Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi strategis di OJK.
“Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima jabatan,” ujar Misbakhun kepada awak media.
Lima Komisioner Baru OJK
Selain Friderica sebagai Ketua Dewan Komisioner, DPR juga menetapkan empat nama lain untuk posisi penting dalam struktur kepemimpinan OJK.
Berikut daftar pejabat yang terpilih:
- Hernawan Bekti Sasono – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Kelima nama tersebut dipilih dari 10 kandidat yang sebelumnya mengikuti proses fit and proper test di Komisi XI DPR.
Menurut Misbakhun, DPR menilai para kandidat dari berbagai aspek, mulai dari kompetensi, kapasitas, hingga rekam jejak profesional di sektor keuangan.
Menunggu Persetujuan Paripurna
Hasil keputusan Komisi XI ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026 untuk memperoleh persetujuan final sebelum resmi menjabat.
Misbakhun memastikan bahwa kelima tokoh tersebut dinilai memiliki kemampuan yang memadai untuk mengawasi dinamika industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan.
Profil Friderica Widyasari Dewi
Friderica Widyasari Dewi bukan sosok baru di lingkungan OJK. Sebelum terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di OJK.
Selain itu, sejak 2023 ia juga menjadi Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Dari sisi pendidikan, Friderica merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 2001 dan meraih gelar MBA dari California State University pada 2004.
Dengan pengalaman panjang di sektor pengawasan industri keuangan, Friderica kini akan memimpin OJK dalam menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari transformasi digital sektor keuangan, pengawasan aset kripto, hingga perlindungan konsumen di era fintech.

0 Komentar