Daftar IsiTampilkan


Receh.in —
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka babak baru perdagangan saham dengan menghapus batas harga minimum Rp50 dan menurunkannya menjadi Rp1 per saham mulai 28 September 2026.

Pada saat yang sama, BEI juga menyesuaikan mekanisme auto rejection dalam dua tahap. Sampai akhir 2026, batas auto rejection bawah atau ARB masih dibuat lebih ketat. Mulai 1 Januari 2027, batas ARB kembali dibuat simetris dengan auto rejection atas atau ARA.

Implikasinya cukup besar. Saham yang selama ini tertahan di harga Rp50 tidak lagi memiliki “lantai” permanen di level tersebut. Namun ini juga tidak berarti saham Rp50 bisa langsung jatuh ke Rp1 dalam satu hari karena mekanisme auto rejection tetap membatasi perubahan harga harian.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia di tengah perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan, pembentukan harga, free float, dan aksesibilitas pasar Indonesia.

Ringkasan
  • Mulai 28 September 2026, harga minimum saham di BEI turun dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
  • ARB masih bersifat asimetris sampai 31 Desember 2026, lalu kembali simetris dengan ARA mulai 1 Januari 2027.
  • Perubahan ini menghilangkan “lantai Rp50”, tetapi saham Rp50 tidak otomatis langsung jatuh ke Rp1 karena tetap tunduk pada batas auto rejection.

Harga Minimum Saham Turun dari Rp50 Menjadi Rp1

Perubahan paling mencolok adalah dihapusnya batas minimum perdagangan saham sebesar Rp50 per saham.

Mulai 28 September 2026, harga minimum saham dan efek tertentu di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditetapkan sebesar Rp1.

Rp50 → Rp1 Batas harga minimum saham
-98% Penurunan nominal floor price
28 Sep 2026 Mulai berlaku
1 Jan 2027 ARB kembali simetris

Secara nominal, perubahan batas minimum dari Rp50 menjadi Rp1 berarti penurunan floor price sebesar 98%.

Namun perubahan tersebut jangan dibaca sebagai penurunan harga otomatis. Saham yang ditutup di Rp50 tetap harus bergerak mengikuti batas kenaikan dan penurunan harian yang ditetapkan BEI.

Rp50 sekarang bukan lagi lantai permanen. Tetapi saham yang berada di Rp50 tidak bisa begitu saja jatuh ke Rp1 pada perdagangan berikutnya. Auto rejection tetap membatasi kecepatan penurunannya.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi sebelumnya menjelaskan penghapusan floor price Rp50 mengacu pada praktik yang sudah lazim di berbagai bursa global, yang umumnya tidak lagi menerapkan batas harga bawah permanen seperti itu.

Bagaimana Aturan ARA dan ARB Baru?

BEI menerapkan penyesuaian auto rejection dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, yakni 28 September sampai 31 Desember 2026, ARB masih dibatasi secara asimetris untuk saham dengan harga di atas Rp10.

Rentang Harga ARA 28 Sep–31 Des 2026 ARB 28 Sep–31 Des 2026
Rp1–Rp10 Rp1 Rp1
>Rp10–Rp200 35% 15%
>Rp200–Rp5.000 25% 15%
>Rp5.000 20% 15%

Mulai 1 Januari 2027, ARB kembali disamakan dengan ARA.

Rentang Harga ARA Mulai 1 Jan 2027 ARB Mulai 1 Jan 2027
Rp1–Rp10 Rp1 Rp1
Rp11–Rp200 35% 35%
>Rp200–Rp5.000 25% 25%
>Rp5.000 20% 20%

Artinya, mulai 2027 kecepatan penurunan saham kembali dapat menyamai batas kenaikannya sesuai kelompok harga.

Stockbit Sekuritas menilai langkah tersebut sebagai normalisasi setelah ARB dipersempit pada April 2025 ketika pasar menghadapi gejolak akibat eskalasi perang dagang.

Di Harga Sangat Rendah, Rp1 Bisa Sangat Besar Secara Persentase

Perubahan floor price menciptakan konsekuensi lain yang penting untuk dipahami investor ritel: satu rupiah dapat menjadi pergerakan yang sangat besar secara persentase ketika harga saham sudah sangat rendah.

Harga Awal Naik Rp1 Menjadi Kenaikan
Rp10 Rp11 +10%
Rp5 Rp6 +20%
Rp2 Rp3 +50%
Rp1 Rp2 +100%

Karena itu, nominal Rp1 jangan dianggap sebagai perubahan kecil jika harga saham berada di level sangat rendah.

Pada saham Rp2, perubahan satu tick menjadi Rp3 berarti harga melonjak 50%. Dari Rp1 ke Rp2 bahkan berarti naik 100%.

Harga nominal murah bukan berarti valuasinya murah. Saham Rp5 bisa saja lebih mahal secara fundamental dibanding saham Rp5.000 jika laba, aset, utang, jumlah saham beredar, dan prospeknya berbeda.

Investor juga perlu membedakan antara harga nominal dan nilai perusahaan. Market capitalization tetap dihitung dari harga saham dikalikan jumlah saham beredar.

