Receh.in – Pemerintah bakal meluncurkan lagi instrumen investasi aman dengan keuntungan/return yang stabil berupa Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI022 dengan kupon fix 5,95% per tahun.
Penawaran ORI022 akan segera dibuka pada Senin, 26 September 2022. Buat yang bermonat membeli ORI ini
bisa dilakukan melalui mitra distribusi dengan sistem
e-SBN.
Obligasi Negara Ritel atau ORI adalah salah
satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan
Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana.
ORI punya
kupon fix rate dengan tenor 3 tahun. Namun, ORI bisa diperdagangkan di pasar
sekunder. Artinya, kapanpun kalian butuh untuk menjual ORI, maka mitra
distribusi tempat kalian membeli punya kewajiban untuk membeli kembali.
Bentuk ORI022 adalah tanpa
warkat (scripless) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar
investor domestik yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas
Pemodal (Single Investor Identification/SID).
Minimum pembelian ORI022 adalah Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar per SID, naik dari seri-seri sebelumnya.
ORI sendiri
selalu memberikan return di atas rerata bunga deposito bank-bank BUMN.
Kelebihannya
dibandingkan deposito, salah satunya soal perpajakan. ORI ini dikenai PPh final
10% dari nilai kupon yang didapt, sedangkan pajak bunga deposito mencapai 20%.
Tahapan dan Cara Pembelian ORI022
Adapun
tahapan pembelian ORI022 adalah registrasi,
pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.
1. Registrasi
Registrasi dapat dilakukan setiap saat bahkan
sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka.
Calon Investor dapat mendaftarkan diri pada
sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis), dengan
menginput data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor
Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Bagi
Calon Investor yang belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening
Surat Berharga, dapat menghubungi Midis.
Single Investor Identification (SID) atau
Nomor Tunggal Identitas Pemodal adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan
oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan
penyelesaian.
Ada sekitar 30 mitra distribusi yang dapat
menjadi pilihan untuk membeli ORI022, antara lain sejumlah bank seperti Bank
Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan
Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan sejumlah bank swasta seperti
Bank CIMB Niaga, Commonwealth, Standard Chartered Bank, Maybank Indonesia, Bank
Permata hingga Bank Mega.
Perusahaan efek: BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Trimegah
Sekuritas Indonesia, dan Phillip Sekuritas Indonesia.
Perusahaan teknologi finansial (fintech): Koinworks,
Tanamduit, Fundtastic+, dan Bareksa.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor
melakukan pemesanan ORI022 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi.
Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ORI022.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified
order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui
email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran
dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile
banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, Calon Investor akan
memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed
order serta akan memperoleh alokasi ORI022 pada tanggal setelmen/penerbitan.
Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan ORI022
kepada Mitra Distribusi.
Pertanyaan Seputar ORI
1. Apa itu ORI?
Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Surat Utang Negara yang diterbitkan Pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan, dengan karakteristik yaitu dapat diperdagangkan (tradable) di Pasar Sekunder.
2. Amankah berinvestasi di ORI?
Berinvestasi di ORI sangat aman, karena pembayaran pokok dan kuponnya dijamin 100% oleh negara. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
3. Siapa saja yang dapat membeli ORI?
Setiap individu atau perseorangan WNI yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat membeli ORI di Pasar Perdana. Sementara itu, investor domestik, baik individu maupun institusi, dapat membeli ORI di Pasar Sekunder.
4. Berapa minimum berinvestasi di ORI?
Masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi di ORI hanya dengan minimum pembelian sebesar Rp1 juta. Adapun untuk maksimum pembelian yaitu sebesar Rp2 miliar.
5. Apakah kupon ORI bersifat tetap atau
mengambang?
Kupon ORI bersifat tetap (fixed rate) sampai
dengan jatuh tempo.
6. Apa perbedaan ORI dengan SBR?
- Kupon. SBR memiliki tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7-Day(Reverse) Repo Rate + spread (xxx bps) dan disesuaikan setiap 3 bulan, sedangkan ORI memberikan kupon tetap (fix) hingga jatuh tempo.
- Perdagangan di pasar sekunder. SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas early redemption.
Sementara itu, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik (WNI) baik kepada individu maupun institusi
0 Komentar