Receh.in — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali menjadi risiko serius bagi industri kelapa sawit Indonesia. Bukan hanya karena potensi kerusakan lingkungan, tetapi karena dampaknya dapat langsung masuk ke neraca perusahaan melalui penurunan produktivitas, gangguan logistik, biaya penanggulangan, risiko hukum, hingga berkurangnya akses ke pasar dan pembiayaan.
Tekanan itu menjadi semakin relevan ketika Kementerian Kehutanan mengusut sejumlah perkara karhutla, termasuk dugaan pembukaan kawasan dengan cara dibakar yang kemudian ditanami sawit. Pada saat bersamaan, ancaman El Nino meningkatkan risiko kekeringan dan memperbesar kemungkinan gangguan produksi.
Data Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang dikutip dalam bahan menunjukkan kekeringan dapat memangkas produktivitas kelapa sawit sekitar 28%–41% dan menurunkan rendemen sekitar 0,6%–2,5%. Dengan demikian, karhutla bagi perusahaan perkebunan justru dapat menjadi sumber kehilangan produksi dan margin, bukan cara murah membuka lahan.
- Kekeringan dapat menurunkan produktivitas kelapa sawit sekitar 28%–41% dan rendemen 0,6%–2,5% menurut penelitian PPKS yang dikutip dalam bahan.
- Karhutla membawa risiko berlapis: kerusakan tanaman, gangguan operasional, biaya penanggulangan, sanksi hukum, hingga tekanan terhadap akses pembiayaan dan pasar.
- El Nino menambah risiko karena selain menekan produksi, pendangkalan sungai dapat mengganggu pengangkutan CPO dan TBS di wilayah yang bergantung pada transportasi sungai.
Karhutla Bisa Langsung Menekan Produksi dan Margin Sawit
Bagi perusahaan perkebunan, kebakaran bukan hanya persoalan reputasi. Asap pekat, panas, dan kekeringan dapat menyebabkan tanaman mengalami stres serta mengganggu fotosintesis.
Dampak ekonominya dapat cukup besar. Penelitian PPKS yang disebut dalam bahan menunjukkan kekeringan berpotensi menurunkan produktivitas sawit sekitar 28% hingga 41%.
Rendemen juga dapat berkurang sekitar 0,6% hingga 2,5%. Penurunan rendemen penting karena menentukan seberapa banyak minyak yang dapat dihasilkan dari tandan buah segar atau TBS.
Secara sederhana, penurunan produksi dan rendemen dapat memberi tekanan ganda. Perusahaan memperoleh lebih sedikit TBS sekaligus menghasilkan lebih sedikit CPO dari setiap ton buah yang diolah.
Gangguan operasional juga dapat menambah beban. Kebakaran dapat merusak tanaman dan aset, mengganggu aktivitas pekerja, membutuhkan mobilisasi alat pemadam, serta memperbesar kebutuhan pengawasan di lapangan.
Karena itu, perusahaan perkebunan besar pada umumnya memiliki prosedur pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI menyebut perusahaan telah mempunyai SOP mulai dari persiapan, pencegahan, pemantauan, deteksi dini, hingga penanggulangan kebakaran. Perusahaan juga membentuk satuan tugas atau tim siaga api yang dilengkapi teknologi dan alat pemadam.
Pencegahan tidak hanya dilakukan di dalam konsesi, tetapi juga melalui kerja sama dengan masyarakat di sekitar perkebunan, termasuk pembentukan Masyarakat Peduli Api, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, BNPB atau BPBD, dinas pemadam kebakaran, dan satuan tugas lain.
Risiko Hukum Bisa Lebih Mahal daripada Biaya Pembukaan Lahan
Tekanan terhadap industri sawit tidak berhenti pada produksi. Praktik pembakaran lahan juga dapat menimbulkan risiko hukum yang material bagi individu maupun korporasi.
Dalam bahan disebutkan bahwa pelaku tindak pidana lingkungan hidup dapat menghadapi sanksi pidana serta tindakan lain seperti perampasan keuntungan, penutupan perusahaan, kewajiban melakukan perbaikan, hingga penempatan perusahaan di bawah pengampuan.
Konsekuensi tersebut menunjukkan bahwa pembukaan lahan dengan membakar pada skala perusahaan justru dapat bertentangan dengan kepentingan ekonominya sendiri.
| Jenis Risiko | Dampak Potensial ke Perusahaan |
|---|---|
| Kerusakan tanaman | Volume TBS dan CPO turun |
| Gangguan operasional | Produksi dan logistik terganggu |
| Biaya pemadaman | Beban operasional bertambah |
| Pidana/perkara lingkungan | Biaya hukum dan ketidakpastian usaha |
| Tindakan terhadap korporasi | Dapat mencakup perbaikan, penutupan atau tindakan lain sesuai proses hukum |
| Reputasi ESG | Risiko pembiayaan dan akses pasar |
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyatakan pembukaan lahan sawit semestinya dilakukan tanpa pembakaran. Prinsip tersebut juga menjadi bagian dari standar keberlanjutan seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO dan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Aspek tersebut penting bagi perusahaan yang mengandalkan pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan. Dalam bahan disebutkan bahwa praktik dan standar keberlanjutan ikut menjadi perhatian lembaga keuangan ketika memberikan pendanaan.
