Ticker

4/recent/ticker-posts

Mengenal Investasi di Pasar Uang

Daftar Isi [Tampilkan]

Pasar uang adalah subsektor dari pasar pendapatan tetap. Di industri reksa dana biasanya kita mengkategorikan reksa dana pasar uang sebagai salah satu yang risikonya paling kecil, dengan potensi return yang juga sesuai. 

Menurut Bank Indonesia, pasar uang adalah bagian dari sistem keuangan yang bersangkutan dengan kegiatan perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan berjangka pendek sampai dengan 1 (satu) tahun dalam mata uang rupiah dan valuta asing, yang berperan dalam transmisi kebijakan moneter, pencapaian stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.

Pasar uang terdiri dari sekuritas/efek utang jangka sangat pendek yang biasanya sangat berharga. Banyak dari sekuritas ini diperdagangkan dalam denominasi besar, sehingga berada di luar jangkauan investor individu. Namun, reksa dana pasar uang mudah diakses oleh investor kecil. Reksa dana ini mengumpulkan sumber daya dari banyak investor dan membeli berbagai macam sekuritas pasar uang atas nama mereka.

Instrumen pasar uang cocok untuk Anda yang mencari investasi dengan resiko rendah, menginginkan jangka waktu investasi yang relatif singkat, dan memberi tingkat pengembalian yang lebih besar dari suku bunga bank konvensional. Dua produk paling dikenal adalah depostio dan surat utang dengan tenor kurang dari 1 tahun. Namun, ternyata ada juga jenis-jenis produk lain yang masuk dalam kategori pasar uang.

PT Schroder Investment Management Indonesia adalah perusahaan Manajer Investasi yang 99% sahamnya dimiliki oleh Grup Schroders yang berpusat di Inggris dan telah berdiri sejak tahun 1804.
Contoh Produk Reksa Dana Pasar Uang

Apa saja yang termasuk produk pasar uang? 

Treasury Bills/Surat Utang Negara

US Treasury bills (T-bills, atau singkatnya hanya bills) adalah yang paling laku di antara semua instrumen pasar uang AS. T-bills mewakili bentuk pinjaman yang paling sederhana: Pemerintah AS mengumpulkan uang dengan menjual uang kertas kepada publik. Investor membeli tagihan dengan harga diskon dari nilai jatuh tempo yang dinyatakan. Pada saat tagihan jatuh tempo, pemegang menerima dari pemerintah pembayaran yang sama dengan nilai nominal tagihan. Selisih antara harga beli dan nilai jatuh tempo akhir merupakan pendapatan investor.

Di Indonesia kita mengenal obligasi pemerintah RI, yakni Surat Utang Negara (SUN). SUN sama halnya dengan T-bills. SUN mayoritas dalam bentuk rupiah, namun ada juga yang berbentuk mata uang asing, terutama Dollar AS. 

Untuk kalangan ritel ada juga produk-produk obligasi pemerintah Indonesia dengan minimal pembelian kecil, contohnya Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Negara Ritel (SBR), Sukuk Tabungan, dan sebagainya. Beberapa bisa diperdagangkan di pasar sekunder (ORI dan SBR), sebagian yang lain tidak bisa dijual di pasar sekunder.

Obligasi pemerintah ini termasuk sangat likuid, artinya mudah untuk dijual kembali saat kita butuh dana. Sementara T-bills dibebaskan dari pajak, obligasi ritel tetap dikenakan pajak PPh final 15% atas kupon yang diterima. 

Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito, atau CD, adalah deposito berjangka di bank. Deposito berjangka tidak dapat ditarik atas permintaan. Bank membayar bunga dan pokok kepada deposan hanya pada akhir jangka waktu tetap dari CD. 

Di AS, CD yang diterbitkan dalam denominasi lebih dari $ 100.000 biasanya dapat dinegosiasikan; Artinya, sertifikat tersebut dapat dijual kepada investor lain jika pemiliknya perlu mencairkan sertifikat tersebut sebelum tanggal jatuh tempo. CD jangka pendek sangat laku, meskipun pasar menipis secara signifikan untuk jangka waktu 3 bulan atau lebih. CD diperlakukan sebagai simpanan bank oleh Federal Deposit Insurance Corporation, jadi saat ini CD diasuransikan hingga $ 250.000 jika bank bangkrut.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/ 2 /PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito Di Pasar Uang, sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Transaksi sertifikat deposito adalah pemindahtanganan secara jual-beli putus (outright) Sertifikat Deposito yang dilakukan melalui Pasar Uang dengan kesepakatan harga, mekanisme penyelesaian, dan penatausahaan tertentu.

