Daftar IsiTampilkan

Receh.in — Transaksi jumbo saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) akhirnya resmi diselesaikan. PT Jhonlin Baratama kini menguasai 10.084.088.370 saham BYAN atau setara 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Penyelesaian transaksi terjadi pada 7 Oktober 2026 berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) antara Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku penjual dengan Jhonlin Baratama sebagai pembeli.

Keterbukaan informasi terbaru BYAN sekaligus mengonfirmasi bahwa transaksi yang sebelumnya masih bersyarat tersebut telah mencapai tahap penyelesaian.

Data perdagangan pada hari yang sama memperlihatkan transaksi crossing BYAN di pasar negosiasi sebanyak 10,084 miliar saham pada harga Rp2.588 per saham, dengan nilai sekitar Rp26,10 triliun. Jumlah sahamnya identik dengan saham yang kini dinyatakan resmi dimiliki Jhonlin Baratama.

Ringkasan
  • Jhonlin Baratama resmi memiliki 30,25% saham BYAN setelah transaksi selesai pada 7 Oktober 2026.
  • Sebanyak 10,084 miliar saham berpindah dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada Jhonlin.
  • BYAN menyatakan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian dan tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap perusahaan.
30,25% Kepemilikan Jhonlin di BYAN
10,08 Miliar Saham yang diperoleh
Rp26,10 T Nilai transaksi pasar negosiasi
Rp2.588 Harga crossing per saham

Jhonlin Resmi Pegang 30,25% Saham BYAN

Dalam laporan informasi atau fakta material tertanggal 8 Oktober 2026, BYAN menyatakan telah menerima pemberitahuan dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low bahwa transaksi berdasarkan PJBS telah diselesaikan pada 7 Oktober.

Jhonlin Baratama sebagai pembeli memperoleh total 10.084.088.370 saham BYAN.

Jumlah tersebut setara dengan 30,25% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Pemegang Saham Kepemilikan Setelah Transaksi Porsi
PT Jhonlin Baratama 10.084.088.370 saham 30,25%
Dato' Low Tuck Kwong 3.316.166.832 saham 9,95%
Elaine Low 7.350.500.368 saham 22,05%

Setelah transaksi, Low Tuck Kwong masih memiliki 9,95% saham BYAN, sedangkan Elaine Low memegang 22,05%.

Jika digabungkan, kepemilikan keduanya masih mencapai sekitar 32%, sedikit di atas porsi Jhonlin Baratama sebesar 30,25%.

Tidak terjadi perubahan pengendalian
BYAN secara eksplisit menyatakan penyelesaian transaksi tidak menyebabkan perubahan pengendalian perseroan. Jadi, kepemilikan Jhonlin sebesar 30,25% tidak otomatis berarti Jhonlin menjadi pengendali BYAN.

Low Tuck Kwong Lepas Lebih dari 10 Miliar Saham

Dokumen BYAN merinci sumber saham yang dialihkan kepada Jhonlin Baratama.

Low Tuck Kwong mengalihkan sebanyak 10.067.421.703 saham, sedangkan Elaine Low melepas 16.666.667 saham.

Penjual Saham Dialihkan ke Jhonlin
Low Tuck Kwong 10.067.421.703
Elaine Low 16.666.667
Total 10.084.088.370

Sebelum transaksi, secara matematis kepemilikan Low Tuck Kwong berada di kisaran 40,15%, sementara Elaine Low sekitar 22,10%.

Setelah transaksi, porsi Low turun menjadi 9,95%, sedangkan kepemilikan Elaine hanya berkurang tipis menjadi 22,05%.

Transaksi Pasar Negosiasi Tembus Rp26,1 Triliun

Pada 7 Oktober 2026, saham BYAN juga mencatat transaksi sangat besar di pasar negosiasi.

Volume transaksi mencapai tepat 10.084.088.370 saham, sama dengan jumlah saham yang dalam keterbukaan terbaru dinyatakan telah berpindah kepada Jhonlin Baratama.

Transaksi crossing dilakukan pada harga sekitar Rp2.588 per saham, sehingga nilai keseluruhannya mencapai kurang lebih Rp26,10 triliun.

Transaksi BYAN Nilai
Jumlah saham 10.084.088.370 saham
Harga transaksi Rp2.588/saham
Nilai transaksi ±Rp26,10 triliun
Pasar Negosiasi

Sementara itu, harga BYAN di pasar reguler pada 7 Oktober ditutup di sekitar Rp12.550 per saham.

Dengan demikian, harga crossing Rp2.588 berada sekitar 79,4% di bawah harga penutupan reguler pada hari yang sama.

