Daftar IsiTampilkan

Receh.in — Pemerintah ingin menyalurkan kredit rakyat hingga Rp400 triliun kepada sekitar 28 juta keluarga pada 2027. Angkanya besar. Kalau dibagi rata, nilainya sekitar Rp14,3 juta untuk setiap keluarga.

Tujuannya juga terdengar masuk akal: memperbesar akses modal bagi petani, nelayan, masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, hingga kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.

Tetapi kredit mempunyai satu perbedaan mendasar dengan bantuan sosial. Uangnya harus dikembalikan.

Karena itu, keberhasilan program Rp400 triliun tidak dapat diukur hanya dari seberapa banyak uang yang akhirnya berhasil dicairkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kredit tersebut menghasilkan tambahan pendapatan yang cukup untuk membayar cicilannya?

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengingatkan risiko terbesar program justru terletak pada kemungkinan salah alokasi. Target penyaluran yang sangat besar dapat menciptakan insentif bagi bank, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur untuk mengejar volume, sementara kualitas usaha penerima menjadi urusan kedua.

Rp400 Triliun Bukan Program Kecil

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan target tersebut dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah pada 22 Oktober 2026.

Sasarannya sekitar 28 juta keluarga. Jika satu keluarga diasumsikan terdiri dari empat orang, pemerintah memperkirakan manfaat program dapat menjangkau sekitar 100 juta penduduk.

Sebelumnya, sepanjang Agustus–Oktober 2026 telah disalurkan pembiayaan produktif sekitar Rp53,15 triliun kepada 2,1 juta debitur melalui 343 lembaga jasa keuangan.

Indikator Realisasi/Pengumuman
Pembiayaan Agustus–Oktober 2026 Rp53,15 triliun
Jumlah debitur 2,106 juta
Target kredit 2027 Rp400 triliun
Target keluarga 28 juta keluarga
Rata-rata jika dibagi merata ± Rp14,3 juta per keluarga

Tentu kredit tidak akan dibagi sama rata. Petani, nelayan, pedagang, dan usaha mikro mempunyai kebutuhan modal yang berbeda-beda. Angka Rp14,3 juta hanya memberikan gambaran mengenai skalanya.

Yang juga belum jelas adalah struktur keseluruhan program.

Pemerintah saat ini memiliki Kredit Usaha Rakyat dengan plafon sekitar Rp300 triliun serta tambahan pembiayaan sekitar Rp50 triliun untuk sektor perumahan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target Rp400 triliun, tetapi bukan berarti seluruh target akan menggunakan skema KUR.

Pemerintah masih akan menentukan kebutuhan pembiayaan per sektor dan membuka kemungkinan penggunaan skema lain, termasuk keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih.

Masalah Petani: Cicilan Datang Tiap Bulan, Panen Tidak

Risiko kredit untuk kelompok sasaran pemerintah juga berbeda dengan kredit kepada pegawai bergaji tetap.

Petani memperoleh pendapatan setelah panen. Nelayan bergantung pada musim, cuaca, hasil tangkapan, dan harga jual. Pedagang kecil menghadapi fluktuasi omzet harian.

Karena itu, kredit produktif kepada kelompok tersebut tidak ideal jika diperlakukan seperti kredit konsumsi biasa dengan cicilan yang seragam setiap bulan.

Bayangkan seorang petani memperoleh kredit untuk satu musim tanam. Pengeluaran terjadi di depan untuk benih, pupuk, tenaga kerja, dan pengolahan lahan, sementara pendapatan baru datang beberapa bulan kemudian.

Jika cicilan sudah dimulai sebelum panen, kredit yang sebenarnya membiayai usaha produktif dapat terlihat bermasalah hanya karena jadwal pembayaran tidak cocok dengan siklus kas usaha.

Risikonya semakin besar apabila terjadi gagal panen, harga komoditas jatuh, atau biaya produksi naik.

Karena itu, Syafruddin mengusulkan penilaian kredit lebih banyak didasarkan pada arus kas serta pemberian grace period yang mengikuti siklus usaha.

Utang Lain Bisa Tidak Kelihatan oleh Bank

Ada persoalan lain yang semakin relevan dalam ekonomi digital: calon debitur belum tentu hanya mempunyai utang kepada bank.

Seseorang dapat mempunyai pinjaman melalui paylater, fintech lending, koperasi, hingga utang informal. Tidak seluruh kewajiban tersebut selalu terbaca dengan sempurna ketika bank melakukan penilaian kemampuan membayar.

Akibatnya, keluarga yang secara formal terlihat layak memperoleh kredit dapat sebenarnya sudah mempunyai beban cicilan tinggi.

Jika Rp400 triliun ingin disalurkan dalam skala puluhan juta keluarga, integrasi data kredit menjadi sangat penting.

Tujuannya bukan mempersulit masyarakat memperoleh pembiayaan, tetapi menghindari situasi ketika program peningkatan kesejahteraan justru menambah utang kepada rumah tangga yang sudah kesulitan membayar kewajiban lama.

Perbankan Kuat, Tetapi Kredit Sudah Tumbuh Lebih Cepat dari Dana

Dari sisi industri, perbankan Indonesia memang masih mempunyai bantalan yang kuat.

Bank Indonesia mencatat rasio kecukupan modal atau CAR perbankan sebesar 24,10% pada Agustus 2026. NPL bruto berada di 2,11% dan NPL neto hanya 0,84%.

Tetapi ada perkembangan lain yang perlu diperhatikan.

Indikator Perbankan Posisi Terbaru
Pertumbuhan kredit September 2026 13,26% YoY
Pertumbuhan DPK 8,22% YoY
CAR 24,10%
NPL bruto 2,11%
NPL neto 0,84%
AL/DPK September 24,08%

Kredit sudah tumbuh lebih cepat dibandingkan dana pihak ketiga. Selisih pertumbuhannya sekitar lima poin persentase.

