Daftar IsiTampilkan


Polemik anggaran hampir Rp7 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS) perlu dibaca dengan konteks yang tepat.
Kementerian Keuangan menegaskan angka tersebut bukan dana yang seluruhnya diperuntukkan bagi pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan pula anggaran khusus untuk Sensus Ekonomi.

Angka hampir Rp7 triliun merupakan total anggaran operasional dan program BPS secara keseluruhan. Klarifikasi ini penting setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai besarnya dana untuk BPS sempat dikaitkan dengan upaya pemerintah memperbaiki data desil masyarakat dalam DTSEN.

Lebih menarik lagi, dalam RAPBN 2027 pemerintah justru mengusulkan anggaran BPS sebesar Rp6,48 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp450 miliar atau 6,5% dari alokasi APBN 2026 sebesar Rp6,93 triliun.

Namun jika dibandingkan dengan realisasi 2025 yang sebesar Rp5,11 triliun, rancangan anggaran BPS tahun depan masih lebih tinggi sekitar 26,8%. Dengan demikian, narasi anggaran BPS tidak sesederhana “naik menjadi Rp7 triliun”. Basis pembanding dan status anggarannya perlu dibedakan.

Ringkasan
  • Anggaran hampir Rp7 triliun bukan anggaran khusus DTSEN. Kemenkeu menyebut angka tersebut mencakup keseluruhan operasional dan program BPS.
  • RAPBN 2027 mengalokasikan Rp6,48 triliun untuk BPS, turun 6,5% dari APBN 2026 sebesar Rp6,93 triliun.
  • Dibandingkan realisasi 2025, anggaran 2027 masih lebih tinggi 26,8%. Karena itu, tren harus dibaca dengan membedakan realisasi, alokasi APBN, dan rancangan RAPBN.
Rp6,48 T Alokasi BPS RAPBN 2027
-6,5% vs APBN 2026
+26,8% vs Realisasi 2025
Rp845,8 T Fungsi Pelayanan Umum 2027

Rp7 Triliun Bukan Anggaran Khusus DTSEN

Klarifikasi Kementerian Keuangan mengubah cara membaca polemik yang muncul sebelumnya.

Purbaya sempat menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana hampir Rp7 triliun kepada BPS di tengah upaya pembenahan DTSEN. Pernyataan tersebut muncul setelah pemerintah menemukan masalah pengelompokan ekonomi masyarakat, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM yang tercatat pada desil tinggi.

Desil 9 dan 10 secara umum menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi. Kesalahan klasifikasi dapat menjadi persoalan serius apabila data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar menentukan penerima bantuan, subsidi, atau program perlindungan sosial.

Namun Kemenkeu menegaskan bahwa angka hampir Rp7 triliun tidak dapat dianggap sebagai biaya khusus untuk memperbaiki desil dalam DTSEN.

Anggaran tersebut mencakup keseluruhan kegiatan BPS, mulai dari kebutuhan operasional kelembagaan sampai berbagai kegiatan statistik dan program yang menjadi mandat lembaga tersebut.

Dengan kata lain:
tidak tepat menyimpulkan pemerintah mengeluarkan hampir Rp7 triliun hanya untuk memperbaiki DTSEN atau melaksanakan satu kegiatan sensus. Angka tersebut adalah anggaran BPS secara keseluruhan.

Pemisahan ini penting karena besarnya anggaran sebuah lembaga tidak sama dengan nilai satu program tertentu di dalam lembaga tersebut. Untuk mengetahui biaya spesifik DTSEN, diperlukan rincian program, kegiatan, dan output anggaran yang memang dialokasikan langsung untuk pekerjaan tersebut.

Anggaran BPS 2027 Turun ke Rp6,48 Triliun

Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 mencatat anggaran BPS direncanakan sebesar Rp6,48 triliun.

Nilainya lebih rendah dibandingkan alokasi APBN 2026 sebesar Rp6,93 triliun. Selisih nominal mencapai sekitar Rp450 miliar.

Perhitungan Receh.in:
Rp6,48 triliun − Rp6,93 triliun = -Rp450 miliar.

Rp450 miliar ÷ Rp6,93 triliun ≈ 6,49%.

