Receh.in — Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial hampir Rp550 triliun pada 2027. Tetapi ada satu kelompok yang dinilai masih berada di ruang kosong kebijakan: kelas menengah.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah perlu segera menyiapkan insentif fiskal yang lebih langsung untuk kelompok ini. Alasannya, tanda-tanda tekanan daya beli mulai terlihat, sementara sebagian besar program perlindungan sosial masih berfokus pada kelompok miskin dan rentan.
Menurut Yusuf, persoalannya bukan sekadar menambah bantuan. Kebijakan untuk kelas menengah perlu dirancang terukur, berkelanjutan, dan dapat diprediksi agar rumah tangga berani membelanjakan pendapatan tambahan, bukan sekadar menggunakannya untuk menutup utang atau menyimpan dana berjaga-jaga.
Kelas Menengah Menyusut, Konsumsi Mulai Kehilangan Tenaga
Data yang dikutip Kontan menunjukkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat dari 5,52% pada kuartal I-2026 menjadi 5,06% pada kuartal II-2026.
Yusuf melihat perlambatan tersebut sebagai salah satu tanda bahwa daya beli kelas menengah mulai tertekan.
Masalahnya menjadi lebih penting karena kelas menengah bersama kelompok menuju kelas menengah disebut menyumbang lebih dari 80% konsumsi nasional. Artinya, tekanan pada kelompok ini bisa merambat langsung ke pertumbuhan ekonomi.
Dalam jangka lebih panjang, jumlah penduduk kelas menengah juga menyusut. Dari sekitar 52,3 juta orang pada 2016, jumlahnya turun menjadi 46,7 juta orang pada 2025.
Kerentanan itu juga terlihat dari pola utang. Sekitar 75% rumah tangga calon kelas menengah disebut meminjam dari lebih dari satu penyedia pinjaman.
Menurut Yusuf, pola tersebut menunjukkan sebagian rumah tangga mempertahankan konsumsi dengan utang, sesuatu yang sulit dipertahankan terus-menerus.
Perlinsos Naik, Tapi Sebagian Besar Tidak Menyasar Kelas Menengah
Anggaran perlindungan sosial 2027 direncanakan mencapai Rp549,9 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp500 triliun dan lebih tinggi dibandingkan anggaran 2022 sebesar Rp460,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp163,31 triliun dialokasikan melalui belanja kementerian dan lembaga. Programnya mencakup PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, Program Sembako untuk 17,8 juta KPM, ATENSI bagi kelompok rentan, serta Sekolah Rakyat untuk sekitar 127.400 siswa.
Sementara itu, sekitar Rp386,35 triliun disalurkan melalui belanja non-K/L, termasuk subsidi energi.
Menurut Yusuf, skema yang ada belum memberi dukungan langsung yang memadai kepada kelas menengah. Manfaat yang diterima kelompok ini lebih banyak bersifat tidak langsung, salah satunya melalui subsidi BBM.
Paket stimulus kuartal IV-2026 juga masih lebih banyak menyasar kelompok desil bawah dan pekerja tertentu, seperti bantuan beras serta subsidi upah Rp300.000 per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja.
Bantuan semacam itu dinilai tetap berguna untuk menjaga konsumsi sesaat, tetapi belum tentu cukup untuk mengembalikan daya beli secara berkelanjutan.
PTKP Naik Jadi Salah Satu Opsi
Salah satu kebijakan yang dinilai bisa langsung menyentuh kelas menengah adalah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Logikanya sederhana. Jika PTKP dinaikkan, sebagian pendapatan pekerja tidak lagi terkena pajak, sehingga penghasilan bersih yang diterima rumah tangga meningkat.
Yusuf juga menyarankan agar penyesuaian PTKP tidak selalu menunggu keputusan politik bertahun-tahun, melainkan dapat dikaitkan dengan inflasi atau perkembangan upah minimum.
Dengan mekanisme seperti itu, nilai PTKP bisa lebih responsif terhadap kenaikan biaya hidup.
Opsi lain adalah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Menurut materi Kontan, pemerintah merencanakan insentif PPh 21 DTP untuk sekitar 7,5 juta pekerja pada 2027. Yusuf menilai skema itu relevan karena relatif mudah diterapkan melalui pemberi kerja dan langsung meningkatkan penghasilan setelah pajak.
Mengapa Bantuan Sekali Bayar Dinilai Kurang Kuat?
Perbedaan utama ada pada ekspektasi.
Jika rumah tangga menerima tambahan pendapatan hanya sekali, mereka cenderung lebih berhati-hati. Dana bisa dipakai untuk melunasi utang atau disimpan karena tidak ada kepastian bahwa tambahan tersebut akan datang lagi.