Kriteria Sertifikat Deposito yang ditransaksikan di Pasar Uang:

  • diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat (scripless);
  • bunga dibayarkan secara diskonto;
  • diterbitkan dalam denominasi rupiah dan/atau valuta asing;
  • diterbitkan dengan besaran nominal paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau ekuivalennya dalam valuta asing, dan selanjutnya dengan kelipatan Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) atau ekuivalennya dalam valuta asing;
  • memiliki tenor paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan, yaitu 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, 9 (sembilan) bulan, 12 (dua belas) bulan, 24 (dua puluh empat) bulan, atau 36 (tiga puluh enam) bulan; dan
  • didaftarkan dan ditatausahakan di Bank Indonesia atau LPP yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.


Surat Berharga Komersial (Commercial Paper)

Perusahaan besar dan terkenal sering menerbitkan surat utang tanpa jaminan jangka pendek mereka sendiri daripada meminjam langsung dari bank. Surat ini disebut surat berharga komersial. Seringkali, surat berharga didukung oleh jalur kredit bank, yang memberikan peminjam akses ke uang tunai yang dapat digunakan (jika diperlukan) untuk melunasi SBK pada saat jatuh tempo.

DI AS, jangka waktu surat berharga komersial mencapai 270 hari; jatuh tempo yang lebih lama akan memerlukan pendaftaran ke Securities and Exchange Commission (kalau di Indonesia mungkin Otoritas Jasa Keuangan) dan hampir tidak pernah diterbitkan. Paling sering, surat berharga diterbitkan dengan jangka waktu kurang dari 1 atau 2 bulan. Biasanya, uang dikeluarkan dalam kelipatan $ 100.000. Oleh karena itu, investor kecil dapat berinvestasi di surat berharga hanya secara tidak langsung, melalui reksa dana pasar uang.

Untuk konteks Indonesia, SBK diterbitan korporasi dan difatarkan ke Bank Indonesia. Diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/1/PADG/2018 tentang Penerbitan Dan Transaksi Surat Berharga Komersial Di Pasar Uang. SBK harus memiliki tenor 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, 9 (sembilan) bulan, atau 12 (dua belas) bulan.

Salah satu tujuan SBK adalah untuk mencapai pasar keuangan yang likuid dan efisien, karena itu dibutuhkan pengembangan instrumen pasar uang yang dapat ditransaksikan oleh pelaku pasar uangSBK memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas pelaku pasar uang dan mendorong pembiayaan ekonomi nasional.

Perusahaan yang bisa menerbitkan SBK adalah yang tercatat sebagai emiten saham pada Bursa Efek Indonesia atau pernah menerbitkan obligasi dan/atau sukuk yang dicatat di Bursa Efek Indonesia dalam 5 (lima) tahun terakhir. 

Adapun untuk non-emiten yang ingin menerbitkan SBK syaratnya adalah, pertama, telah beroperasi paling singkat 3 tahun atau kurang dari 3 tahun sepanjang memiliki penjaminan atau penanggungan. Kedua, memiliki ekuitas paling sedikit Rp50 miliar, dan ketiga, menghasilkan laba bersih untuk 1 tahun terakhir. Selain itu juga masih ada sejumlah syarat lain, yang bisa dibaca pada ulasan berbeda di blog ini. 

Bankers’ Acceptances (BA) atau Wesel Berjangka (WEB)

Menurut Bank Indonesia, BA adalah wesel berjangka yang telah diaksep oleh bank. Wesel ini ditarik oleh eksportir (beneficiary) dengan pihak tertarik adalah importir (applicant). BA diterbitkan dalam rangka membiayai transaksi perdagangan internasional dan dapat diperjual-belikan secara diskonto.

