Receh.in— Seluruh jajaran saham konglomerasi Grup Astra mengalami aksi jual masif pada perdagangan intraday Rabu (21/1/2026). Sentimen negatif ini merupakan dampak langsung dari keputusan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR).
Hingga pukul 11.00 WIB, saham PT United Tractors Tbk. (UNTR) sebagai pemilik entitas Agincourt tercatat ambles 14,54% ke Rp27.325. Kejatuhan ini diikuti oleh induk holding, PT Astra International Tbk. (ASII), yang merosot 9,28% ke Rp6.600 per saham. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap hilangnya aset tambang emas yang diakuisisi UNTR senilai US$1 miliar pada 2018 lalu.
Penyebab Pencabutan Izin: Kerusakan Hutan dan Banjir
Pencabutan izin PT Agincourt Resources didasari oleh tudingan bahwa aktivitas perusahaan bersama lima badan usaha non-kehutanan lainnya menyebabkan kerusakan kawasan hutan. Kerusakan ini diidentifikasi sebagai penyebab utama bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan sebagian Sumatra lainnya pada akhir tahun lalu.
Keputusan tersebut diambil setelah Satgas PKH melakukan audit lingkungan mendalam dan menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Hasil audit mengonfirmasi adanya pelanggaran serius dalam pemanfaatan kawasan hutan yang berkontribusi pada bencana ekologis di wilayah tersebut.
Ketegasan Satgas PKH dan Dampak Sektoral
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari penertiban 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Selain 6 perusahaan non-kehutanan termasuk Agincourt, terdapat 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang juga izinnya resmi dicabut oleh pemerintah.
Dampaknya, sentimen negatif merembet ke emiten Grup Astra lainnya. PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI) terkoreksi 2,29% ke Rp7.475, sementara PT Astra Otoparts Tbk. (AUTO) dan PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) juga terdorong ke zona merah masing-masing sebesar 2,18% dan 0,40%. Langkah tegas pemerintah ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku pasar mengenai risiko lingkungan yang kini menjadi fokus utama kebijakan administrasi Presiden Prabowo.

0 Komentar