Sebaliknya, jika tambahan pendapatan dianggap permanen atau setidaknya bisa diprediksi, rumah tangga lebih berani mengubah pola konsumsinya.
Itulah mengapa Yusuf menilai insentif yang berkelanjutan lebih efektif dibandingkan bantuan tunai sekali bayar.
Dari sudut kebijakan fiskal, hal ini juga berarti pemerintah perlu memikirkan bukan hanya besar bantuan, tetapi bagaimana rumah tangga memandang keberlanjutannya.
Tekanan Terlihat dari Tabungan yang Menurun
Survei Konsumen Bank Indonesia juga menunjukkan perubahan yang patut diperhatikan.
| Indikator | Sebelumnya | Terbaru |
|---|---|---|
| Porsi pendapatan untuk konsumsi | 74,2% | 74,9% |
| Porsi pendapatan untuk tabungan | 15,8% | 15,4% |
| Indeks Penghasilan Saat Ini | 118,0 | 114,6 |
| Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini | 109,4 | 107,5 |
Naiknya porsi konsumsi tidak otomatis berarti daya beli membaik.
Jika pada saat yang sama porsi tabungan turun, hal itu justru bisa berarti rumah tangga terpaksa menggunakan bagian pendapatan yang lebih besar untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan kata lain, konsumsi mungkin terlihat bertahan, tetapi bantalan keuangannya menipis.
Biaya Hidup Kelas Menengah Juga Perlu Ditekan
Yusuf menilai kebijakan pajak bukan satu-satunya jalan.
Beban terbesar kelas menengah juga datang dari biaya perumahan, pendidikan tinggi, dan transportasi. Karena itu, pemerintah dapat mempertimbangkan perluasan akses pembiayaan rumah bagi kelompok menengah serta memperpanjang insentif pajak di sektor perumahan.
Di sisi lain, ia menyarankan agar pemerintah menahan penambahan pungutan atau iuran baru bagi pekerja formal selama konsumsi rumah tangga belum pulih.
Namun persoalan paling mendasar tetap berada di pasar kerja.
Menurut Yusuf, penyusutan kelas menengah banyak dipicu oleh melemahnya kualitas lapangan kerja. Sebagian pekerja turun kelas ekonomi setelah kehilangan pekerjaan formal atau berpindah ke pekerjaan informal dengan pendapatan lebih rendah dan perlindungan yang lebih terbatas.
Karena itu, insentif fiskal hanya akan bekerja optimal jika disertai penciptaan pekerjaan formal, penguatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan program pelatihan ulang yang sesuai kebutuhan industri.
Insentif Tak Harus Membuat Defisit Melebar
Masalah berikutnya tentu datang dari ruang fiskal.
Jika pemerintah memberi lebih banyak insentif kepada kelas menengah, dari mana dananya?
Yusuf menilai pemerintah tidak harus menambah defisit. Salah satu opsi adalah mengevaluasi komposisi belanja perlinsos non-K/L, terutama subsidi energi, kemudian menajamkan penerimanya agar lebih tepat sasaran.
Dengan cara itu, sebagian ruang anggaran dapat dialihkan ke kebijakan yang memberi dampak lebih langsung terhadap pendapatan rumah tangga.
Ini juga menjadi alasan mengapa desain kebijakan harus terukur. Insentif yang terlalu luas bisa mahal, tetapi insentif yang terlalu sempit juga berisiko tidak cukup kuat untuk menggerakkan konsumsi.
FAQ Insentif Fiskal untuk Kelas Menengah
Berapa anggaran perlindungan sosial 2027?
Kenapa kelas menengah dinilai membutuhkan insentif?
Apa insentif yang diusulkan untuk kelas menengah?
Berapa jumlah kelas menengah Indonesia?
Apakah kenaikan porsi konsumsi berarti daya beli membaik?
Apakah insentif kelas menengah harus menambah defisit APBN?
Catatan: Usulan kenaikan PTKP, perluasan PPh Pasal 21 DTP, evaluasi subsidi energi, dan penundaan pungutan baru merupakan pandangan Yusuf Rendy Manilet sebagaimana diberitakan Kontan, bukan kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah.
Data utama: anggaran perlinsos 2027 Rp549,9 triliun; konsumsi rumah tangga kuartal II-2026 tumbuh 5,06%; jumlah kelas menengah 46,7 juta orang pada 2025; porsi pendapatan untuk konsumsi 74,9%; porsi tabungan 15,4%.
0 Komentar