Ini belum berarti likuiditas perbankan sedang bermasalah. Rasio alat likuid terhadap DPK masih sekitar 24,08% dan Bank Indonesia bahkan menilai ruang pembiayaan masih besar. Fasilitas kredit yang belum digunakan atau undisbursed loan mencapai sekitar Rp2.562 triliun.

Namun jika pemerintah mendorong tambahan kredit secara agresif, kemampuan perbankan memperoleh pendanaan tetap perlu diperhatikan. Kredit Rp400 triliun pada akhirnya memerlukan sumber dana.

Penjaminan Bisa Membantu, Tapi Juga Bisa Mengubah Perilaku

Kredit kepada kelompok berpenghasilan rendah sering membutuhkan dukungan pemerintah karena profil risikonya membuat bank enggan memberikan pembiayaan dengan bunga murah.

Salah satu mekanisme yang biasa digunakan adalah penjaminan kredit dan subsidi bunga seperti pada KUR.

Masalahnya, jaminan pemerintah juga dapat menciptakan moral hazard jika dirancang terlalu longgar.

Jika bank merasa kerugian kredit sebagian besar akan ditanggung lembaga penjamin atau pemerintah, insentif melakukan seleksi debitur secara ketat dapat berkurang. Sebaliknya, jika penjaminan terlalu kecil, bank mungkin tetap enggan menyalurkan kredit kepada kelompok yang justru ingin dibantu pemerintah.

Karena itu, desain pembagian risiko menjadi sangat penting.

Bank tetap perlu menanggung bagian risiko yang cukup besar agar mempunyai insentif menilai kelayakan usaha secara serius. Pemerintah dapat membantu menanggung risiko ekstrem tanpa menghilangkan disiplin kredit.

Kredit Macet Bisa Kembali Menjadi Beban APBN

Ada satu jalur risiko lain yang sering tidak terlihat pada awal program.

Jika kredit dijamin pemerintah dan kemudian NPL meningkat, klaim terhadap lembaga penjamin dapat membesar. Jika modal lembaga penjamin tidak mencukupi, pada akhirnya dukungan fiskal dapat diperlukan.

Artinya, sebagian risiko kredit swasta dapat berpindah menjadi risiko fiskal.

Ini tidak berarti kredit kepada petani dan masyarakat berpenghasilan rendah harus dihentikan. Justru kelompok tersebut sering mempunyai keterbatasan akses pembiayaan meskipun usahanya layak.

Yang perlu dihindari adalah target nominal menjadi tujuan utama.

Menyalurkan Rp400 triliun tetapi menghasilkan banyak kredit bermasalah jelas lebih buruk daripada menyalurkan jumlah lebih kecil dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan yang nyata.

Ukuran Keberhasilan Seharusnya Bukan Rp400 Triliun

Ini mungkin bagian paling penting dari program tersebut.

Pemerintah telah mengubah orientasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Perubahan namanya sendiri mengandung konsekuensi kebijakan.

Jika tujuannya kesejahteraan, maka ukuran keberhasilan seharusnya bukan berapa rekening dibuka atau berapa kredit dicairkan.

Yang seharusnya diukur antara lain pertumbuhan omzet usaha penerima, peningkatan pendapatan keluarga, tingkat kelangsungan usaha, kemampuan membayar cicilan, serta berapa banyak debitur yang naik kelas setelah memperoleh pembiayaan.

Dengan ukuran seperti itu, kredit Rp400 triliun hanyalah input.

Hasil akhirnya adalah apakah 28 juta keluarga menjadi lebih produktif dan lebih sejahtera setelah berutang.

Catatan Recehin
Kredit Rp400 triliun bisa menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat, tetapi juga dapat berubah menjadi mesin produksi NPL apabila target nominal mengambil alih pertimbangan kelayakan usaha. Risiko terbesar bukan pemerintah kekurangan uang, melainkan uang tersedia begitu banyak sehingga penyalur merasa harus segera menghabiskannya. Petani tidak membayar cicilan dari plafon kredit; mereka membayarnya dari hasil panen. Nelayan membayar dari hasil tangkapan. Pedagang membayar dari margin usahanya. Karena itu, indikator terpenting seharusnya bukan “berapa triliun sudah cair”, tetapi berapa rupiah tambahan pendapatan yang dihasilkan dari setiap rupiah kredit.
Sumber: Sekretariat Presiden; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Bank Indonesia; Bloomberg Technoz; ANTARA; serta olahan Receh.in.

Target pemerintah: Presiden Prabowo menargetkan kredit rakyat hingga Rp400 triliun pada 2027 kepada sekitar 28 juta keluarga yang mencakup petani, nelayan, masyarakat pedesaan dan daerah tertinggal, serta kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.

Desain program: Pemerintah belum mengumumkan struktur lengkap pembiayaan Rp400 triliun. KUR disebut sebagai salah satu instrumen, tetapi skema lain masih mungkin digunakan. Karena itu, artikel ini tidak mengasumsikan seluruh Rp400 triliun merupakan KUR atau seluruhnya mendapat penjaminan pemerintah.

Data perbankan: Pertumbuhan kredit September 2026 sebesar 13,26% YoY dan DPK 8,22%. CAR perbankan pada Agustus 24,10%, NPL bruto 2,11%, dan NPL neto 0,84%.

Catatan perhitungan: Angka Rp14,3 juta per keluarga merupakan pembagian sederhana Rp400 triliun dengan 28 juta keluarga dan bukan plafon resmi kredit per penerima.