Ticker

4/recent/ticker-posts

Deretan Risiko Jika Beli Saham GOTO

Daftar Isi [Tampilkan]


 Receh.in - Decacorn PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk telah resmi jadi salah satu penghuni Bursa Efek Indonesia dengan ticker GOTO per 11 April 2022. 

Tidak ada upacara ARA alias auto rejection atas seperti yang sudah diprediksi banyak kalangan. Semua tahu, besarnya porsi ritel membuat bandar tak mampu mengangkat GOTO. 

Mungkin juga ada sejumlah investor yang kecewa, apalagi di perdagangan hari kedua saham GOTO turun 3,1% ke Rp370 saat indeks harga saham gabungan (IHSG) naik tipis 0,15% ke level 7.214,78. 

Buat yang kecewa mungkin mereka lupa membaca prospektus IPO GOTO. Bahwa, ya memang sudah risiko.

Berikut risiko-risiko jika kalian membeli saham GOTO

Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perusahaan

Riwayat kegiatan operasi Perusahaan yang cukup singkat dan bisnis Perusahaan yang terus berkembang mengakibatkan sulitnya mengevaluasi prospek usaha, risiko, serta tantangan yang mungkin dihadapi Perusahaan.

Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa laju pertumbuhan dan kinerja keuangan historis Perusahaan akan dapat terus dipertahankan.


Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat Memengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perusahaan

