Ticker

4/recent/ticker-posts

Keunggulan Investasi Savings Bond Ritel seri SBR010

Daftar Isi [Tampilkan]

 

Receh.in - Pemerintah akhirnya membuka pemesanan Savings Bond Ritel seri SBR010 periode 21 Juni 2021 - 15 Juli 2021.

Menurut Kementerian Keuangan, Savings Bond Ritel (SBR) adalah obligasi negara yang dijual kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia melalui mitra distribusi di pasar perdana domestik yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. 

SBR010 bisa menjadi pilihan investasi menarik di tengah kondisi pasar finansial yang masih tidak menentu. 

Lewat investasi pada Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010 kita sekaligus berpartisipasi dalam pembiayaan APBN, termasuk untuk membantu pemulihan ekonomi negeri karena dampak pandemi Covid-19. 

Apalagi, karakteristik SBR010 yang mendapat jaminan dari negara membuatnya sebagai investasi aman.

Karakteristik SBR010 

  • SBN Ritel aman karena kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang (Pemerintah)
  • Imbal hasil yang menarik:
    • Kupon floating with floor, yakni mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dan dibayar tiap bulan. Besaran kupon di atas rata-rata tingkat bunga produk investasi keuangan setipe seperti deposito, bahkan reksa dana pasar uang.
    • Imbal hasil atau return terlindungi dari inflasi karena kuponnya lebih besar dari suku bunga acuan.
  • Mudah diakses
  • Pembelian dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui Sistem Elektronik (online) untuk SBR.
  • Terjangkau
  • Minimum pembelian Rp. 1 juta dan kelipatan Rp. 1 juta
  • Dapat digunakan sebagai instrumen hedging atas investasi pada saham & obligasi
  • Tarif pajak lebih rendah dibandingkan dengan tabungan/deposito
  • Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional

Kupon SBR010

Kupon SBR010 ditetapkan mengambang dengan minimal 5,10% p.a. Ini menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan dengan Obligasi Negara Ritel (ORI). 

Kupon ORI ditetapkan fixed, sedangkan SBR mengambang yang berpeluang naik jika suku bunga acuan naik. Kalau suku bunga turun, maka 5,10% adalah batas terbawah, tidak bisa turun lebih rendah.

*Mengambang

“Mengambang” artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.

*Kupon Minimal

“Kupon Minimal” artinya tingkat kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi kupon minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Nah, untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 22 Juli 2021 s.d. 10 Oktober 2021) berlaku kupon sebesar 5,10% (BI 7-Day Reverse Repo Rate pada saat penetapan sebesar 3,50% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 160 bps)

Spread tetap sebesar 160 bps (1,60%) sampai dengan jatuh tempo.

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,10% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo

"Kupon SBR akan kita tinjau setiap 3 bulan dengan acuannya BI 7-Day Reverse Repo Rate," kata Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, Senin (21/6/2021).

Simulasi Kupon SBR

Jika pada Oktober 2021 BI 7-DRRR ditetapkan sebesar 4,00%, maka pada periode Oktober 2021 - Januari 2022 kupon yang berlaku adalah 5,60% p.a.(4,00% + spread 160 bps).

Jika pada Oktober 2021 BI 7-DRRR turun menjadi 3,00%, maka pada periode Oktober 2021 - Januari 2022 kupon yang berlaku bukan 4,60% (3,00%+ spread 160 bps) melainkan 5,10% p.a. yang merupakan kupon minimal.

Early Redemption SBR010

Fasilitas early redemption jadi keunggulan lain. Meski tidak bisa diperjual-belikan di pasar sekunder, SBR010 bisa dicairkan lebih awal setelah 1 tahun dipegang.

Early Redemption merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok SBR010 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.

Namun, fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap mitra distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.  

Struktur Surat Berharga Negara (SBN)


Biaya Pembelian SBR010 

  • Biaya dalam rangka pembukaan rekening dana disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank (dalam hal calon Investor belum memiliki rekening dana).
  • Biaya dalam rangka pembukaan rekening surat berharga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Sub-Registry (dalam hal calon investor belum memiliki rekening surat berharga).
  • Biaya penyimpanan rekening surat berharga (safekeeping) pada Sub-Registry. Biaya ini umumnya dikenakan untuk periode satu tahun dan besarannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Sub-Registry.
  • Biaya transfer dana dalam rangka pembayaran Kupon dan pokok SBR010 dari SubRegistry ke rekening dana milik Investor. Biaya ini disesuaikan dengan kebijakan masingmasing Sub-Registry.

Pajak

Perpajakan yang berlaku atas SBR010 mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Atas imbal hasil SBR010 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 15%, lebih rendah dari pajak final penghasilan deposito yang sebesar 20%.

Kupon per unit adalah sebesar Rp4.250 (empat ribu dua ratus lima puluh rupiah). Jika kepemilikan seorang Investor pada SBR010 adalah 10 unit atau sebesar Rp10 juta, maka total kupon yang diterima adalah Rp4.250 x 10 = Rp42.500.

Investor dikenakan PPh Final sebesar 15% atas Kupon yang diterima yaitu Rp42.500 x 15% = Rp6.375

Kupon bersih yang diterima Investor setelah dikurangi PPh Final 15% adalah Rp42.500 – Rp6.375 = Rp36.125.



Posting Komentar

0 Komentar