Ticker

4/recent/ticker-posts

Cara Beli SBR010

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in - Berminat membeli obligasi ritel Savings Bond Ritel Seri SBR010? Tapi belum pernah membeli surat utang negara (SUN) ritel sebelumnya?

Kamu bisa cek ketentuan di website yang menyediakan informasi khusus soal SBR0101 kemenkeu.go.id/single-page/savings-bond-ritel/.

Untuk membeli produk SBR010 ini kamu hanya bisa melakukannya secara online lewat mitra distribusi (midis) sebagai agen penjual SUN ritel. 

Midis ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, yang terdiri atas lembaga bank, perusahaan efek, hingga fintek peer-to-peer lending.

Ada tiga tahap kalau kamu mau beli SBR010. Pertama, mendaftar atau registrasi pada mitra distribusi. Kedua, melakukan pemesanan SBR010, dan ketiga, melakukan pembayaran.

Jika kamu belum terdaftar sebagai investor di salah satu mitra distribusi, maka kamu harus mendaftar lebih dahulu.

Ketentuan dan Prosedur Registrasi pada Mitra Distribusi.

  • Sebelum melakukan Transaksi Pembelian SUN Ritel untuk pertama kalinya pada suatu Mitra Distribusi, calon Investor terlebih dahulu melakukan proses registrasi melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi. Informasi mengenai alamat website dan/atau aplikasi pembelian SBR010 dari masing-masing Mitra Distribusi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Memorandum Informasi ini. 
  • Proses registrasi dilakukan oleh calon Investor melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi. Informasi yang disampaikan dalam proses registrasi paling kurang memuat Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.
  • Calon Investor yang belum memiliki Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, harus terlebih dahulu memroses pembuatan Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, dengan dibantu oleh Mitra Distribusi. Calon Investor dapat memberikan persetujuan kepada Mitra Distribusi untuk memproses pembuatan Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID) dan/atau rekening surat berharga serta mendaftarkan melalui Sistem Elektronik milik Mitra Distribusi kepada Pemerintah. 
  • Proses registrasi dan pembuatan Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), nomor rekening surat berharga, dan/atau nomor rekening dana dapat dilakukan pada Masa Penawaran SUN Ritel atau di luar Masa Penawaran SUN Ritel. 
  • Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), rekening surat berharga, dan rekening dana yang dimasukkan ke dalam Sistem Elektronik harus atas nama calon Investor. Mitra Distribusi melakukan verifikasi atas kesesuaian Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga dengan identitas calon Investor. 
  • Mitra Distribusi melakukan verifikasi nama dan nomor rekening dana serta rekening surat berharga calon Investor kepada Bank dan Sub-Registry Investor secara benar. Pemerintah dalam hal diperlukan dapat melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan validitas data calon Investor kepada Mitra Distribusi. 
  • Sebelum menyampaikan registrasi, calon Investor wajib terlebih dahulu membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan Sistem Elektronik serta memastikan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan lengkap.


Ketentuan dan Prosedur Pemesanan Pembelian 

  • Pemesanan Pembelian SBR010 dapat dilakukan setiap saat pada Hari Kalender selama Masa Penawaran.
  • Pemesanan Pembelian SBR010 dilakukan oleh calon Investor yang telah terdaftar (registered Investor) pada Mitra Distribusi melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan komputer dan/atau media elektronik lainnya yang terhubung dengan jaringan internet. 
  • Calon Investor wajib terlebih dahulu membaca dan memahami Memorandum Informasi ini sebelum memutuskan untuk melakukan Pemesanan Pembelian SBR010. 
  • Calon Investor melakukan Pemesanan Pembelian SBR010 dengan memasukkan data pemesanan melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi. 
  • Setiap Pemesanan Pembelian SBR010 kemudian akan diteruskan secara real time dari Sistem Elektronik yang ada pada Mitra Distribusi ke Sistem Elektronik yang ada pada Kementerian Keuangan. 
  • Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan verifikasi atas Pemesanan Pembelian SBR010 yang masuk terhadap ketersediaan kuota per seri penerbitan Pemerintah serta terhadap pemenuhan ketentuan mengenai batasan Transaksi Pembelian untuk setiap Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID). Proses verifikasi dilakukan berdasarkan urutan waktu (time priority) masuknya pemesanan ke dalam Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan. Dengan demikian, calon Investor tidak dapat melanjutkan Pemesanan Pembelian SBR010 apabila kuota per seri penerbitan Pemerintah telah habis dan/atau Pemesanan Pembelian tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Memorandum Informasi ini. 
  • Calon Investor yang melakukan Pemesanan Pembelian SBR010 yang telah terverifikasi (verified order) akan memperoleh Kode Billing yang akan diinformasikan melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi dan/atau melalui surat elektronik (email) yang terdaftar. 
  • Setiap Pemesanan Pembelian SBR010 yang telah terverifikasi (verified order) akan mengurangi jumlah kuota pembelian maksimum SBR010 per individu. 

