PT Petrosea Tbk. (IDX: PTRO) kembali memperkuat portofolio kontraknya. Emiten jasa pertambangan yang berada dalam ekosistem bisnis Prajogo Pangestu ini memperoleh kontrak baru dengan estimasi nilai mencapai Rp9,3 triliun dari dua anak usaha PT Singaraja Putra Tbk. (IDX: SINI).
- PTRO memperoleh kontrak jasa pertambangan senilai Rp9,3 triliun.
- Proyek mencakup life of mine dengan estimasi produksi sekitar 50 juta ton batu bara.
- Transaksi tergolong afiliasi, tetapi dinilai sebagai kegiatan usaha normal sesuai ketentuan OJK.
Kontrak tersebut menjadi salah satu tambahan proyek bernilai besar bagi Petrosea pada 2026 sekaligus mempertegas tren meningkatnya permintaan terhadap jasa kontraktor tambang di tengah masih kuatnya aktivitas produksi batu bara nasional.
Menariknya, proyek ini bukan kontrak jangka pendek. Seluruh pekerjaan akan berlangsung selama usia tambang (life of mine), sehingga berpotensi memberikan pendapatan berulang (recurring revenue) dalam jangka panjang.
Dua Kontrak, Nilai Total Rp9,3 Triliun
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Petrosea menandatangani dua perjanjian jasa pertambangan pada 23 Juli 2026.
Kontrak tersebut berasal dari:
| Perusahaan Pemberi Kerja | Estimasi Nilai Kontrak |
|---|---|
| PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) | Rp7,7 triliun |
| PT Cakrawala Bara Persada (CBP) | Rp1,6 triliun |
| Total | Rp9,3 triliun |
Kedua perusahaan tersebut merupakan anak usaha yang secara tidak langsung dikendalikan oleh PT Singaraja Putra Tbk. (SINI).
Produksi Diperkirakan Mencapai 50 Juta Ton
Selain nilai kontrak yang besar, skala operasional proyek juga tergolong signifikan.
Proyek PT Pesona Bara Cakrawala
Petrosea akan mengerjakan:
- overburden removal sekitar 189 juta BCM
- produksi batu bara sekitar 42 juta ton
Proyek PT Cakrawala Bara Persada
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
- overburden removal sekitar 40 juta BCM
- produksi batu bara sekitar 8 juta ton
Dengan demikian, total estimasi produksi dari kedua proyek mencapai sekitar 50 juta ton batu bara sepanjang masa operasi tambang.
Seluruh proyek berlokasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, salah satu wilayah yang masih menjadi pusat pengembangan tambang batu bara di Indonesia.
Bukan Sekadar Menggali Batu Bara
Sebagai kontraktor tambang, ruang lingkup pekerjaan Petrosea tidak hanya mencakup aktivitas pengangkutan batu bara.
Perusahaan juga akan menangani:
- pengupasan lapisan tanah penutup (overburden removal);
- pemindahan material;
- pemberaian batuan (drilling dan blasting);
- kegiatan penambangan batu bara.
Model kontrak seperti ini memberikan peluang pendapatan yang lebih stabil karena mencakup hampir seluruh rantai aktivitas penambangan.
Nilai Kontrak Mengikuti Harga Batu Bara
Salah satu hal menarik dari kontrak ini adalah mekanisme penentuan nilainya.
Estimasi nilai proyek dihitung berdasarkan Indonesian Coal Index (ICI) yang berlaku saat penandatanganan kontrak.
Artinya, nilai akhir yang diterima Petrosea dapat berubah mengikuti dinamika harga batu bara sesuai ketentuan dalam kontrak.
Skema seperti ini lazim digunakan di industri pertambangan karena biaya operasional dan nilai jasa sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar komoditas.
Dampak Positif terhadap Kinerja PTRO
Manajemen Petrosea menyatakan kontrak baru ini diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap:
- keberlangsungan usaha;
- pendapatan perusahaan;
- kinerja operasional;
- profitabilitas dalam jangka panjang.
Bagi perusahaan kontraktor tambang, besarnya backlog kontrak menjadi salah satu indikator penting yang diperhatikan investor. Semakin panjang durasi proyek dan semakin besar nilai kontraknya, semakin tinggi pula visibilitas pendapatan perusahaan pada tahun-tahun mendatang.
Karena proyek ini berlangsung hingga usia tambang berakhir, kontribusinya diperkirakan tidak hanya dirasakan pada 2026, tetapi juga dalam beberapa tahun ke depan.
Mengapa Transaksi Ini Disebut Afiliasi?
Dalam keterbukaan informasi, Petrosea menjelaskan bahwa transaksi ini tergolong transaksi afiliasi.
Penyebabnya adalah struktur kepemilikan perusahaan.
Saat ini:
- PTRO berada dalam kelompok usaha PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu.
- Sebagian kepemilikan PTRO juga terhubung secara tidak langsung dengan Happy Hapsoro.
- Happy Hapsoro diketahui memiliki sekitar 9% saham SINI, induk dari PBC dan CBP.
Meski demikian, perusahaan menegaskan transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan.
Mengacu pada POJK Nomor 42 Tahun 2020, kontrak ini termasuk kegiatan usaha yang dilakukan secara rutin sehingga tidak memerlukan persetujuan khusus dari pemegang saham. Perseroan cukup mengungkapkannya dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan.
Prospek PTRO Masih Didukung Belanja Tambang
Kontrak baru ini memperlihatkan bahwa belanja jasa pertambangan masih cukup kuat meskipun industri batu bara menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas hingga transisi energi.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap energi bersih, permintaan batu bara dari sejumlah negara Asia masih relatif tinggi. Kondisi tersebut membuat banyak pemegang konsesi tetap melanjutkan pengembangan tambang dan membutuhkan kontraktor dengan rekam jejak operasional yang kuat.
Bagi Petrosea, strategi memperbesar backlog melalui kontrak jangka panjang memberikan fondasi pendapatan yang lebih stabil dibanding hanya mengandalkan proyek berdurasi pendek. Selain itu, model bisnis sebagai penyedia jasa memungkinkan perusahaan memperoleh manfaat dari tingginya aktivitas produksi tanpa harus menanggung risiko langsung sebagai pemilik tambang.
Ke depan, investor akan mencermati seberapa besar kontrak senilai Rp9,3 triliun ini berkontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan dan laba PTRO, terutama di tengah ekspansi grup usaha yang semakin agresif di sektor pertambangan dan energi.

0 Komentar