Kenapa harga crossing bisa jauh berbeda?
Transaksi pasar negosiasi, terutama untuk pemindahan blok saham sangat besar berdasarkan perjanjian strategis, tidak harus menggunakan harga pasar reguler. Karena itu, diskon besar terhadap harga layar tidak otomatis berarti saham dijual murah dalam pengertian transaksi harian; harga dapat mencerminkan kesepakatan khusus antara penjual dan pembeli.

Dari 30% Bersyarat Menjadi Kepemilikan Efektif

Transaksi BYAN ini bermula dari PJBS yang ditandatangani pada 16 September 2026 antara Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan Jhonlin Baratama.

Perjanjian kemudian diubah pada 1 Oktober. Jumlah saham yang akan dijual ditingkatkan dari semula 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham.

Tambahan tersebut mencapai sekitar 84,09 juta saham.

Pada tahap itu, transaksi masih bergantung pada pemenuhan syarat pendahuluan. Keterbukaan terbaru mengubah statusnya: transaksi kini telah selesai.

Tanggal Perkembangan
16 September 2026 PJBS awal ditandatangani
1 Oktober 2026 Amendemen jumlah saham menjadi 10,084 miliar
7 Oktober 2026 Transaksi resmi diselesaikan
8 Oktober 2026 BYAN mengumumkan penyelesaian kepada OJK dan BEI

Apa Dampaknya bagi BYAN?

Manajemen Bayan Resources menyatakan penyelesaian transaksi tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

BYAN juga menyatakan tidak terdapat perubahan pengendalian setelah transaksi.

Artinya, transaksi ini pada dasarnya merupakan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham, bukan transaksi penerbitan saham baru oleh BYAN.

Karena saham yang diperjualbelikan merupakan saham milik pemegang saham lama, BYAN sendiri tidak menerima dana Rp26,1 triliun tersebut sebagai tambahan modal.

Rp26,1 triliun bukan dana masuk ke BYAN
Transaksi terjadi antara pemegang saham lama dengan Jhonlin Baratama. Karena bukan rights issue atau penerbitan saham baru, dana hasil jual beli tidak otomatis masuk ke kas Bayan Resources.
Catatan Recehin
Penyelesaian transaksi mengubah cerita BYAN dari sekadar rencana akuisisi menjadi fakta kepemilikan baru: Jhonlin kini memegang 30,25% saham. Yang menarik berikutnya bukan lagi apakah transaksi jadi, melainkan bagaimana posisi pemegang saham baru sebesar itu akan tercermin dalam tata kelola dan strategi perusahaan. Investor juga perlu membedakan nilai crossing Rp26,1 triliun dengan valuasi pasar BYAN karena harga transaksi blok Rp2.588 jauh berbeda dari harga reguler. Dan yang tak kalah penting, BYAN menegaskan tidak ada perubahan pengendalian, sehingga masuknya Jhonlin sebesar 30,25% tidak boleh langsung disimpulkan sebagai pengambilalihan kendali perusahaan.

FAQ Akuisisi Saham BYAN oleh Jhonlin

Berapa saham BYAN yang dimiliki Jhonlin Baratama?
Setelah transaksi selesai, Jhonlin Baratama memiliki 10.084.088.370 saham BYAN atau setara 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Berapa nilai transaksi saham BYAN oleh Jhonlin?
Data transaksi pasar negosiasi pada 7 Oktober menunjukkan nilai sekitar Rp26,10 triliun pada harga Rp2.588 per saham.
Siapa yang menjual saham BYAN kepada Jhonlin?
Saham berasal dari Low Tuck Kwong sebanyak 10.067.421.703 saham dan Elaine Low sebanyak 16.666.667 saham.
Apakah Haji Isam atau Jhonlin menjadi pengendali BYAN?
BYAN menyatakan bahwa penyelesaian transaksi tidak mengakibatkan perubahan pengendalian perseroan.
Berapa sisa saham Low Tuck Kwong setelah transaksi?
Low Tuck Kwong masih memiliki 3.316.166.832 saham atau setara sekitar 9,95% saham BYAN.
Apakah uang Rp26,1 triliun masuk ke kas BYAN?
Tidak secara langsung. Transaksi merupakan jual beli saham antara pemegang saham lama dengan Jhonlin Baratama, bukan penerbitan saham baru oleh Bayan Resources.
Sumber: Keterbukaan informasi PT Bayan Resources Tbk. Nomor 533/BR-OJK/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia, serta data transaksi pasar negosiasi BYAN pada 7 Oktober 2026.

Catatan: Nilai sekitar Rp26,10 triliun merupakan nilai transaksi pasar negosiasi 10.084.088.370 saham pada harga Rp2.588 per saham. Keterbukaan BYAN tidak menyebut perubahan pengendalian setelah penyelesaian transaksi.

Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi membeli atau menjual saham BYAN.