Ticker

4/recent/ticker-posts

10 Kelebihan Investasi ORI dan Detail ORI17

Daftar Isi [Tampilkan]

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI017 ini digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2020 dan perubahannya (jika ada), termasuk pembiayaan untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

1. Kupon dan Pokok dijamin oleh Undang-Undang

Obligasi Negara Ritel atau disingkat ORI adalah salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.

Pemerintah kembali menawarkan ORI kepada masyarakat Indonesia dengan seri ORI017 sebagai alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan. ORI017 merupakan seri ORI ke-17 yang diterbitkan oleh Pemerintah dan penjualannya dilakukan secara online melalui e-SBN.

Karena ini produk dari pemerintah, otomatis ada jaminan dong, yaitu lewat Undang-undang. 

Undang-Undang SUN, antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:

  • 1) Pasal 2 ayat (1), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat;
  • 2) Pasal 2 ayat (2), Surat Utang Negara diterbitkan dalam bentuk yang diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di Pasar Sekunder;
  • 3) Pasal 3 ayat (1), Surat Utang Negara terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON);
  • 4) Pasal 5, Kewenangan menerbitkan Surat Utang Negara berada pada Pemerintah dan dilaksanakan oleh Menteri Keuangan;
  • 5) Pasal 8 ayat (2), Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok setiap Surat Utang Negara pada saat jatuh tempo;
  • 6) Pasal 8 ayat (3), Dana untuk membayar bunga dan pokok Surat Utang Negara disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban tersebut;
  • 7) Pasal 9 ayat (2) huruf d, Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik.

Nah, pemerintah menjamin pembayaran pokok dan kupon ORI. Jadi selama Negara Indonesia berdiri, investasi kalian tidak akan hilang.  

2. Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN

Ini nih salah satu yang cukup menggiurkan bagi investor konservatif yang menyukai instrumen investasi aman tapi dengan bunga lumayan. Dengan tingkat kupon 6,40% maka imbal hasilnya lebih bagus daripada deposito di bank-bank BUMN. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sendiri menetapkan suku bunga tabungan yang dijamin di level 5,5% pada saat ini.  

Artinya apa, sebagai sesama instrumen investasi yang aman, ternyata ORI017 lebih baik daripada deposito bank BUMN. Kalaupun di bank lain ada yang menawarkan deposito dengan bunga di atas 6,4%, maka otomatis deposito itu tidak dijamin oleh LPS. Kalau tidak dijamin LPS, ya kita tidak tahu bagaiman nasibnya jika bank tempat menyimpan dana tiba-tiba kolaps. Mengingat kondisi saat ini yang memang sangat berbahaya bagi sejumlah bank, seperti kasus Bank Bukopin yang perlu dana tambahan agar operasionalnya tetap jalan.

3. Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo

Kalau di bank bunga tabungan atau deposito bisa berubah-ubah, tentu sesuai dengan kebijakan bank dan penetapan suku bunga, baik oleh Bank Indonesia maupun oleh LPS (karena jadi lembaga yang menjamin simpanan maka LPS menetapkan batasan pemberian bunga tabungan yang masih dijamin), maka untuk ORI017 nilai kupon atau imbal hasilnya tetap hingga masa maturity atau jatuh tempo. Jatuh temponya 3 tahun. 

4. Kupon dibayar setiap bulan.

Ini juga bisa jadi keuntungan buat investor, karena setiap bulan jadi ada pemasukan dari investasinya. Misalnya kamu investasi Rp100 juta, maka setiap bulan akan menerima Rp100,000,000 X 6,4% : 12 = Rp533.333. Maka dalam 3 tahun imbal hasil yang kamu terima Rp19.200.000. Jika dikembalikan dengan pokoknya, maka hasil akhirnya adalah Rp119.200.000. 

Lumayan kan, daripada hanya mengendap di tabungan yang bunganya tak lebih dari 3% (tergantung banknya sih). Ini juga bisa menghindarkan aset-aset kamu tergerus oleh inflasi.

5. Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder (antar Investor Domestik).


ORI017 diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder. Namun, ada namanya holding period, atau waktu minimal investor memegang ORI017, yaitu 2 bulan. Artinya, ORI017 baru bisa diperdagangkan di pasar sekunder setelah 15 September 2020.

Minimum Holding Period (MHP)
2 (dua) kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah masa di mana Investor ORI017 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan ORI017 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 September 2020

6. Tersedianya kuotasi harga beli (bid price) dari Mitra Distribusi atau Pihak lain yang bekerja sama dengan Mitra Distribusi.

Kuotasi adalah quotation yaitu harga penawaran tertinggi untuk membeli atau harga penawaran terendah untuk menjual ataupun untuk memanfaatkan jasa.

7. Berpotensi memperoleh capital gain.

Nah, bagi yang suka trading, tentu mengenal capital gain, yaitu selisih harga beli dan harga jual. Ini karena ORI017 bida diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya sih yang rajin trading begini para manajer  investasi ya, tapi kamu juga bisa loh mendapatkan capital gain.

8. Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain (sesuai dengan kebijakan di masing-masing Mitra Distribusi).

Kamu bisa pakai ORI017 untuk, misalnya, mengambil kredit dan menjadikan produk investasimu itu sebagai jaminan.

9. Dapat diperdagangkan di organized OTC melalui Electronic Trading Platform (ETP).


10. Masyarakat turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI017 ini digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2020 dan perubahannya (jika ada), termasuk pembiayaan untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).




Daftar Mitra Distribusi


PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank CIMB Niaga, PT Bank Commonwealth, PT Bank Danamon Indonesia, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank OCBC NISP, PT Bank Panin, PT Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero), PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Victoria International, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), PT Investree Radhika Jaya, PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

Mekanisme Pemesanan Pembelian ORI017 


Transaksi Pembelian untuk ORI017 hanya dapat dilakukan secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi. Calon Investor melakukan Transaksi Pembelian melalui Sistem Elektronik dengan menggunakan komputer dan/atau media elektronik lainnya yang terhubung dengan jaringan internet. 

Dalam hal terjadi kondisi dimana seluruh Transaksi Pembelian tidak dapat dilakukan secara langsung kepada Pemerintah, maka Pemerintah dapat membuka kesempatan bagi calon Investor untuk melakukan Pemesanan Pembelian ORI017 secara tidak langsung kepada Pemerintah melalui Mitra Distribusi dengan terlebih dahulu mengumumkannya kepada publik.

ORI017 diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per unit.

Pemesanan Pembelian ORI017 minimum adalah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau 1 (satu) unit dan dengan kelipatan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau 1 (satu) unit. Pemesanan Pembelian ORI017 per Investor maksimum adalah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau 3.000 (tiga ribu) unit.

Batasan pemesanan pembelian tersebut berlaku untuk tiap Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification / SID) yang dimiliki oleh masing-masing calon Investor.

Jenis kupon adalah bersifat tetap (fixed coupon). Tingkat kupon ORI017 adalah sebesar 6,40% (enam koma empat puluh per seratus) per tahun yang dibayar setiap bulan. 

Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2020. Pembayaran kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 15 Juli 2023. 

Kupon per unit yang dibayar pertama kali dan setiap bulan sampai dengan jatuh tempo adalah sebesar Rp5.333,00 (lima ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah), dengan rincian penghitungan sebagai berikut: • 6,40% x 1/12 x Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) = Rp5.333,00 (lima ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah). 

Jumlah pembayaran kupon telah dibulatkan dalam Rupiah penuh, dengan ketentuan apabila di bawah dan sama dengan 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi nol, sedangkan di atas 50 (lima puluh) sen dibulatkan menjadi Rp1,00 (satu rupiah).


Posting Komentar

0 Komentar