PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU) mengumumkan rencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
- RATU akan menerbitkan maksimal 271,5 juta saham baru atau sekitar 10% dari modal ditempatkan.
- Dana hasil private placement akan digunakan untuk modal kerja dan ekspansi usaha.
- Jika seluruh saham terserap, kepemilikan RAJA sebagai pemegang saham pengendali akan terdilusi dari 68,68% menjadi 62,43%.
Berdasarkan keterbukaan informasi, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 271,50 juta saham baru dengan nilai nominal Rp10 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh saat ini.
Rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 8 September 2026.
Apabila memperoleh persetujuan pemegang saham, perseroan memiliki waktu paling lama dua tahun untuk merealisasikan penerbitan saham baru tersebut.
Dana Dipakai untuk Modal Kerja dan Ekspansi
Manajemen RATU menjelaskan bahwa private placement dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menangkap peluang bisnis baru.
Dana hasil penerbitan saham baru akan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, antara lain:
- modal kerja perseroan dan entitas anak;
- biaya karyawan;
- biaya jasa profesional;
- kewajiban perpajakan;
- biaya keuangan.
Selain itu, dana juga akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha melalui berbagai skema, seperti:
- belanja modal (capital expenditure);
- akuisisi saham;
- pembelian aset;
- penyertaan modal;
- pemberian pinjaman kepada perusahaan dalam grup;
- transaksi strategis lain yang mendukung pengembangan bisnis.
Perseroan menyatakan ekspansi akan difokuskan pada perusahaan yang memiliki kegiatan usaha selaras dengan bisnis RATU dan grup.
Harga Private Placement Mengikuti Aturan BEI
Harga pelaksanaan private placement tidak ditetapkan secara sembarangan.
Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A, harga saham baru minimal harus sebesar 90% dari rata-rata harga penutupan saham RATU selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum permohonan pencatatan saham baru diajukan.
Ketentuan tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada pemegang saham sekaligus menjaga kewajaran harga penerbitan saham baru.
Kepemilikan RAJA Berpotensi Terdilusi
Apabila seluruh saham baru berhasil diterbitkan dan terserap investor, struktur kepemilikan saham RATU akan mengalami perubahan.
Kepemilikan PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) sebagai pemegang saham pengendali diperkirakan turun dari 68,68% menjadi 62,43%.
Meski mengalami penurunan porsi kepemilikan, RAJA tetap menjadi pemegang saham mayoritas RATU.
Saat ini, RATU merupakan bagian dari kelompok usaha yang dikendalikan oleh Happy Hapsoro melalui RAJA.
Likuiditas Saham Diharapkan Meningkat
Selain memperoleh tambahan modal, penerbitan saham baru juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham RATU di Bursa Efek Indonesia.
Dengan jumlah saham beredar yang lebih besar, ruang transaksi di pasar diharapkan semakin meningkat sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih aktif.
Likuiditas yang lebih baik umumnya menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor karena dapat mempermudah proses jual beli saham.
Belum Ada Investor yang Menyatakan Minat
Hingga keterbukaan informasi diterbitkan pada 30 Juli 2026, perseroan menyatakan belum terdapat calon investor yang secara resmi menyampaikan minat untuk membeli saham baru melalui skema private placement tersebut.
Artinya, proses pencarian investor masih akan berlangsung setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam RUPSLB.
Keberhasilan aksi korporasi ini nantinya akan bergantung pada minat investor terhadap prospek bisnis RATU dan strategi ekspansi yang akan dijalankan perusahaan.
Apa Itu Private Placement?
Private placement atau PMTHMETD merupakan mekanisme penerbitan saham baru tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.
Melalui skema ini, perusahaan dapat memperoleh tambahan modal dengan lebih cepat dibandingkan rights issue karena saham langsung ditawarkan kepada investor tertentu.
Namun, konsekuensinya adalah terjadinya dilusi kepemilikan bagi pemegang saham eksisting apabila mereka tidak ikut berpartisipasi dalam aksi korporasi tersebut.

0 Komentar