Artinya, persoalan karhutla dapat berkembang dari isu lingkungan menjadi risiko cost of capital dan akses pembiayaan.
Hal yang sama berlaku terhadap pasar ekspor. Pembeli global yang menerapkan standar keberlanjutan lebih ketat dapat semakin sensitif terhadap keterlacakan pasokan, praktik pembukaan lahan, dan risiko kebakaran.
Ada Pengecualian untuk Masyarakat, tapi Konteksnya Berbeda
Pembahasan mengenai pembakaran lahan perlu membedakan praktik skala industri dengan praktik masyarakat lokal atau adat.
Dalam bahan yang tersedia, Mansuetus Darto menyebut masih terdapat sejumlah aturan daerah yang mengakomodasi pembukaan lahan dengan cara membakar dalam skala terbatas bagi masyarakat adat atau lokal.
Praktik tersebut berkaitan dengan tradisi sekaligus kendala biaya. Petani kecil tidak selalu memiliki kemampuan menyewa alat berat yang biayanya dapat mencapai jutaan rupiah per hari.
Di beberapa wilayah, pembukaan dengan cara membakar dalam skala kecil disebut diatur dengan batas luasan tertentu, termasuk kurang dari 2 hektare.
Namun konteks tersebut tidak dapat disamakan begitu saja dengan pembukaan lahan komersial berskala besar.
| Aspek | Perusahaan Perkebunan | Masyarakat Lokal/Adat |
|---|---|---|
| Skala | Besar dan komersial | Terbatas |
| Standar keberlanjutan | Terikat SOP, ISPO/RSPO sesuai relevansi | Dapat terkait aturan dan praktik lokal |
| Kapasitas alat | Memiliki akses lebih besar terhadap alat dan pembiayaan | Sering menghadapi keterbatasan biaya |
| Risiko bisnis | Produksi, hukum, reputasi dan akses pasar | Lebih terkait mata pencaharian dan praktik tradisional |
Karena itu, generalisasi bahwa seluruh pembakaran lahan mempunyai latar belakang dan skala yang sama berisiko menyesatkan. Dalam konteks industri sawit, standar yang dikemukakan dalam bahan tetap jelas: pembukaan perkebunan seharusnya dilakukan tanpa bakar.
El Nino Bisa Memperbesar Risiko Sawit hingga Tahun Depan
Risiko berikutnya datang dari cuaca. El Nino dapat memperpanjang periode kering, meningkatkan risiko kebakaran, sekaligus menekan produksi sawit.
Darto menyebut dampaknya juga dapat muncul melalui penurunan muka air dan pendangkalan sungai.
Masalah ini relevan bagi perkebunan yang mengandalkan sungai untuk pengangkutan CPO maupun tandan buah segar. Ketika sungai menjadi terlalu dangkal, kapasitas kapal atau tongkang dapat berkurang dan aktivitas pengangkutan menjadi lebih sulit.
Perusahaan kemudian dapat membatasi pembelian TBS karena kapasitas logistiknya menyempit.
| Rantai Dampak El Nino | Konsekuensi |
|---|---|
| Kekeringan | Risiko karhutla meningkat |
| Tanaman stres | Produktivitas berpotensi turun |
| Rendemen turun | Output CPO per ton TBS menurun |
| Sungai dangkal | Pengangkutan TBS dan CPO terganggu |
| Pembelian TBS dibatasi | Petani dan pabrik sama-sama terdampak |
| Dampak tertunda | Penurunan produksi dapat terasa lebih kuat pada periode berikutnya |
Ini membuat kombinasi El Nino dan karhutla berbeda dari sekadar gangguan satu kali. Tekanan terhadap tanaman dapat memiliki efek tertunda terhadap produksi, sementara gangguan logistik dapat langsung mempengaruhi pembelian dan pengiriman.
Bagi investor emiten sawit, beberapa indikator menjadi semakin penting untuk dipantau: volume produksi TBS, oil extraction rate atau rendemen, curah hujan, titik panas di sekitar konsesi, biaya pemeliharaan kebun, volume pembelian plasma dan pihak ketiga, hingga biaya angkut.
FAQ Karhutla dan Dampaknya terhadap Industri Sawit
Bagaimana karhutla memengaruhi produksi kelapa sawit?
Apakah perusahaan sawit diperbolehkan membuka lahan dengan membakar?
Apa risiko hukum karhutla bagi perusahaan?
Apakah semua pembakaran lahan diperlakukan sama?
Apa dampak El Nino terhadap industri sawit?
Apa yang perlu dipantau investor saham sawit?
Catatan: Angka penurunan produktivitas 28%–41% dan rendemen 0,6%–2,5% merupakan hasil penelitian PPKS yang dikutip dalam bahan dan tidak berarti seluruh kebun sawit akan mengalami penurunan sebesar itu. Dampak aktual bergantung pada intensitas kekeringan, umur tanaman, lokasi, pengelolaan kebun dan faktor lainnya.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informasi dan bukan rekomendasi membeli atau menjual saham emiten perkebunan. Kinerja perusahaan sawit dipengaruhi harga CPO, produksi, cuaca, biaya, regulasi, kebijakan perdagangan dan risiko lingkungan.

0 Komentar