Daftar IsiTampilkan


JAKARTA
— Industri pasar modal Indonesia mengukir sejarah baru. Pada Senin, 10 Agustus 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara serentak mencatatkan lima produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas fisik perdana. Langkah ini menjadi tonggak penting yang mempertemukan likuiditas pasar saham dengan daya pikat emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).

Kelima produk reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) bernuansa syariah ini diterbitkan oleh lima Manajer Investasi (MI) terkemuka, yaitu PT Trimegah Asset Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management, setelah mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 4 Agustus 2026.

Ringkasan Eksekutif

  • Listing Serentak 10 Agustus 2026: Lima ETF Emas Syariah perdana resmi dapat diperdagangkan di papan bursa saham Indonesia.
  • Didukung Emas Fisik 10 Kg: Aset dasar (underlying asset) penerbitan berupa 10.000.000 miligram (10 kg) emas fisik murni K24 standar SNI 99,99% yang dikelola PT Pegadaian (Persero).
  • Instrumen EGR Pertama KSEI: Pegadaian menerbitkan Electronic Gold Receipt (EGR) dengan kode efek PPGDSNI9999EGR dan kode ISIN IDT000000103 sebagai bukti kepemilikan emas terkonfirmasi.
  • Akses Modal Terjangkau: Investor dapat membeli dan menjual porsi emas fisik langsung melalui aplikasi sekuritas layaknya bertransaksi saham biasa secara real-time.
5 Produk ETF Emas Perdana di BEI
10 Kg Emas Fisik Underlying (SNI 99,99%)
5 MI Manajer Investasi Penerbit
EGR Pegadaian Penerbit Resi Emas Elektronik Pertama

Daftar 5 Produk ETF Emas dan Kode Efek di BEI

Seluruh produk ETF Emas yang meluncur menggunakan struktur reksa dana syariah. Berikut adalah rincian lima produk beserta Manajer Investasi pengelolanya:

← Geser tabel ke samping untuk melihat seluruh kolom →

Kode BBL Nama Resmi Produk ETF Emas Manajer Investasi (MI)
XTRA Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas PT Trimegah Asset Management
XMES Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas PT Mandiri Manajemen Investasi
XDES Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah PT BRI Manajemen Investasi
XSGO Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold PT Syailendra Capital
XGLD Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia PT Indo Premier Investment Management

Sumber: Pengumuman BEI & KSEI per Agustus 2026, diolah Investor Receh.

Mekanisme Underground: Peran Vital EGR Pegadaian

Salah satu poin krusial yang membedakan ETF Emas dengan reksa dana biasa adalah ketersediaan aset dasar (underlying asset) yang terverifikasi secara riil. Untuk meluncurkan produk ini, PT Pegadaian (Persero) bertindak sebagai instansi penerbit resi emas elektronik atau Electronic Gold Receipt (EGR).

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menerbitkan kode International Securities Identification Number (ISIN) resmi IDT000000103 untuk produk EGR PT Pegadaian SNI 99.99 dengan kode efek PPGDSNI9999EGR pada 4 Agustus 2026.

Penopang Emas Fisik 10 Kg:
Instrumen EGR ini diterbitkan dalam bentuk elektronik berbasis Rupiah dan dijamin penuh oleh 10.000.000 miligram (setara 10 kilogram) emas fisik dengan kadar kemurnian 99,99% sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Emas fisik tersebut tersimpan aman di brankas terkonfirmasi Pegadaian.

Head of Corporate Communications KSEI, Adisty Widyasari, mengonfirmasi bahwa pendaftaran kode ISIN EGR Pegadaian ini memang disiapkan secara khusus sebagai fondasi penerbitan ETF Emas di Indonesia. Setelah penetapan kode, proses dilanjutkan dengan pendistribusian EGR kepada pemegang efek oleh Pegadaian selaku registrar.

EGR Pegadaian merupakan instrumen resi emas elektronik pertama yang terdaftar resmi dan memperoleh kode ISIN di KSEI, membuka jalan baru fleksibilitas komoditas ke dalam ekosistem perbankan pasar modal.

Mengapa Kehadiran ETF Emas Penting bagi Investor Receh?

Selama ini, investasi emas secara tradisional menghadapi sejumlah keterbatasan, seperti risiko penyimpanan emas fisik, biaya cetak (manufacturing fee), selisih harga jual-beli (spread) yang lebar, serta jeda transaksi jika dibeli dalam bentuk digital biasa.

Kehadiran ETF Emas di papan bursa menawarkan sejumlah keunggulan kompetitif:

  • Likuiditas Tinggi: Unit penyertaan dapat diperdagangkan secara instan melalui aplikasi sekuritas selama jam bursa berlangsung, sama seperti bertransaksi saham.
  • Spread Lebih Tipis: Harga unit bergerak transparan mengikuti pergerakan nilai aktiva bersih (NAB) dan harga emas spot dunia tanpa dibebani biaya cetak fisik ritel.
  • Kepastian Aset Terjamin: Investor tidak perlu khawatir akan emas palsu atau biaya brankas deposit karena underlying asset 10 kg emas fisik terdaftar resmi di KSEI dan Pegadaian.
  • Kepatuhan Syariah: Seluruh 5 ETF yang meluncur telah dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah pasar modal.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Kapan ETF Emas pertama di Indonesia resmi diperdagangkan?
Lima produk ETF Emas perdana resmi dicatatkan dan mulai dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 10 Agustus 2026.
Apa saja kode efek dari kelima produk ETF Emas tersebut?
Kode efek kelima produk tersebut adalah XTRA (Trimegah AM), XMES (Mandiri MI), XDES (BRI MI), XSGO (Syailendra Capital), dan XGLD (Indo Premier).
Apa yang menjadi aset dasar (underlying asset) dari ETF Emas ini?
Aset dasarnya adalah 10 kilogram emas fisik murni standar SNI 99,99% milik PT Pegadaian (Persero) yang direpresentasikan melalui instrumen Electronic Gold Receipt (EGR) berkode PPGDSNI9999EGR.
Bagaimana cara membeli unit ETF Emas di BEI?
Investor dapat membeli ETF Emas langsung lewat aplikasi rekening dana nasabah (RDN) sekuritas manapun dengan mengetikkan kode efeknya (seperti XGLD, XTRA, dll) saat jam perdagangan bursa berlangsung.
Sumber Data: Keterangan resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Pengumuman PENG-404/KSEI.3.JKU/ISIN/082026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), berita media.

Disclaimer: Artikel ini disajikan untuk tujuan edukasi pasar modal dan informasi produk keuangan, bukan merupakan ajakan atau rekomendasi resmi transaksi beli/jual unit ETF tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor.