Daftar IsiTampilkan


Receh.in —
Perusahaan fesyen asal Italia, DIESEL, S.p.A, menggugat PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. (RALS) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek “DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk”.

Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 88/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst sejak 29 Juli 2026 dan hingga kini masih berstatus persidangan.

Dalam gugatannya, Diesel meminta majelis hakim menyatakan merek DIESEL dan variasinya sebagai merek terkenal, menyatakan merek DIESEL HOUSE milik Ramayana mempunyai persamaan pada pokoknya, serta membatalkan pendaftaran merek tersebut.

Namun seluruh poin itu masih merupakan dalil dan tuntutan penggugat. Belum ada putusan yang menyatakan Ramayana melakukan pelanggaran merek, bertindak dengan iktikad tidak baik, atau wajib kehilangan pendaftaran merek DIESEL HOUSE.

Ringkasan
  • DIESEL, S.p.A menggugat PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. dalam sengketa merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
  • Objek sengketa adalah merek DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk dengan Nomor Pendaftaran IDM001116734.
  • Diesel meminta pembatalan merek dengan dalil persamaan pada pokoknya dan iktikad tidak baik, tetapi belum ada putusan atas pokok perkara.
88/2026 Nomor perkara singkat
5 Kelas Kelas 5, 18, 25, 35, dan 36
2023 Tahun pendaftaran DIESEL HOUSE
Persidangan Status perkara saat ini

Diesel Gugat Ramayana di Pengadilan Niaga

Berdasarkan data perkara, DIESEL, S.p.A tercatat sebagai penggugat, sementara PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. menjadi tergugat.

Perkara didaftarkan pada 29 Juli 2026 dengan klasifikasi sengketa merek.

Diesel mempersoalkan pendaftaran merek “DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk” yang tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDM001116734 tertanggal 6 September 2023.

Aspek Keterangan
Penggugat DIESEL, S.p.A
Tergugat PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk.
Nomor perkara 88/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal daftar 29 Juli 2026
Objek sengketa DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk
Yang disengketakan bukan nama emiten Ramayana secara keseluruhan. Objek perkara adalah pendaftaran merek tertentu yang menggunakan unsur “DIESEL”.

Diesel Klaim Merek Terkenal dan Persamaan pada Pokoknya

Dalam petitumnya, Diesel meminta pengadilan menyatakan DIESEL dan variasinya sebagai merek terkenal internasional sekaligus merek terkenal di Indonesia.

Diesel juga meminta hakim menyatakan unsur DIESEL merupakan bagian esensial dari nama badan hukumnya dan mengakui hak perusahaan atas merek tersebut.

Selanjutnya, penggugat mendalilkan merek milik Ramayana mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek DIESEL dan variasinya.

Merek yang disengketakan tercatat pada lima kelas barang dan jasa.

Nomor Pendaftaran Merek Kelas
IDM001116734 DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk 5, 18, 25, 35, 36

Dalam hukum merek Indonesia, Pasal 21 UU Merek memang mengenal alasan penolakan apabila suatu merek mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar atau merek terkenal milik pihak lain dalam kondisi tertentu.

Namun apakah unsur tersebut terpenuhi dalam perkara Diesel versus Ramayana tetap merupakan persoalan pembuktian.

Persamaan pada pokoknya bukan kesimpulan editorial. Penggugat boleh mendalilkan adanya persamaan, tergugat berhak membantah, dan majelis hakim yang menentukan apakah unsur hukumnya terpenuhi.

Ramayana Juga Dituding Mendaftarkan dengan Iktikad Tidak Baik


Selain soal kemiripan, Diesel juga mendalilkan pendaftaran merek DIESEL HOUSE dilakukan dengan iktikad tidak baik.

Menurut konstruksi gugatan, penggunaan unsur DIESEL dinilai sebagai bentuk peniruan terhadap merek yang diklaim telah terkenal lebih dahulu.

UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memang menyebut permohonan merek dapat ditolak apabila diajukan oleh pemohon yang beriktikad tidak baik.

Namun sekali lagi, apakah Ramayana memenuhi unsur tersebut belum dapat dinyatakan sebelum ada putusan.

Iktikad tidak baik adalah tuduhan hukum yang perlu dibuktikan. Fakta bahwa suatu merek memakai kata yang sama atau mirip tidak dengan sendirinya membuktikan niat meniru atau membonceng reputasi.

Kenapa Merek yang Sudah Terdaftar Masih Bisa Digugat?

Ini bagian yang penting bagi pelaku usaha.

Merek yang sudah memperoleh sertifikat tidak otomatis kebal dari gugatan pembatalan.

Pasal 76 UU Merek mengatur bahwa pihak yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek terdaftar berdasarkan alasan yang antara lain terdapat dalam Pasal 20 dan Pasal 21.

Artinya, pendaftaran administratif memberikan hak dan perlindungan, tetapi hak tersebut tetap dapat diuji di Pengadilan Niaga apabila pihak lain menganggap terdapat dasar hukum untuk pembatalan.

Tahap Maknanya
Merek didaftarkan Pemilik memperoleh hak atas merek berdasarkan pendaftaran
Ada pihak menggugat Keabsahan pendaftaran dapat diuji di Pengadilan Niaga
Hakim memeriksa Dalil persamaan, merek terkenal, dan iktikad tidak baik diuji
Putusan Pengadilan menentukan apakah pendaftaran tetap berlaku atau dibatalkan

Diesel meminta agar pendaftaran IDM001116734 dibatalkan beserta seluruh akibat hukumnya.

Penggugat juga meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai turut tergugat mencoret merek tersebut dari Daftar Umum Merek dan mengumumkan pembatalannya dalam Berita Resmi Merek apabila gugatan dikabulkan.

Intinya: Diesel sedang berusaha membatalkan pendaftaran merek DIESEL HOUSE milik Ramayana dengan dasar klaim merek terkenal, persamaan pada pokoknya, dan iktikad tidak baik. Tetapi merek Ramayana belum dinyatakan batal dan Ramayana belum dinyatakan melakukan pelanggaran. Perkara masih berjalan, sehingga fokus berikutnya adalah pembuktian para pihak dan bagaimana majelis hakim menilai kekuatan masing-masing hak merek.

FAQ Sengketa Merek DIESEL vs Ramayana

Siapa yang menggugat Ramayana?
DIESEL, S.p.A menggugat PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. dalam sengketa merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Apa merek yang dipersoalkan?
Objek sengketa adalah merek “DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk” dengan Nomor Pendaftaran IDM001116734.
Di kelas apa merek DIESEL HOUSE terdaftar?
Merek tersebut tercatat untuk kelas 5, 18, 25, 35, dan 36.
Apa yang diminta Diesel kepada pengadilan?
Diesel meminta antara lain agar DIESEL dan variasinya dinyatakan sebagai merek terkenal, merek DIESEL HOUSE dinilai memiliki persamaan pada pokoknya, pendaftarannya dinyatakan dilakukan dengan iktikad tidak baik, dan pendaftarannya dibatalkan.
Apakah merek DIESEL HOUSE sudah dibatalkan?
Belum. Pembatalan masih merupakan tuntutan penggugat dan perkara masih dalam tahap persidangan.
Mengapa merek yang sudah terdaftar masih bisa digugat?
UU Merek memungkinkan pihak yang berkepentingan mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar ke Pengadilan Niaga apabila terdapat alasan hukum tertentu, termasuk alasan yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21.
Sumber: Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk Perkara Nomor 88/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst; informasi pendaftaran merek DIESEL HOUSE sebagaimana terdapat dalam bahan yang diterima Receh.in; serta UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Catatan: Pernyataan mengenai status merek terkenal, persamaan pada pokoknya, peniruan, dan iktikad tidak baik merupakan dalil DIESEL, S.p.A sebagai penggugat dan belum merupakan temuan pengadilan. Merek DIESEL HOUSE masih diperlakukan sebagai merek terdaftar sepanjang belum ada putusan pembatalan yang berlaku.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak menyatakan Ramayana telah melakukan pelanggaran atau mendaftarkan merek dengan iktikad tidak baik. Hanya majelis hakim yang berwenang menilai bukti dan menentukan apakah gugatan pembatalan beralasan menurut hukum.