BA adalah instrumen yang mewakili pembayaran yang dijanjikan di masa depan oleh bank. Alurnya, BA dimulai sebagai perintah kepada bank oleh nasabah bank untuk membayar sejumlah uang di masa mendatang, biasanya dalam 6 bulan. Pada tahap ini, instrumen tersebut mirip dengan cek yang terlambat. 

Ketika bank menyetujui pesanan pembayaran sebagai 'diterima,' bank bertanggung jawab atas pembayaran akhir kepada pemegang akseptasi. Pada titik ini, akseptasi dapat diperdagangkan di pasar sekunder seperti klaim lain di bank. 

Wesel berjangka dianggap sebagai aset yang sangat aman karena pedagang dapat mengganti kredit bank dengan milik mereka sendiri. BA digunakan secara luas dalam perdagangan luar negeri di mana kelayakan kredit satu pedagang (importir) tidak diketahui oleh mitra dagangnya (eksportir). Akseptasi dijual dengan potongan harga dari nilai nominal pesanan pembayaran, seperti T-bills dijual dengan potongan dari nilai par.

  • BA adalah bentuk pembayaran yang dijamin oleh bank, bukan oleh pemegang rekening perorangan.
  • BA paling sering digunakan dalam perdagangan internasional untuk menyelesaikan transaksi dengan risiko yang relatif kecil bagi salah satu pihak.
  • Akseptasi bankir diperdagangkan dengan harga diskon di pasar uang sekunder.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/34/PBI/2008 tentang tentang Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka (diubah secara minor lewat PBI Nomor 12/15/PBI/2010) disebutkan bahwa Wesel Ekspor Berjangka (WEB) adalah wesel ekspor yang diterbitkan oleh eksportir, yang memiliki jangka waktu tertentu dan telah diakseptasi oleh bank pengaksep di luar negeri. 

Akseptasi adalah pernyataan kesanggupan bank pengaksep untuk melakukan pembayaran atas suatu wesel berjangka yang diterbitkan eksportir, pada saat jatuh tempo wesel dimaksud.

Bank Pengaksep adalah bank di luar negeri yang melakukan akseptasi terhadap wesel ekspor berjangka. Bank Penjual adalah bank yang melakukan penjualan wesel ekspor berjangka kepada Bank Indonesia.

WEB yang dapat dibeli Bank Indonesia adalah WEB yang memiliki underlying perdagangan ekspor atas dasar transaksi Letter of Credit berjangka yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable usance L/C). 

Eurodolar 

Eurodolar adalah simpanan/deposito dalam denominasi mata uang dolar Amerika pada bank di luar AS, sehingga dengan demikian tidak berada di bawah jurisdiksi dari Federal Reserve. Meskipun diberi label 'Euro,' akun ini tidak perlu berada di bank-bank Eropa, meskipun di sanalah praktik menerima simpanan dalam mata uang dolar di luar Amerika Serikat dimulai.

Sebagian besar deposito Eurodolar adalah untuk jumlah yang besar, dan sebagian besar adalah deposito berjangka kurang dari 6 bulan jatuh temponya. Variasi dari deposito berjangka Eurodollar adalah sertifikat deposito Eurodollar. 

CD Eurodollar menyerupai CD bank domestik kecuali bahwa itu adalah kewajiban dari cabang bank non-AS, biasanya cabang London. Keuntungan dari Eurodollar CDs dibandingkan dengan deposito berjangka Eurodollar adalah bahwa pemegangnya dapat menjual aset untuk merealisasikan nilai tunai sebelum jatuh tempo. Namun, CD Eurodollar dianggap kurang likuid dan lebih berisiko daripada CD domestik, sehingga menawarkan hasil yang lebih tinggi. Perusahaan juga menerbitkan obligasi Eurodolar, yang merupakan obligasi dollar denominated di luar A.S., meskipun obligasi tersebut bukan investasi pasar uang karena jatuh tempo yang lama.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)


Repurchase Agreement (repo)



Transaksi pinjam-meminjam atau pendanaan dengan menggunakan Instrumen Pasar Uang, Instrumen Pasar Uang berdasarkan prinsip syariah, dan instrumen keuangan lainnya sebagai agunan antara lain transaksi repurchase agreement (repo) dengan agunan (collateral) dan/atau underlying Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), Surat Berharga Negara (SBN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan obligasi korporasi. 

Posting Komentar

0 Komentar