Receh.in — Bursa Efek Indonesia (BEI) praktis mengosongkan daftar saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling pada November 2026 setelah mengeluarkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Kelima saham tersebut bukan sekadar sebagian dari daftar lama. Mereka merupakan seluruh saham yang diizinkan untuk short selling selama Oktober 2026.
Dalam pengumuman BEI No. Peng-00206/BEI.POP/10-2026 tertanggal 28 Oktober 2026, seluruh lima nama tersebut berstatus keluar dan tidak terdapat saham baru yang diumumkan sebagai penggantinya untuk transaksi short selling November.
Artinya, hanya sekitar sebulan setelah implementasi short selling tahap awal dimulai pada 1 Oktober, investor kembali tidak memiliki saham yang dapat dibuka sebagai posisi short melalui mekanisme resmi BEI pada periode November berdasarkan daftar terbaru.
| Saham | Oktober 2026 | November 2026 |
|---|---|---|
| ASII | Dapat di-short | Keluar |
| BBCA | Dapat di-short | Keluar |
| BRPT | Dapat di-short | Keluar |
| BUMI | Dapat di-short | Keluar |
| INDF | Dapat di-short | Keluar |
| Saham baru masuk | — | Tidak ada |
Short Selling Baru Berjalan Sebulan
Perubahan ini menarik karena short selling di BEI baru saja kembali diimplementasikan secara bertahap.
BEI mengaktifkan kembali pembiayaan transaksi short selling pada September 2026 setelah implementasinya sempat beberapa kali ditunda.
Untuk transaksi yang efektif mulai 1 Oktober, Bursa sengaja memulai dengan skala sangat terbatas.
Hanya lima saham yang dibuka, yakni ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Pelaksanaannya pun baru difasilitasi dua Anggota Bursa, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.
Pada hari pertama, BEI mencatat sekitar 50 investor telah membuka rekening short selling dan transaksi baru muncul pada satu saham.
Jadi skema ini memang masih berada pada fase awal ketika seluruh daftar sahamnya kembali dikosongkan untuk November.
| Tahapan Short Selling 2026 | Keterangan |
|---|---|
| 15 September 2026 | Implementasi pembiayaan short selling diaktifkan kembali |
| 28 September 2026 | BEI menetapkan 5 saham eligible |
| 1 Oktober 2026 | Transaksi atas 5 saham mulai berlaku |
| 28 Oktober 2026 | Kelima saham diumumkan keluar untuk November |
| November 2026 | Tidak ada saham baru sebagai pengganti |
Kenapa BBCA dan ASII Bisa Keluar?
Keluar dari daftar short selling tidak otomatis berarti suatu saham kehilangan kualitas fundamental atau likuiditas.
Aturan dasar BEI menyebut saham short selling harus terlebih dahulu memenuhi kriteria sebagai efek margin dan memiliki free float minimal 20% sesuai periode penghitungan yang berlaku.
Namun untuk implementasi sementara saat ini, BEI menerapkan filter tambahan.
Saham harus menjadi konstituen LQ45, dan Bursa tetap memiliki kewenangan menentukan saham mana dari kelompok tersebut yang diperbolehkan masuk daftar short selling dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan aktivitas transaksi perdagangan.
Artinya, memenuhi persyaratan teknis dasar tidak otomatis membuat suatu saham harus tersedia untuk short selling.
BEI dapat menerapkan ketentuan yang lebih ketat.
Dalam pengumuman 28 Oktober, Bursa tidak menguraikan alasan individual mengapa BBCA, ASII, BRPT, BUMI, dan INDF dikeluarkan.
Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa BBCA misalnya keluar akibat free float, ASII akibat laporan keuangan, atau BUMI karena volatilitas tertentu tanpa penjelasan resmi dari BEI.
Apa Dampaknya ke BBCA, ASII, BUMI, BRPT, dan INDF?
Dampak langsungnya cukup sederhana: saham tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka transaksi short selling baru selama periode ketika tidak tercantum dalam daftar efek short selling.
Namun perdagangan saham biasa tidak dihentikan.
Investor tetap dapat membeli dan menjual saham yang dimilikinya di pasar seperti biasa. Penghapusan dari daftar short selling juga bukan suspensi perdagangan.
Perlu pula dibedakan antara short selling dan transaksi margin.
Margin memungkinkan investor membeli efek menggunakan sebagian dana pinjaman dari perusahaan sekuritas.
Short selling adalah transaksi menjual efek yang saat transaksi jual dilakukan belum dimiliki investor, dengan mekanisme peminjaman efek dan harapan dapat membelinya kembali kemudian.
| Margin | Short Selling | |
|---|---|---|
| Posisi awal | Beli saham | Jual saham pinjaman |
| Sumber pembiayaan | Dana dari perusahaan efek | Efek yang dipinjam |
| Umumnya diuntungkan ketika | Harga naik | Harga turun |
| Daftar November | 362 efek | Tidak ada saham pengganti yang diumumkan |
Jadi pencoretan lima saham dari short selling tidak boleh dicampuradukkan dengan sebelas saham yang dikeluarkan dari daftar margin.
Apakah Saham Bisa Naik karena Short Selling Dilarang?
Secara mekanisme, hilangnya fasilitas short selling menghilangkan salah satu sumber potensi tekanan jual, yakni penjualan saham pinjaman oleh investor yang mengambil posisi bearish.
Namun efek tersebut tidak boleh dibesar-besarkan.
