Receh.in — PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) mulai menjalankan program pembelian kembali saham atau buyback dengan dana maksimum gabungan mencapai Rp1,5 triliun.
Masing-masing emiten menyiapkan dana maksimal Rp750 miliar untuk membeli sahamnya sendiri selama periode 26 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Angka Rp1,5 triliun terdengar besar. Namun jika dihitung menggunakan harga saham sebelum periode buyback dimulai, jumlah saham yang secara teoritis dapat dibeli ternyata hanya sekitar 1% dari saham beredar masing-masing perusahaan.
Ini penting karena batas regulasi hingga 20% modal disetor bukan berarti Indofood benar-benar akan membeli saham sebanyak itu.
Berapa Banyak Saham INDF dan ICBP yang Bisa Dibeli?
INDF ditutup pada Rp6.750 pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dengan dana maksimal Rp750 miliar, pada harga tersebut perusahaan secara teoritis dapat membeli sekitar 111,1 juta saham.
Jumlah saham INDF yang diterbitkan dan disetor penuh tercatat sebanyak 8,78 miliar saham.
Dengan demikian, buyback Rp750 miliar pada harga Rp6.750 setara hanya sekitar 1,27% dari total saham INDF.
ICBP memiliki gambaran serupa.
Dengan harga terakhir Rp5.975 sebelum program dimulai dan dana Rp750 miliar, ICBP secara teoritis dapat membeli sekitar 125,5 juta saham.
Dibandingkan 11,66 miliar saham ICBP yang diterbitkan, jumlah tersebut hanya sekitar 1,08%.
| Emiten | Dana Maksimal | Harga Acuan* | Estimasi Saham Dibeli | % Total Saham |
|---|---|---|---|---|
| INDF | Rp750 miliar | Rp6.750 | ±111,1 juta | ±1,27% |
| ICBP | Rp750 miliar | Rp5.975 | ±125,5 juta | ±1,08% |
| Total | Rp1,5 triliun | - | ±236,6 juta | - |
*Menggunakan harga penutupan Jumat, 23 Oktober 2026. Jumlah aktual akan bergantung pada harga pelaksanaan dan realisasi buyback.
Batas 20% Bukan Target Buyback
Dalam keterbukaan informasi, jumlah saham yang dibeli kembali disebut tidak akan melebihi 20% dari modal disetor.
Angka tersebut perlu dibaca sebagai batas maksimum regulasi, bukan target yang akan dibeli perusahaan.
Untuk membeli 20% saham INDF pada harga Rp6.750, misalnya, secara kasar diperlukan dana hampir Rp11,85 triliun.
ICBP bahkan membutuhkan sekitar Rp13,94 triliun jika ingin membeli 20% sahamnya pada harga Rp5.975.
Sementara dana yang disediakan masing-masing hanya Rp750 miliar.
Artinya, faktor pembatas nyata program ini bukan batas 20%, melainkan besarnya anggaran buyback.
Market Cap INDF Sekitar Rp59 Triliun
Dengan 8,78 miliar saham dan harga Rp6.750, kapitalisasi pasar INDF sebelum program dimulai berada di sekitar Rp59,3 triliun.
Dana buyback Rp750 miliar setara sekitar 1,26% dari nilai pasar tersebut.
Sementara kapitalisasi pasar ICBP pada Rp5.975 dengan 11,66 miliar saham berada di sekitar Rp69,7 triliun.
Anggaran buyback ICBP berarti sekitar 1,08% dari kapitalisasi pasarnya.
| Emiten | Estimasi Market Cap | Buyback | Buyback/Market Cap |
|---|---|---|---|
| INDF | ±Rp59,3 triliun | Rp750 miliar | ±1,26% |
| ICBP | ±Rp69,7 triliun | Rp750 miliar | ±1,08% |
Rasio tersebut memberikan ukuran yang lebih berguna dibandingkan hanya melihat angka nominal Rp750 miliar.
Apakah Buyback Otomatis Membuat EPS Naik?
Secara matematis, iya—jika saham hasil buyback menjadi saham treasuri dan jumlah saham yang digunakan dalam perhitungan laba per saham berkurang.
Misalnya, jika INDF benar-benar membeli sekitar 1,27% saham dan laba perusahaan tidak berubah, EPS secara teoritis dapat naik sekitar 1,3% hanya akibat berkurangnya jumlah saham yang beredar.
Untuk ICBP, efek mekanisnya berada di sekitar 1,1% jika seluruh dana terealisasi pada harga acuan tersebut.
Namun kenaikan EPS ini berbeda dengan pertumbuhan laba.
Bisnis perusahaan tidak otomatis menjadi lebih menguntungkan hanya karena jumlah saham beredar lebih sedikit.
