Receh.in — Perusahaan fesyen asal Italia, DIESEL, S.p.A, menggugat PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. (RALS) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek “DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk”.
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 88/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst sejak 29 Juli 2026 dan hingga kini masih berstatus persidangan.
Dalam gugatannya, Diesel meminta majelis hakim menyatakan merek DIESEL dan variasinya sebagai merek terkenal, menyatakan merek DIESEL HOUSE milik Ramayana mempunyai persamaan pada pokoknya, serta membatalkan pendaftaran merek tersebut.
Namun seluruh poin itu masih merupakan dalil dan tuntutan penggugat. Belum ada putusan yang menyatakan Ramayana melakukan pelanggaran merek, bertindak dengan iktikad tidak baik, atau wajib kehilangan pendaftaran merek DIESEL HOUSE.
- DIESEL, S.p.A menggugat PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. dalam sengketa merek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
- Objek sengketa adalah merek DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk dengan Nomor Pendaftaran IDM001116734.
- Diesel meminta pembatalan merek dengan dalil persamaan pada pokoknya dan iktikad tidak baik, tetapi belum ada putusan atas pokok perkara.
Diesel Gugat Ramayana di Pengadilan Niaga
Berdasarkan data perkara, DIESEL, S.p.A tercatat sebagai penggugat, sementara PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. menjadi tergugat.
Perkara didaftarkan pada 29 Juli 2026 dengan klasifikasi sengketa merek.
Diesel mempersoalkan pendaftaran merek “DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk” yang tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDM001116734 tertanggal 6 September 2023.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Penggugat | DIESEL, S.p.A |
| Tergugat | PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. |
| Nomor perkara | 88/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst |
| Tanggal daftar | 29 Juli 2026 |
| Objek sengketa | DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk |
Diesel Klaim Merek Terkenal dan Persamaan pada Pokoknya
Dalam petitumnya, Diesel meminta pengadilan menyatakan DIESEL dan variasinya sebagai merek terkenal internasional sekaligus merek terkenal di Indonesia.
Diesel juga meminta hakim menyatakan unsur DIESEL merupakan bagian esensial dari nama badan hukumnya dan mengakui hak perusahaan atas merek tersebut.
Selanjutnya, penggugat mendalilkan merek milik Ramayana mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek DIESEL dan variasinya.
Merek yang disengketakan tercatat pada lima kelas barang dan jasa.
| Nomor Pendaftaran | Merek | Kelas |
|---|---|---|
| IDM001116734 | DIESEL HOUSE BY RAMAYANA LESTARI SENTOSA Tbk | 5, 18, 25, 35, 36 |
Dalam hukum merek Indonesia, Pasal 21 UU Merek memang mengenal alasan penolakan apabila suatu merek mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar atau merek terkenal milik pihak lain dalam kondisi tertentu.
Namun apakah unsur tersebut terpenuhi dalam perkara Diesel versus Ramayana tetap merupakan persoalan pembuktian.
Ramayana Juga Dituding Mendaftarkan dengan Iktikad Tidak Baik
Selain soal kemiripan, Diesel juga mendalilkan pendaftaran merek DIESEL HOUSE dilakukan dengan iktikad tidak baik.
Menurut konstruksi gugatan, penggunaan unsur DIESEL dinilai sebagai bentuk peniruan terhadap merek yang diklaim telah terkenal lebih dahulu.
UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memang menyebut permohonan merek dapat ditolak apabila diajukan oleh pemohon yang beriktikad tidak baik.
Namun sekali lagi, apakah Ramayana memenuhi unsur tersebut belum dapat dinyatakan sebelum ada putusan.
Kenapa Merek yang Sudah Terdaftar Masih Bisa Digugat?
Ini bagian yang penting bagi pelaku usaha.
Merek yang sudah memperoleh sertifikat tidak otomatis kebal dari gugatan pembatalan.
Pasal 76 UU Merek mengatur bahwa pihak yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan pembatalan terhadap merek terdaftar berdasarkan alasan yang antara lain terdapat dalam Pasal 20 dan Pasal 21.
Artinya, pendaftaran administratif memberikan hak dan perlindungan, tetapi hak tersebut tetap dapat diuji di Pengadilan Niaga apabila pihak lain menganggap terdapat dasar hukum untuk pembatalan.
| Tahap | Maknanya |
|---|---|
| Merek didaftarkan | Pemilik memperoleh hak atas merek berdasarkan pendaftaran |
| Ada pihak menggugat | Keabsahan pendaftaran dapat diuji di Pengadilan Niaga |
| Hakim memeriksa | Dalil persamaan, merek terkenal, dan iktikad tidak baik diuji |
| Putusan | Pengadilan menentukan apakah pendaftaran tetap berlaku atau dibatalkan |
Diesel meminta agar pendaftaran IDM001116734 dibatalkan beserta seluruh akibat hukumnya.
Penggugat juga meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai turut tergugat mencoret merek tersebut dari Daftar Umum Merek dan mengumumkan pembatalannya dalam Berita Resmi Merek apabila gugatan dikabulkan.
FAQ Sengketa Merek DIESEL vs Ramayana
Siapa yang menggugat Ramayana?
Apa merek yang dipersoalkan?
Di kelas apa merek DIESEL HOUSE terdaftar?
Apa yang diminta Diesel kepada pengadilan?
Apakah merek DIESEL HOUSE sudah dibatalkan?
Mengapa merek yang sudah terdaftar masih bisa digugat?
Catatan: Pernyataan mengenai status merek terkenal, persamaan pada pokoknya, peniruan, dan iktikad tidak baik merupakan dalil DIESEL, S.p.A sebagai penggugat dan belum merupakan temuan pengadilan. Merek DIESEL HOUSE masih diperlakukan sebagai merek terdaftar sepanjang belum ada putusan pembatalan yang berlaku.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan tidak menyatakan Ramayana telah melakukan pelanggaran atau mendaftarkan merek dengan iktikad tidak baik. Hanya majelis hakim yang berwenang menilai bukti dan menentukan apakah gugatan pembatalan beralasan menurut hukum.
.jpg)

0 Komentar