Apa Hubungannya dengan MSCI dan Short Selling?

Reformasi ini berlangsung di tengah evaluasi MSCI terhadap aksesibilitas pasar modal Indonesia.

Stockbit menilai perubahan floor price, normalisasi auto rejection, serta persiapan short selling dapat menjadi bagian dari reformasi yang berpotensi memperbaiki persepsi investor institusi global terhadap mekanisme pasar Indonesia.

BEI juga bersiap mengumumkan daftar efek yang dapat ditransaksikan melalui short selling pada 28 September 2026, sementara pelaksanaan perdagangan short selling direncanakan mulai 1 Oktober 2026.

Namun hubungan antara reformasi tersebut dan perlakuan MSCI tidak boleh dibaca terlalu sederhana.

MSCI pada 2026 juga menyoroti persoalan lain seperti transparansi struktur pemegang saham, konsentrasi kepemilikan, free float, dan kekhawatiran mengenai pembentukan harga.

Floor price Rp1 bukan tiket otomatis untuk menyelesaikan persoalan MSCI. Perubahan mekanisme perdagangan dapat membantu aksesibilitas dan price discovery, tetapi MSCI juga menilai kualitas free float, transparansi pemegang saham, serta konsistensi implementasi reformasi.

Karena itu, istilah yang lebih tepat adalah perubahan-perubahan tersebut dapat mendukung proses normalisasi, bukan menjamin MSCI akan mengubah perlakuannya terhadap saham Indonesia.

Bagi investor, ada efek praktis yang lebih langsung: saham-saham yang selama ini “terkunci” di Rp50 kini memiliki ruang penemuan harga lebih luas, baik ke atas maupun ke bawah.

Dalam jangka pendek, ini dapat meningkatkan aktivitas transaksi pada saham harga rendah. Namun peningkatan likuiditas belum tentu sama dengan peningkatan kualitas fundamental perusahaan.

Intinya: mulai 28 September 2026, era saham dengan lantai permanen Rp50 berakhir. Harga dapat bergerak hingga Rp1, sementara ARB akan dinormalisasi sepenuhnya pada 1 Januari 2027. Perubahan ini memperluas ruang price discovery, tetapi juga membuat investor saham berharga sangat rendah menghadapi volatilitas persentase yang jauh lebih ekstrem. Murah secara nominal tetap bukan sinonim murah secara valuasi.

FAQ Aturan Harga Saham Rp1 dan Auto Rejection BEI

Kapan harga minimum saham berubah menjadi Rp1?
Batas minimum harga saham di BEI berubah dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026.
Apakah saham Rp50 bisa langsung turun ke Rp1?
Tidak. Meskipun floor price Rp50 dihapus, penurunan saham tetap mengikuti batas auto rejection harian sehingga proses menuju harga yang lebih rendah berlangsung secara bertahap.
Berapa ARB saham sampai akhir 2026?
Untuk periode 28 September hingga 31 Desember 2026, saham berharga Rp1–Rp10 menggunakan batas absolut Rp1. Untuk harga di atas Rp10, ARB sebesar 15%.
Apa yang berubah mulai 1 Januari 2027?
Mulai 1 Januari 2027, batas auto rejection bawah kembali simetris dengan auto rejection atas sesuai rentang harga masing-masing saham.
Apakah saham Rp1 berarti saham tersebut murah?
Belum tentu. Harga nominal tidak menunjukkan valuasi. Investor tetap perlu melihat kapitalisasi pasar, laba, aset, utang, arus kas, jumlah saham beredar, dan prospek bisnis.
Apa hubungan aturan baru BEI dengan MSCI?
Perubahan mekanisme perdagangan dapat menjadi bagian dari reformasi aksesibilitas pasar, tetapi MSCI juga menilai transparansi kepemilikan, free float, pembentukan harga, dan konsistensi implementasi reformasi. Karena itu, perubahan floor price tidak otomatis mengubah perlakuan MSCI terhadap Indonesia.
Sumber: Pengumuman Bursa Efek Indonesia mengenai penyesuaian batas harga minimum dan auto rejection sebagaimana terdapat dalam bahan yang diterima Receh.in; riset Stockbit Sekuritas; serta publikasi MSCI mengenai evaluasi aksesibilitas dan klasifikasi pasar Indonesia.

Perhitungan Receh.in: Penurunan floor price dari Rp50 menjadi Rp1 setara 98%. Pada harga Rp10, kenaikan Rp1 setara 10%; pada Rp5 setara 20%; pada Rp2 setara 50%; dan dari Rp1 ke Rp2 setara 100%.

Catatan: Penghapusan floor price Rp50 tidak berarti saham yang berada di Rp50 otomatis jatuh ke Rp1. Pergerakan tetap dibatasi auto rejection. Pernyataan bahwa reformasi dapat membantu normalisasi perlakuan MSCI merupakan pandangan Stockbit, bukan keputusan MSCI.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informasi dan analisis, bukan rekomendasi membeli atau menjual saham. Saham dengan harga nominal sangat rendah dapat memiliki volatilitas persentase tinggi dan risiko fundamental yang berbeda-beda.