Implementasi short selling Indonesia saat ini masih sangat terbatas.
Investor yang mendapat fasilitas pada tahap awal hanya investor individu lokal yang memenuhi kriteria, rekeningnya harus khusus, dan baru sedikit Anggota Bursa yang menyediakan layanan.
Selain itu, BEI menetapkan batas transaksi yang kecil dibandingkan jumlah saham beredar.
| Rata-rata Nilai Transaksi Harian AB | Batas Short Selling |
|---|---|
| > Rp1,5 triliun | Maks. 0,05% saham tercatat |
| Rp750 miliar–Rp1,5 triliun | Maks. 0,03% |
| < Rp750 miliar | Maks. 0,02% |
Akumulasi posisi short selling outstanding juga dibatasi maksimal 0,05% dari jumlah saham tercatat untuk masing-masing saham per Hari Bursa.
Karena skalanya masih kecil, terlalu dini menyimpulkan bahwa keluarnya BBCA atau ASII dari daftar akan otomatis mengangkat harga saham.
Harga tetap ditentukan oleh keseluruhan permintaan dan penawaran, arus asing, fundamental, valuasi, sentimen pasar, serta kondisi makro.
Bahkan selama Oktober, short selling bukan satu-satunya atau bahkan selalu menjadi sumber utama tekanan harga pada lima saham tersebut.
Margin Justru Tetap Ramai: 24 Efek Baru Masuk
Di saat daftar short selling kosong, fasilitas margin justru semakin luas.
BEI mencantumkan total 362 efek dalam daftar margin November 2026.
Sebanyak 24 efek berstatus baru, terdiri dari 23 saham dan satu ETF.
| Efek Baru Margin November | Kode |
|---|---|
| Atlantis Subsea Indonesia | ATLA |
| MNC Kapital Indonesia | BCAP |
| Bank Banten | BEKS |
| MNC Asia Holding | BHIT |
| Berlian Laju Tanker | BLTA |
| Bali Bintang Sejahtera | BOLA |
| Campina Ice Cream Industry | CAMP |
| Citra Nusantara Gemilang | CGAS |
| Chitose Internasional | CINT |
| Cipta Sarana Medika | DKHH |
| Fore Kopi Indonesia | FORE |
| Grahaprima Suksesmandiri | GTRA |
| Intikeramik Alamasri Industri | IKAI |
| Sinergi Inti Andalan Prima | INET |
| Nitrasanata Dharma | JECX |
| Karya Bersama Anugerah | KBAG |
| Modernland Realty | MDLN |
| Penta Valent | PEVE |
| Paninvest | PNIN |
| Putra Rajawali Kencana | PURA |
| Rans Entertainment Indonesia | RANS |
| Surya Biru Murni Acetylene | SBMA |
| Winner Nusantara Jaya | WINR |
| Batavia IDX30 ETF | XBID |
Sementara 11 saham dikeluarkan dari daftar margin, yakni AMAN, BSML, CUAN, DNAR, DSSA, IMAS, NEST, OBAT, PMJS, SMLE, dan TRIM.
Perbedaan arah tersebut cukup menarik. Bursa memperluas universe pembiayaan untuk posisi beli melalui margin, tetapi secara bersamaan tidak menyediakan saham short selling untuk November berdasarkan daftar terbaru.
Short Selling Belum Dibatalkan Permanen
Kosongnya daftar November juga tidak sama dengan pencabutan permanen mekanisme short selling di Indonesia.
POJK 6/2024 tetap menjadi landasan pembiayaan transaksi efek dan short selling.
BEI juga masih memiliki aturan dan infrastruktur untuk menetapkan kembali saham eligible pada evaluasi berikutnya.
Daftar efek memang dievaluasi secara berkala dan diumumkan paling lambat dua Hari Bursa terakhir setiap bulan.
Dengan demikian, saham seperti ASII atau BBCA masih dapat kembali ke daftar pada periode berikutnya apabila ditetapkan kembali oleh Bursa.
Pembatasan sementara saat ini juga masih mengatur bahwa short selling oleh Anggota Bursa untuk kepentingannya sendiri baru dapat dilaksanakan mulai Januari 2027, sedangkan fasilitas nasabah pada tahap awal dibatasi untuk investor individu lokal.
Ini memperlihatkan pendekatan BEI memang sangat bertahap: infrastrukturnya dibuka, tetapi ukuran pasar dan efek yang diperbolehkan tetap dikontrol ketat.
Catatan daftar short selling: ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF merupakan seluruh saham yang ditetapkan untuk transaksi short selling efektif Oktober 2026. Dalam pengumuman November kelimanya tercatat keluar dan tidak terdapat saham baru yang disebut sebagai pengganti.
Catatan alasan pencoretan: Pengumuman BEI yang tersedia tidak menjelaskan alasan spesifik pencoretan masing-masing emiten. Bursa mempunyai kewenangan menetapkan daftar lebih ketat dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan aktivitas perdagangan.
Catatan perdagangan reguler: Keluar dari daftar short selling bukan suspensi saham. Perdagangan reguler atas ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF tetap berlangsung sesuai ketentuan Bursa.
Catatan margin: Daftar margin merupakan daftar yang berbeda dari short selling. BEI mencatat 362 efek untuk margin November, dengan 24 efek baru masuk dan 11 saham keluar.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan analitis, bukan rekomendasi membeli, menjual, melakukan transaksi margin, maupun mengambil posisi short pada saham tertentu.
.jpg)
0 Komentar