Ticker

4/recent/ticker-posts

Jadwal Cum Dividen Rukun Raharja (RAJA) 2023

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
- PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana memberikan dividen sebesar Rp 15,87 per saham dengan total mencapai Rp 67 miliar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang baru-baru ini dilakukan.

Djauhar Maulidi, Direktur Utama Rukun Raharja, menyatakan bahwa pembagian dividen kepada pemegang saham adalah bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham terhadap perusahaan.

"Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas serta kebutuhan dana operasional dan investasi perusahaan di masa depan," jelasnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (30/5/2023).

Jadwal pembagian dividen tersebut adalah sebagai berikut: tanggal 12 Juni 2023 sebagai recording date, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Juni 2023, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 8 Juni 2023, cum dividen di pasar tunai pada tanggal 12 Juni 2023, ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Juni 2023, dan pembayaran dividen pada tanggal 28 Juli 2023.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Rukun Raharja, Oka Lesmana, menambahkan bahwa RUPST juga menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perusahaan untuk tahun 2022.

Perusahaan melaporkan kinerja bisnisnya untuk tahun buku 2022, di mana pendapatan usaha mencapai US$ 126,6 Juta dengan laba bersih sebesar US$ 10,8 Juta.

"Para pemegang saham juga memberikan pembebasan penuh kepada seluruh anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan (acquit et dcharge) dari segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022," jelasnya.

Oka juga menambahkan bahwa para pemegang saham menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan untuk mengaudit buku perusahaan tahun buku 2023 serta memberikan wewenang kepada direksi perusahaan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi kantor akuntan publik tersebut.

Pemegang saham juga menyetujui penunjukan komite nominasi dan remunerasi yang akan dijalankan oleh dewan komisaris perusahaan, dengan tugas untuk menentukan honorarium, gaji, dan remunerasi lainnya bagi anggota dewan komisaris dan direksi perusahaan untuk tahun buku 2023, dengan mempertimbangkan standar industri dan kemampuan perusahaan.

Posting Komentar

0 Komentar