JAKARTA — Emiten energi terbarukan besutan Bobby Gafur Umar, PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), kembali menambah amunisi portofolio bisnis hijaunya. Perseroan mengumumkan keberhasilan anak usahanya dalam mengamankan proyek baru pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah Sumatra.
- Konsorsium yang melibatkan anak usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) resmi ditetapkan sebagai Selected Partner dalam pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
- Proyek PSEL Lampung Raya dirancang untuk mengolah hingga 1.167 ton sampah per hari sebagai bagian dari percepatan fasilitas Waste to Energy (WtE) nasional.
- Selain Lampung Raya, OASA juga tengah menyesuaikan skema pengembangan PSEL Tangerang Selatan sesuai Perpres No. 109 Tahun 2025 untuk memperkuat posisi di industri energi bersih.
Melalui
Konsorsium Bumi Biru Indonesia—yang memadukan kekuatan SUS Environment Inc. dan
PT Indoplas Dewata Energi (anak usaha OASA)—mereka resmi terpilih sebagai Selected
Partner. Penetapan ini diraih dalam proses Partner Selection
Batch 2 yang digelar oleh Danantara Indonesia.
Proyek PSEL Lampung Raya ini digadang-gadang bakal menjadi
salah satu penopang utama fasilitas Waste to Energy (WtE) di Indonesia.
Garap 1.167 Ton Sampah Saban Hari
Direktur Utama OASA, Bobby Gafur Umar, menjelaskan bahwa
fasilitas PSEL Lampung Raya diproyeksikan memiliki kapasitas pengolahan yang
cukup masif.
"Proyek PSEL Lampung Raya dirancang memiliki kapasitas
pengolahan sekitar 1.167 ton sampah per hari dan menjadi bagian dari
pengembangan proyek Waste to Energy Batch 2 yang bertujuan mempercepat
pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern," ungkap Bobby dalam
keterangan tertulisnya.
Mengenai besaran
nilai investasi untuk proyek ini, Bobby menyebutkan bahwa hal tersebut nantinya
akan ditentukan secara detail oleh pihak Danantara. Kehadiran proyek ini kian
memperkuat pijakan OASA di industri pengolahan limbah berbasis energi.
Maraton Proyek Tangerang Selatan dan Prospek Cerah WtE
Tak berhenti di
Lampung, OASA juga terus mematangkan proyek PSEL Tangerang Selatan. Saat ini,
perseroan sedang melakukan penyesuaian implementasi agar selaras dengan
Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025. Langkah ini diambil guna
memastikan transisi pengembangan berjalan mulus sesuai dengan regulasi
pemerintah terbaru.
Bobby optimistis prospek industri Waste to Energy di
Tanah Air masih sangat cerah. Kombinasi
antara komitmen transisi energi pemerintah dan meningkatnya gairah investasi
berkelanjutan (ESG) menjadi angin segar bagi pertumbuhan perseroan.
"Pengembangan
proyek Waste to Energy membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, sektor
swasta, penyedia teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami akan terus
menjaga disiplin pelaksanaan proyek dan memperkuat kemitraan strategis,"
tutupnya.

0 Komentar