Lonjakan Transaksi Belum Tentu Berarti Jumlah Investor Naik 600%
Kenaikan nilai transaksi sebesar lebih dari 600% tidak dapat langsung diartikan bahwa jumlah investor emas digital tumbuh dalam persentase yang sama.
Nilai transaksi dapat meningkat karena beberapa faktor sekaligus, seperti:
- bertambahnya jumlah pengguna;
- kenaikan frekuensi jual beli;
- meningkatnya jumlah emas per transaksi;
- kenaikan harga emas;
- aktivitas pembelian dan penjualan berulang.
Bahan sumber tidak mencantumkan jumlah investor maupun jumlah rekening aktif. Karena itu, data yang tersedia baru menunjukkan pertumbuhan nilai dan volume perdagangan, bukan pertumbuhan jumlah pengguna.

0 Komentar