Receh.in — Pemerintah bergerak menekan harga jagung pakan yang melonjak dan menekan usaha peternak ayam petelur. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menugaskan Perum Bulog untuk segera menyalurkan sekitar 150.000 ton jagung SPHP yang masih tersedia di gudang kepada peternak.
Jagung dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP dijual pemerintah dengan harga Rp5.000 per kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil setelah peternak mengeluhkan harga jagung di pasar yang sebelumnya berada di kisaran Rp5.500–Rp6.000 per kg kini melonjak menjadi lebih dari Rp8.000 per kg.
Amran juga menuding ada praktik yang tidak wajar dalam rantai pasok pangan. Ia menyebut pemerintah akan mengusut dugaan permainan yang membuat komoditas menjadi langka dan mahal.
- Pemerintah menyiapkan sekitar 150.000 ton jagung SPHP untuk peternak.
- Harga jagung SPHP Bulog ditetapkan Rp5.000 per kg, jauh di bawah keluhan harga pasar yang sudah menembus di atas Rp8.000 per kg.
- Mentan menyatakan pemerintah akan mengusut dugaan praktik yang membuat harga pakan dan pangan menjadi mahal.
Mentan Sebut Ada Kejanggalan di Rantai Pasok Pakan
Amran mengatakan persoalan mahalnya pakan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas, tetapi juga distribusi dan struktur pasarnya.
Dalam rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, ia membandingkan harga pakan yang dijual BUMN dengan pihak swasta. Menurut Amran, ID Food menjual pakan Rp8.630 per kg, sedangkan swasta sekitar Rp10.000 per kg.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menelusuri lebih jauh penyebab harga pakan tetap tinggi di tingkat peternak.
Bulog Diminta Salurkan 150.000 Ton Jagung
Untuk menurunkan tekanan biaya pakan, Amran meminta Bulog mempercepat penyaluran stok jagung SPHP sekitar 150.000 ton kepada peternak.
Harga jagung SPHP dipatok Rp5.000 per kg. Jika pasokan benar-benar mengalir ke peternak, selisih harga dengan pasar saat ini cukup besar.
| Komponen | Harga/Volume |
|---|---|
| Jagung SPHP Bulog | Rp5.000 per kg |
| Harga jagung sebelumnya | Rp5.500–Rp6.000 per kg |
| Harga jagung yang dikeluhkan peternak | Di atas Rp8.000 per kg |
| Stok SPHP yang akan disalurkan | ±150.000 ton |
Secara sederhana, semakin murah harga jagung yang diterima peternak, semakin besar ruang untuk menekan biaya produksi telur.
Harga Pakan Tinggi Tekan Margin Peternak
Peternak ayam petelur melakukan unjuk rasa di depan DPR karena biaya pakan meningkat sementara harga telur dinilai tidak cukup tinggi untuk mengimbangi kenaikan biaya.
Jagung merupakan salah satu bahan utama dalam pakan unggas. Karena itu, lonjakan harga jagung langsung memengaruhi struktur biaya peternak.
Perwakilan peternak meminta pemerintah memastikan pasokan jagung dengan harga wajar setidaknya untuk periode Oktober 2026 hingga Maret 2027.
| Masalah | Dampak ke Peternak |
|---|---|
| Harga jagung naik | Biaya pakan meningkat |
| Harga telur lemah | Margin keuntungan menyusut |
| Pasokan jagung terbatas | Peternak kesulitan menjaga biaya produksi |
| SPHP masuk pasar | Berpotensi menekan biaya bahan baku |
Apa Dampaknya ke Harga Telur dan Inflasi?
Jika penyaluran jagung SPHP berjalan lancar, tekanan terhadap biaya pakan berpotensi berkurang.
Efek akhirnya terhadap harga telur akan bergantung pada seberapa besar penurunan biaya pakan diteruskan ke harga jual, kondisi pasokan telur, serta keseimbangan permintaan dan penawaran.
Pemerintah juga berkepentingan menjaga harga pakan tetap terkendali karena telur merupakan salah satu sumber protein yang sensitif terhadap perubahan harga pangan.
Namun penyaluran stok saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan jika distribusi tidak tepat sasaran atau jika terjadi hambatan di tingkat perdagangan.
FAQ Jagung Pakan dan Peternak Ayam
Berapa stok jagung SPHP yang akan disalurkan pemerintah?
Berapa harga jagung SPHP Bulog?
Berapa harga jagung yang dikeluhkan peternak?
Kenapa harga pakan penting bagi peternak ayam petelur?
Apa langkah pemerintah selain menyalurkan jagung SPHP?
Apakah penyaluran jagung SPHP pasti menurunkan harga telur?
Catatan: Pernyataan mengenai dugaan “mafia” merupakan klaim dari Menteri Pertanian dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum tanpa proses pembuktian.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi investasi maupun keputusan usaha.

0 Komentar