Receh.in – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Emas Antam kembali menguat pada perdagangan Selasa (4/11/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp8.000 menjadi Rp2.286.000 per gram, setelah sempat melemah pada awal pekan.
Kenaikan ini menandai rebound tipis setelah harga emas Antam sempat anjlok Rp12.000 ke Rp2.278.000 per gram pada Senin (3/11/2025). Sebelumnya, pada Sabtu (1/11/2025), harga juga sempat turun Rp15.000 ke Rp2.290.000 per gram.
Sebagai catatan, rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) harga emas Antam tercatat di Rp2.487.000 per gram, yang terjadi pada 21 Oktober 2025.
Harga Buyback Emas Antam Naik ke Rp2.151.000 per Gram
Selain harga jual, harga buyback emas Antam — yakni harga yang ditawarkan Antam saat membeli kembali emas dari konsumen — juga naik Rp8.000 menjadi Rp2.151.000 per gram pada hari ini.
Buyback adalah opsi bagi pemegang emas untuk menjual kembali
logam mulia ke Antam dengan harga yang mengikuti fluktuasi pasar harian.
Transaksi ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini – 4 November 2025
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam Logam Mulia yang tercatat pada Selasa (4/11/2025):
|
Berat Emas |
Harga (Rp) |
|
0,5 gram |
1.193.000 |
|
1 gram |
2.286.000 |
|
2 gram |
4.512.000 |
|
3 gram |
6.743.000 |
|
5 gram |
11.205.000 |
|
10 gram |
22.355.000 |
|
25 gram |
55.762.000 |
|
50 gram |
111.445.000 |
|
100 gram |
222.812.000 |
|
250 gram |
556.765.000 |
|
500 gram |
1.113.320.000 |
|
1.000 gram |
2.226.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Batangan
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti bahwa pajak atas transaksi tersebut telah dipungut sesuai ketentuan.
Tren Emas Masih Positif di Tengah Ketidakpastian Global
Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang kembali menguat ke atas level USD4.000 per ons. Penguatan tersebut dipicu stabilnya dolar AS di bawah level tertinggi tiga bulan dan meningkatnya permintaan terhadap aset lindung nilai (safe haven) di tengah volatilitas ekonomi global.
Dengan harga yang masih jauh di bawah rekor tertinggi, sebagian analis melihat ruang penguatan emas batangan masih terbuka, terutama jika ketidakpastian suku bunga dan tensi geopolitik global kembali meningkat dalam beberapa pekan ke depan.
0 Komentar