Jadi alokasi RAPBN 2027 turun sekitar 6,5% dibandingkan APBN 2026.

Jika dilihat lebih panjang, anggaran BPS sempat berada pada level jauh lebih tinggi. Realisasi 2022 tercatat Rp8,31 triliun dan kemudian turun menjadi Rp7,50 triliun pada 2023 serta Rp4,41 triliun pada 2024.

Pada 2025, realisasi kembali meningkat menjadi Rp5,11 triliun. Anggaran kemudian ditetapkan Rp6,93 triliun dalam APBN 2026 sebelum pemerintah mengusulkan Rp6,48 triliun untuk 2027.

Tahun Status Anggaran/Realisasi Perubahan
2022 Realisasi Rp8,31 T -
2023 Realisasi Rp7,50 T -9,7%
2024 Realisasi Rp4,41 T -41,2%
2025 Realisasi Rp5,11 T +15,9%
2026 APBN Rp6,93 T +35,6%*
2027 RAPBN Rp6,48 T -6,5%

*Perbandingan 2026 terhadap 2025 mencampur alokasi APBN dengan realisasi tahun sebelumnya, sehingga digunakan hanya untuk menggambarkan skala, bukan perbandingan realisasi yang setara.

Catatan tersebut krusial. Angka 2022–2025 pada grafik merupakan realisasi, sementara Rp6,93 triliun pada 2026 merupakan alokasi APBN dan Rp6,48 triliun pada 2027 masih berstatus RAPBN.

Karena itu, belum tepat menyimpulkan realisasi belanja BPS benar-benar melonjak 35,6% pada 2026. Realisasi akhirnya dapat lebih rendah atau berubah mengikuti pelaksanaan anggaran.

BPS Hanya Sebagian Kecil dari Fungsi Pelayanan Umum

Anggaran BPS masuk dalam fungsi pelayanan umum APBN. Fungsi ini jauh lebih besar daripada sekadar anggaran kementerian dan lembaga yang memberikan layanan administratif kepada masyarakat.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp845,8 triliun untuk fungsi pelayanan umum, naik 5,4% dari outlook 2026 sebesar Rp802,8 triliun.

Anggaran tersebut antara lain mencakup belanja berbagai kementerian/lembaga, tetapi juga komponen non-K/L seperti pembayaran bunga utang, hibah, dan belanja lain yang diklasifikasikan dalam fungsi pelayanan umum.

Tahun Fungsi Pelayanan Umum Pertumbuhan
2022 Rp909,6 T 65,1%
2023 Rp809,7 T -11,0%
2024 Rp895,5 T +10,6%
2025 Rp806,3 T -10,0%
Outlook 2026 Rp802,8 T -0,4%
RAPBN 2027 Rp845,8 T +5,4%

Dibandingkan keseluruhan fungsi tersebut, anggaran BPS Rp6,48 triliun sebenarnya hanya merupakan porsi kecil.

Perhitungan Receh.in:
Rp6,48 triliun ÷ Rp845,8 triliun × 100% ≈ 0,77%.

Jadi anggaran BPS setara kurang dari 1% dari total fungsi pelayanan umum dalam RAPBN 2027.

Perbandingan itu tidak berarti seluruh fungsi pelayanan umum mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan statistik. Angka tersebut hanya menunjukkan skala BPS terhadap keseluruhan klasifikasi fungsi dalam APBN.

Isu Utamanya Bukan Hanya Besar Anggaran, tapi Kualitas Data

Polemik ini pada akhirnya lebih relevan dibaca sebagai persoalan efektivitas belanja daripada sekadar besar kecilnya angka Rp7 triliun.

DTSEN mempunyai peran penting karena pemerintah ingin menggunakan satu basis data sosial-ekonomi yang lebih konsisten untuk berbagai kebijakan. Jika rumah tangga salah masuk desil, konsekuensinya dapat merembet pada ketepatan sasaran bansos, subsidi, program pemberdayaan, hingga evaluasi kebijakan kemiskinan.

Karena itu, pertanyaan fiskal yang lebih substantif bukan “mengapa BPS mendapat Rp7 triliun?”, melainkan berapa bagian dari anggaran tersebut yang benar-benar menghasilkan data lebih akurat, mutakhir, terintegrasi, dan bisa digunakan pemerintah untuk mengambil keputusan.