Karena itu, investor sebaiknya memisahkan dua hal: pertumbuhan laba dari operasi dan kenaikan EPS akibat perubahan jumlah saham.
INDF dan ICBP Punya Rekam Jejak Dividen
Buyback juga menarik karena Indofood bukan perusahaan yang hanya mengandalkan pembelian kembali saham untuk mengembalikan modal kepada investor.
INDF membagikan dividen untuk tahun buku 2025 sebesar Rp290 per saham dengan payout ratio sekitar 24%.
ICBP membagikan Rp265 per saham dengan payout ratio sekitar 34%.
Dengan demikian, buyback menjadi tambahan di luar distribusi dividen reguler perusahaan.
Bagi investor jangka panjang, kombinasi dividen dan buyback dapat berarti lebih banyak modal dikembalikan kepada pemegang saham, selama tidak mengganggu kebutuhan investasi dan kesehatan neraca.
Siapa Pemilik INDF dan ICBP?
Struktur kepemilikan kedua perusahaan juga menarik.
First Pacific Investment Management Limited tercatat menguasai sekitar 50,07% saham INDF, sementara publik memegang sekitar 49,91%.
INDF pada gilirannya menguasai 80,53% saham ICBP. Saham ICBP yang berada di tangan publik sekitar 19,47%.
Karena itu, jika ICBP membeli kembali saham dari pasar, secara matematis persentase kepemilikan pemegang saham yang tidak menjual—termasuk INDF—dapat sedikit meningkat tanpa INDF harus membeli saham tambahan.
OJK Perpanjang Buyback Tanpa RUPS
Program INDF dan ICBP muncul ketika Otoritas Jasa Keuangan kembali memberikan ruang yang lebih luas bagi emiten untuk melakukan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
OJK sebelumnya memperpanjang kebijakan buyback tanpa RUPS hingga akhir 2026. Pada 26 Oktober, OJK menyatakan periode tersebut diperpanjang lagi hingga Juni 2027.
Mekanisme ini memberi perusahaan fleksibilitas lebih cepat untuk membeli saham ketika harga dinilai menarik tanpa harus menunggu proses RUPS terlebih dahulu.
Pelaksanaan tetap harus mengikuti POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023, termasuk keterbukaan informasi, kemampuan keuangan perusahaan, ketentuan free float, dan pengelolaan saham treasuri.
Bukan Cuma INDF dan ICBP yang Buyback
Indofood bukan satu-satunya kelompok bisnis yang masuk pasar membeli saham sendiri.
Dalam beberapa pekan terakhir sejumlah emiten juga mengumumkan atau menjalankan program buyback, termasuk TLKM, BBCA, ADRO, AADI, DSSA, BRPT, BREN, CUAN, TPIA, dan PBSA.
Empat emiten Grup Barito—BRPT, BREN, CUAN dan TPIA—bahkan menyiapkan dana maksimal gabungan sekitar Rp3,5 triliun.
DSSA menyiapkan sampai Rp1 triliun, sedangkan TLKM masih memiliki sisa alokasi lebih dari Rp3 triliun dari program buyback maksimal Rp4 triliun yang sebelumnya disetujui.
Gelombang buyback tersebut muncul setelah pasar saham Indonesia mengalami volatilitas tinggi pada Oktober 2026.
Apakah Buyback Berarti Manajemen Menganggap Saham Murah?
Sering kali buyback dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen menganggap saham perusahaan undervalued.
Interpretasi tersebut masuk akal, tetapi tidak selalu dapat disimpulkan hanya dari pengumuman buyback.
Perusahaan dapat membeli kembali saham untuk berbagai tujuan: stabilisasi harga, pengelolaan modal, saham untuk program karyawan, peningkatan EPS, atau pemanfaatan kas yang dianggap berlebih.
Lebih penting lagi, nilai maksimum yang diumumkan tidak berarti seluruh dana pasti digunakan.
Emiten bisa membeli jauh lebih sedikit daripada anggaran maksimum apabila harga bergerak naik atau kondisi pasar berubah.
Karena itu investor perlu melihat realisasi buyback, bukan hanya besarnya plafon yang diumumkan.
Perhitungan Receh.in: Estimasi jumlah saham buyback dihitung dari anggaran maksimum Rp750 miliar dibagi harga penutupan 23 Oktober 2026. Angka aktual dapat berbeda karena harga saham bergerak dan perusahaan tidak wajib menggunakan seluruh anggaran.
Catatan regulasi: Batas maksimum saham yang diperbolehkan dalam program bukan berarti jumlah yang wajib atau pasti dibeli.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi membeli, menjual, atau mempertahankan saham INDF maupun ICBP.
.jpg)
0 Komentar