Membeli reksa dana menjadi salah satu cara investasi yang terbilang mudah dan bisa dimulai dari nominal yang kecil, Rp100.000. Apalagi, sekarang para agen penjual reksa dana sudah memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk, dan investor tinggal klik dari smartphone untuk berinvestasi.
Potensi
keuntungannya? Tentu sesuai dengan aset yang dijadikan portofolio produk reksa
dan tersebut, yang artinya bisa ratusan persen loh. Namun, risikonya juga ada.
Tiap jenis reksa dana punya tingkat risiko berbeda-beda, misalnya reksa dana
saham adalah yang paling tinggi profil risikonya karena aset yang dikelolanya
mayoritas adalah saham. Dan yang paling rendah adalah reksa dana pasar uang,
karena aset-asetnya mayoritas adalah deposito perbankan (yang dijamin oleh LPS)
dan surat utang tenor pendek, di bawah 1 tahun.
Nah, kalau kita
mencermati produk-produk reksa dana, kita bakal menemukan variasi kinerja
sekalipun produk tersebut di satu jenis. Contoh nih, reksa dana saham
Sucorinvest Equity Prima Fund dalam sebulan memberikan imbal hasil 9,25%, namun
produk lain di RD saham justru mencatatkan minus, seperti Pacific Saham Syariah
II yang memberi return -3,65% dalam sebulan. Data itu bisa dilihat di infovesta.com/index/data_info/reksadana/rdstock.
Oleh karena itu,
kita perlu cerdik memilih siapa yang mengelola dana kita, alias siapa manajer
investasinya. Manajer investasi adalah perusahaan/orang yang menerbitkan produk
investasi kolektif, seperti reksa dana. Mereka melakukan pooling dana untuk
kemudian digulirkan dalam investasi, sesuai jenis dan kebijakan mereka.
Tugas utama
seorang manajer investas adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio
efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk
sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan
sendiri kegiatan usahana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut adalah
sejumlah kiat dari BNP Paribas soal bagaimana memilih manajer investasi (MI)
agar investasi kamu bisa optimal.
1. Izin dari OJK
MI adalah
aktivitas legal yang dilindungi undang-undang dan di Indonesia regulatornya
adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, pastikan kamu beli produk
reksa dana dari entitas yang sudah terdaftar di OJK, bisa kunjungi www.ojk.go.id, atau reksadana.ojk.go.id.
2. Jam terbang & kualitas para pengelola dana
Perhatikan
kualitas Manajer Investasi dari jejak pengalaman pengelola dana, latar belakang
kepemilikan, manajemen perusahaan yang bersangkutan, sejak kapan didirikan,
serta kondisi finansialnya.
3. Kinerja historis reksa dana yang telah dikelola
Perhatikan hasil
kinerja jangka panjang, apakah konsisten? Cermati jumlah aset yang dihimpun dan
dikelola. Namun perlu diingat, kinerja masa lalu tidak menggambarkan kinerja ke
depan ya. Kadang ada produk reksa dana yang digembar-gemborkan memberikan
return ratusan persen sebulan, tapi begitu kita beli malah terus turun.
4. Dana kelolaan
Semakin banyak
dana yang dikelola Manajer Investasi tersebut, posisi tawar menawar untuk
mendapatkan harga yang lebih baik saat bertransaksi akan semakin kuat.
Pengelola dana jadi lebih punya kekuatan untuk bermanuver kala situasi pasar sedang
buruk.
5. Jumlah nasabah
Jumlah nasabah
bisa menjadi tolak ukur tingkat kepercayaan para investor terhadap sang Manajer
Investasi. Termasuk siapa perusahaan atau institusi yang memercayai Manajer
Investasi, bisa mengindikasikan reputasi mereka.
6. Alokasi biaya & imbalan jasa reksa dana
Manajer Investasi
wajib memberikan informasi jelas dan detail dalam prospektus yang berisi
alokasi biaya, mulai dari biaya yang menjadi beban reksa dana, biaya beban
Manajer Investasi, dan biaya beban pemegang unit penyertaan.
7. Kualitas informasi & layanan nasabah
Perhatikan
kualitas informasi yang diberikan Manajer Investasi tepat, terkini, dan
lengkap. Pastikan juga apakah Manajer Investasi memberi kemudahan berinteraksi,
berdiskusi, serta cara mengatasi masalah.
Nah, itulah
sejumlah tips atau kiat cara memilih manajer investasi. Semoga bermanfaat.
0 Komentar