Receh.in — Transaksi jumbo saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) akhirnya resmi diselesaikan. PT Jhonlin Baratama kini menguasai 10.084.088.370 saham BYAN atau setara 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Penyelesaian transaksi terjadi pada 7 Oktober 2026 berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku penjual dengan Jhonlin Baratama sebagai pembeli.
Keterbukaan informasi terbaru BYAN sekaligus mengonfirmasi bahwa transaksi yang sebelumnya masih bersyarat tersebut telah mencapai tahap penyelesaian.
Data perdagangan pada hari yang sama memperlihatkan transaksi crossing BYAN di pasar negosiasi sebanyak 10,084 miliar saham pada harga Rp2.588 per saham, dengan nilai sekitar Rp26,10 triliun. Jumlah sahamnya identik dengan saham yang kini dinyatakan resmi dimiliki Jhonlin Baratama.
- Jhonlin Baratama resmi memiliki 30,25% saham BYAN setelah transaksi selesai pada 7 Oktober 2026.
- Sebanyak 10,084 miliar saham berpindah dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada Jhonlin.
- BYAN menyatakan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian dan tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap perusahaan.
Jhonlin Resmi Pegang 30,25% Saham BYAN
Dalam laporan informasi atau fakta material tertanggal 8 Oktober 2026, BYAN menyatakan telah menerima pemberitahuan dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low bahwa transaksi berdasarkan PJBS telah diselesaikan pada 7 Oktober.
Jhonlin Baratama sebagai pembeli memperoleh total 10.084.088.370 saham BYAN.
Jumlah tersebut setara dengan 30,25% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
| Pemegang Saham | Kepemilikan Setelah Transaksi | Porsi |
|---|---|---|
| PT Jhonlin Baratama | 10.084.088.370 saham | 30,25% |
| Dato' Low Tuck Kwong | 3.316.166.832 saham | 9,95% |
| Elaine Low | 7.350.500.368 saham | 22,05% |
Setelah transaksi, Low Tuck Kwong masih memiliki 9,95% saham BYAN, sedangkan Elaine Low memegang 22,05%.
Jika digabungkan, kepemilikan keduanya masih mencapai sekitar 32%, sedikit di atas porsi Jhonlin Baratama sebesar 30,25%.
Low Tuck Kwong Lepas Lebih dari 10 Miliar Saham
Dokumen BYAN merinci sumber saham yang dialihkan kepada Jhonlin Baratama.
Low Tuck Kwong mengalihkan sebanyak 10.067.421.703 saham, sedangkan Elaine Low melepas 16.666.667 saham.
| Penjual | Saham Dialihkan ke Jhonlin |
|---|---|
| Low Tuck Kwong | 10.067.421.703 |
| Elaine Low | 16.666.667 |
| Total | 10.084.088.370 |
Sebelum transaksi, secara matematis kepemilikan Low Tuck Kwong berada di kisaran 40,15%, sementara Elaine Low sekitar 22,10%.
Setelah transaksi, porsi Low turun menjadi 9,95%, sedangkan kepemilikan Elaine hanya berkurang tipis menjadi 22,05%.
Transaksi Pasar Negosiasi Tembus Rp26,1 Triliun
Pada 7 Oktober 2026, saham BYAN juga mencatat transaksi sangat besar di pasar negosiasi.
Volume transaksi mencapai tepat 10.084.088.370 saham, sama dengan jumlah saham yang dalam keterbukaan terbaru dinyatakan telah berpindah kepada Jhonlin Baratama.
Transaksi crossing dilakukan pada harga sekitar Rp2.588 per saham, sehingga nilai keseluruhannya mencapai kurang lebih Rp26,10 triliun.
| Transaksi BYAN | Nilai |
|---|---|
| Jumlah saham | 10.084.088.370 saham |
| Harga transaksi | Rp2.588/saham |
| Nilai transaksi | ±Rp26,10 triliun |
| Pasar | Negosiasi |
Sementara itu, harga BYAN di pasar reguler pada 7 Oktober ditutup di sekitar Rp12.550 per saham.
Dengan demikian, harga crossing Rp2.588 berada sekitar 79,4% di bawah harga penutupan reguler pada hari yang sama.
Dari 30% Bersyarat Menjadi Kepemilikan Efektif
Transaksi BYAN ini bermula dari PJBS yang ditandatangani pada 16 September 2026 antara Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan Jhonlin Baratama.
Perjanjian kemudian diubah pada 1 Oktober. Jumlah saham yang akan dijual ditingkatkan dari semula 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham.
Tambahan tersebut mencapai sekitar 84,09 juta saham.
Pada tahap itu, transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat pendahuluan. Keterbukaan terbaru mengubah statusnya: transaksi kini telah selesai.
| Tanggal | Perkembangan |
|---|---|
| 16 September 2026 | PJBS awal ditandatangani |
| 1 Oktober 2026 | Amendemen jumlah saham menjadi 10,084 miliar |
| 7 Oktober 2026 | Transaksi resmi diselesaikan |
| 8 Oktober 2026 | BYAN mengumumkan penyelesaian kepada OJK dan BEI |
Apa Dampaknya bagi BYAN?
Manajemen Bayan Resources menyatakan penyelesaian transaksi tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
BYAN juga menyatakan tidak terdapat perubahan pengendalian setelah transaksi.
Artinya, transaksi ini pada dasarnya merupakan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham, bukan transaksi penerbitan saham baru oleh BYAN.
Karena saham yang diperjualbelikan merupakan saham milik pemegang saham lama, BYAN sendiri tidak menerima dana Rp26,1 triliun tersebut sebagai tambahan modal.
FAQ Akuisisi Saham BYAN oleh Jhonlin
Berapa saham BYAN yang dimiliki Jhonlin Baratama?
Berapa nilai transaksi saham BYAN oleh Jhonlin?
Siapa yang menjual saham BYAN kepada Jhonlin?
Apakah Haji Isam atau Jhonlin menjadi pengendali BYAN?
Berapa sisa saham Low Tuck Kwong setelah transaksi?
Apakah uang Rp26,1 triliun masuk ke kas BYAN?
Catatan: Nilai sekitar Rp26,10 triliun merupakan nilai transaksi pasar negosiasi 10.084.088.370 saham pada harga Rp2.588 per saham. Keterbukaan BYAN tidak menyebut perubahan pengendalian setelah penyelesaian transaksi.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi membeli atau menjual saham BYAN.
0 Komentar