Daftar IsiTampilkan


Langkah PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menuju bursa saham mulai memasuki fase persiapan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia air minum milik Pemerintah Kota Depok itu menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat tata kelola perusahaan sebelum melangkah ke Initial Public Offering (IPO).

Kunjungan jajaran PT Tirta Asasta Depok yang dipimpin Direktur Utama M. Olik Abdul Holik diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat Ikhwan Mulyawan, didampingi Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara 2 serta Koordinator Pengawasan Bidang IPP 2.

Fokus utama pertemuan bukan sekadar silaturahmi, melainkan membahas pendampingan BPKP dalam menyiapkan fondasi tata kelola perusahaan yang dibutuhkan menuju perusahaan publik.

Sebelum melaksanakan IPO, Tirta Asasta berencana meminta BPKP melakukan tiga evaluasi strategis, yakni penilaian Good Corporate Governance (GCG), evaluasi tingkat maturitas Manajemen Risiko (MR), serta evaluasi kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI). Ketiga aspek tersebut merupakan elemen penting bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kredibilitas dan transparansi di hadapan calon investor.

Langkah tersebut melanjutkan transformasi korporasi yang beberapa waktu terakhir gencar dilakukan Tirta Asasta. Pada Juli 2026, perusahaan ini bahkan memperoleh penghargaan Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO, sebagai bentuk apresiasi atas upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan pelayanan publik. 

Ambisi menuju pasar modal bukan tanpa alasan. Tirta Asasta saat ini merupakan salah satu BUMD air minum dengan kinerja terbaik di Indonesia. Perusahaan melayani lebih dari 103.000 pelanggan aktif yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok, serta telah mengantongi berbagai sertifikasi internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 17025, hingga ISO 37001 sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen perusahaan. 

Sebelumnya, PT Tirta Asasta juga masuk dalam kategori BUMD Air Minum berstatus sehat berdasarkan penilaian Kementerian Pekerjaan Umum. Capaian tersebut bahkan mendorong Komisi B DPRD Kota Depok secara terbuka mendukung perusahaan untuk melaksanakan IPO sebagai langkah memperluas kapasitas pendanaan dan mempercepat pengembangan layanan air minum bagi masyarakat. 

Bagi BUMD, keputusan melantai di Bursa Efek Indonesia bukan semata mencari tambahan modal. Status sebagai perusahaan terbuka menuntut standar yang lebih tinggi dalam aspek transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, hingga pengawasan internal. Karena itu, keterlibatan BPKP sejak tahap persiapan dinilai menjadi langkah strategis agar proses transformasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Melalui sinergi tersebut, Tirta Asasta berharap dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, sekaligus memastikan fungsi pengawasan internal berjalan optimal. Dengan fondasi tersebut, perusahaan diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang apabila nantinya benar-benar memasuki pasar modal sebagai salah satu BUMD air minum yang melantai di bursa.