Tren anggaran sendiri menunjukkan tidak ada kenaikan terus-menerus. Setelah turun tajam dari Rp8,31 triliun pada 2022 menjadi Rp4,41 triliun pada 2024, realisasi meningkat pada 2025 dan alokasi 2026 kembali lebih besar. RAPBN 2027 kemudian memangkasnya menjadi Rp6,48 triliun.

Dengan demikian, efektivitas BPS tidak bisa dinilai hanya dari perubahan satu tahun. Kualitas data, ketepatan waktu publikasi, integrasi antar-database pemerintah, metodologi pemutakhiran DTSEN, serta penggunaan data tersebut dalam program publik jauh lebih menentukan.

Garis bawah:
angka hampir Rp7 triliun yang menjadi polemik bukanlah anggaran khusus untuk memperbaiki DTSEN atau membiayai Sensus Ekonomi. Itu merupakan total alokasi BPS. Untuk 2027 sendiri, pemerintah mengusulkan Rp6,48 triliun, turun sekitar 6,5% dari APBN 2026 sebesar Rp6,93 triliun tetapi masih 26,8% di atas realisasi 2025. Angka tersebut juga hanya sekitar 0,77% dari fungsi pelayanan umum RAPBN 2027 yang mencapai Rp845,8 triliun. Karena itu, isu yang lebih penting adalah seberapa efektif anggaran BPS menghasilkan data sosial-ekonomi yang akurat dan dapat dipakai pemerintah untuk menargetkan kebijakan secara tepat.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Apakah BPS mendapat Rp7 triliun khusus untuk DTSEN?
Tidak. Kementerian Keuangan menjelaskan angka hampir Rp7 triliun merupakan total anggaran operasional dan program BPS secara keseluruhan, bukan anggaran yang seluruhnya dialokasikan untuk DTSEN.
Berapa anggaran BPS dalam RAPBN 2027?
Pemerintah mengusulkan anggaran BPS sebesar Rp6,48 triliun dalam RAPBN 2027.
Apakah anggaran BPS 2027 naik atau turun?
Dibandingkan APBN 2026 sebesar Rp6,93 triliun, alokasi RAPBN 2027 turun sekitar Rp450 miliar atau 6,5%. Namun dibandingkan realisasi 2025 sebesar Rp5,11 triliun, nilainya masih sekitar 26,8% lebih tinggi.
Mengapa data anggaran 2022–2027 tidak bisa dibandingkan begitu saja?
Angka 2022–2025 merupakan realisasi, sedangkan 2026 adalah alokasi APBN dan 2027 masih berupa RAPBN. Realisasi belanja pada akhirnya dapat berbeda dari pagu anggaran.
Berapa anggaran fungsi pelayanan umum pada 2027?
RAPBN 2027 mengalokasikan sekitar Rp845,8 triliun untuk fungsi pelayanan umum, naik 5,4% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp802,8 triliun.
Berapa porsi anggaran BPS terhadap fungsi pelayanan umum?
Secara matematis, Rp6,48 triliun setara sekitar 0,77% dari total anggaran fungsi pelayanan umum Rp845,8 triliun dalam RAPBN 2027.
Sumber: Kementerian Keuangan; Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027; BPK; serta data dan grafik anggaran BPS dan fungsi pelayanan umum yang disampaikan dalam bahan.

Perhitungan Receh.in: Anggaran BPS RAPBN 2027 turun sekitar 6,5% dari APBN 2026, tetapi masih 26,8% di atas realisasi 2025. Porsi BPS terhadap fungsi pelayanan umum RAPBN 2027 sekitar 0,77%.

Catatan: Data 2022–2025 menggunakan realisasi, 2026 menggunakan alokasi APBN/outlook sesuai masing-masing grafik, sedangkan 2027 masih berstatus RAPBN. Karena basisnya berbeda, perubahan antartahun harus dibaca dengan hati-hati.

Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan edukasi mengenai anggaran negara. Angka RAPBN masih dapat berubah selama pembahasan pemerintah dan DPR hingga ditetapkan menjadi APBN.