Ketentuan dan Prosedur Pembayaran atas Pemesanan Pembelian 

  • Calon Investor melakukan pembayaran atas Pemesanan Pembelian SBR010 yang terverifikasi (verified order) berdasarkan Kode Billing yang telah diterima. 
  • Pembayaran sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas dapat dilakukan setiap saat melalui kanal pembayaran Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya paling lambat 3 (tiga) jam setelah Pemesanan Pembelian SBR010 terverifikasi. Informasi mengenai daftar Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya yang dapat menerima pembayaran atas Pemesanan Pembelian SBR010 dan kanal pembayaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Memorandum Informasi ini. 
  • Transaksi Pembelian dianggap selesai dan lengkap (completed order) setelah pembayaran atas Pemesanan Pembelian SBR010 berhasil dilakukan, yaitu apabila calon Investor telah memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) yang tercantum pada Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang diterbitkan oleh Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya. 
  • Transaksi Pembelian yang telah selesai dan lengkap (completed order) akan diinformasikan kepada calon Investor melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi dan/atau melalui surat elektronik (e-mail) calon Investor yang terdaftar.
  • Pemerintah memastikan bahwa setiap Transaksi Pembelian yang telah selesai dan lengkap (completed order) akan memperoleh alokasi SBR010 pada Tanggal Setelmen. 
  • Calon Investor yang tidak melakukan pembayaran atas Pemesanan Pembelian SBR010 sampai dengan batas waktu sebagaimana dijelaskan pada huruf b maka Transaksi Pembelian tersebut dianggap batal (unpaid order). Jumlah nominal Transaksi Pembelian yang dianggap batal tersebut akan dikembalikan dan menambah jumlah kuota pembelian maksimum SBR010 per individu yang bersangkutan paling lambat pada 2 (dua) Hari Kerja berikutnya. 
  • Calon Investor dapat kembali melakukan Pemesanan Pembelian SBR010 sepanjang masih dalam Masa Penawaran dan sesuai dengan ketentuan mengenai batasan Transaksi Pembelian untuk tiap Investor. 
  • Apabila setelah berhasil melakukan pembayaran berdasarkan Kode Billing tetapi calon Investor belum memperoleh NTPN, Pemesanan Pembelian SBR010 tersebut tidak akan dianggap batal dalam hal calon Investor telah memperoleh NTB/NTP (Nomor Transaksi Bank/Nomor Transaksi Pos) yang tercantum pada BPN yang diterbitkan oleh Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya. Selanjutnya Transaksi Pembelian akan dianggap selesai dan lengkap (completed order) paling lambat pada 2 (dua) Hari Kerja berikutnya, yaitu setelah NTPN berhasil diterbitkan melalui proses rekonsiliasi pada Sistem Elektronik yang ada di Kementerian Keuangan. 
  • Dalam hal terjadi kondisi pada huruf h di atas, Investor wajib menginformasikan kondisi tersebut kepada Mitra Distribusi dimana Investor melakukan Transaksi Pembelian. 
  • Dana pembayaran atas Pemesanan Pembelian SBR010 yang telah selesai dan lengkap (completed order) oleh Investor masuk ke Rekening Kas Umum Negara dengan perhitungan Kupon SBR010 dimulai sejak Tanggal Setelmen yaitu tanggal 22 Juli 2021. 
  • Setiap Transaksi Pembelian SBR010 yang telah selesai dan lengkap (completed order) bersifat mengikat, tidak dapat dibatalkan, dan ditarik kembali. 


Sumber: Memo Savings Bond Ritel Republik Indonesia Seri SBR010

Posting Komentar

0 Komentar