  •  - Apabila Perusahaan tidak mampu mengelola pertumbuhan atau melaksanakan strategi bisnis di berbagai segmen kegiatan usaha Perusahaan secara efektif, hal tersebut dapat berdampak material terhadap kegiatan usaha dan prospek Perusahaan.
  • - Perusahaan telah mencatatkan rugi bersih sejak didirikan, dan Perusahaan mungkin tidak dapat mencapai profitabilitas.
  • - Perusahaan menghadapi persaingan yang ketat dan mungkin tidak dapat bersaing secara efektif di seluruh segmen dan pasar di mana Perusahaan beroperasi.
  • - Ketidakmampuan untuk mematuhi salah satu persyaratan yang diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan atau melengkapi persetujuan, lisensi atau izin tambahan dapat berdampak material terhadap kegiatan operasi Perusahaan sehari-hari dan menghambat pertumbuhan Perusahaan.
  • - Bisnis Perusahaan menghasilkan dan memproses data dalam jumlah besar, dan penggunaan atau pengungkapan data yang tidak tepat dapat memiliki dampak negatif terhadap reputasi, keuangan, hukum dan kegiatan operasional, dan menghalangi pelanggan saat ini maupun calon pelanggan untuk menggunakan layanan Perusahaan.
  • - Bisnis Perusahaan dapat terdampak apabila mitra pengemudi diklasifikasikan sebagai karyawan dan bukan pihak dalam hubungan kemitraan yang independen.
  • - Pandemi Covid-19 atau penyebaran wabah penyakit menular lainnya di Indonesia atau di negara lain dapat berdampak negatif bagi perekonomian dunia dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Jika Perusahaan tidak dapat mengidentifikasi atau menanggapi secara efektif perubahan preferensi dan pola pengeluaran konsumen, sehingga tidak dapat menawarkan produk dan layanan yang menarik dan mempertahankan konsumen baru dan konsumen saat ini, maka dapat berdampak material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Klaim bahwa barang yang dipasarkan di ekosistem Perusahaan atau konten yang ditayangkan pada atau dibagikan melalui platform Perusahaan adalah bajakan, palsu dan/atau tidak pantas, dilarang, atau ilegal dapat merusak reputasi Perusahaan, atau bahkan berujung pada tindakan hukum terhadap Perusahaan. Perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban atas penjualan barang atau konten tersebut.
  • - Industri financial technology services merupakan industri yang diatur secara ketat dan ketidakmampuan Perusahaan untuk mematuhi peraturan terkait dapat membatasi kemampuan Perusahaan untuk melakukan layanan financial technology services.
  • - Agar Perusahaan tetap kompetitif di pasar tertentu, Perusahaan mungkin menjalankan upaya pemasaran guna meningkatkan keterlibatan pelanggan, yang dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perusahaan.
  • - Perusahaan dapat terlibat dalam berbagai sengketa hukum, litigasi, dan/atau proses administratif yang dapat berdampak negatif terhadap bisnis dan prospek usaha Perusahaan.
  • - Ketidakmampuan Perusahaan untuk menjaga dan meningkatkan brand dan reputasinya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek usaha Perusahaan.
  • - Gangguan pada infrastruktur teknologi Perusahaan dapat secara material menghambat kemampuan Perusahaan untuk menyediakan layanan dan dapat berdampak terhadap bisnis serta reputasi Perusahaan.
  • - Perusahaan melakukan investasi pada layanan, produk dan teknologi baru atau terkini, dan akan terus melanjutkan investasi tersebut di masa mendatang. Hal ini memerlukan modal serta investasi waktu dan sumber daya. Inisiatif baru ini memiliki risiko dan Perusahaan mungkin tidak dapat merealisasikan keuntungan yang diharapkan dari inisiatif tersebut.
  • - Perusahaan mungkin tidak dapat merealisasikan semua manfaat yang diharapkan dari akuisisi Tokopedia, atau manfaat tersebut mungkin membutuhkan waktu lebih lama untuk direalisasikan dari yang diharapkan, dan Perusahaan mungkin mengalami kesulitan tak terduga dalam integrasi kegiatan usaha.
  •  
  • - Perusahaan mungkin tidak dapat melakukan investasi, akuisisi, atau kerja sama strategis lainnya dengan sukses di masa mendatang, atau tidak berhasil mengintegrasikan hal tersebut ke dalam bisnis Perusahaan.
  • - Proforma pendapatan bruto dan metrik operasional dalam Prospektus ini untuk mencerminkan Akuisisi mungkin tidak mewakili kondisi keuangan aktual Perusahaan atau hasil operasi, dan karenanya, investor memiliki informasi keuangan terbatas untuk mengevaluasi Perusahaan sehubungan dengan Akuisisi.
  •  - Informasi keuangan historis pada tanggal 31 Juli 2021, 31 Desember 2020, 2019 dan 2018, serta untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2021 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, 2019 dan 2018 mungkin tidak dapat dibandingkan secara langsung dikarenakan konsolidasi hasil keuangan Tokopedia oleh Perusahaan baru terjadi sejak tanggal Akuisisi hingga 31 Juli 2021, sehingga hal ini dapat menyulitkan calon investor untuk mengevaluasi bisnis dan prospek Perusahaan.
  • - Memburuknya hubungan Perusahaan dengan mitra bisnisnya secara signifikan dapat berdampak negatif terhadap bisnis, reputasi dan hasil operasional Perusahaan, dan berpotensi mengakibatkan hilangnya nilai dari kerja sama tersebut.
  • - Jika Perusahaan tidak dapat mengelola risiko yang timbul dari kegiatan operasional di kawasan Asia Tenggara yang berkembang dengan cepat dan ekspansi internasional ke pasar baru, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap bisnis, hasil keuangan, hasil operasional dan prospek usaha Perusahaan.
  • - Perusahaan mungkin tidak dapat mempertahankan budaya Perusahaan, yang telah menjadi kunci sukses Perusahaan.
  • - Kegagalan dalam melindungi aplikasi, situs web, jaringan dan sistem Perusahaan dari pelanggaran keamanan, atau kegagalan dalam menjaga informasi rahasia Perusahaan, dapat merusak reputasi dan brand serta berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Merek dagang Perusahaan dan kekayaan intelektual lainnya merupakan aset berharga dan kegagalan Perusahaan untuk melindungi hak kekayaan intelektual Perusahaan dapat merugikan secara material bisnis, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Perusahaan.
  • - Klaim dari pihak lain bahwa Perusahaan melanggar hak milik atas teknologi atau hak kekayaan intelektual lainnya yang mereka miliki dapat merugikan bisnis Perusahaan.
  • - Jika Perusahaan, atau mitra pengemudi atau kendaraan pada platform Perusahaan, tidak dapat memperoleh dan mempertahankan lisensi, izin atau persetujuan yang dipersyaratkan oleh yurisdiksi di mana Perusahaan beroperasi, maka hal tersebut dapat berdampak material terhadap bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasional.
  • - Bisnis penyaluran pinjaman Perusahaan memiliki risiko kerugian dari pinjaman dan membutuhkan metodologi yang kompleks untuk menganalisis kredit agar dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan proyeksi penyisihan kerugian kredit. Kerugian juga bergantung pada efektivitas dari upaya penagihan Perusahaan maupun jasa pihak ketiga.
  • - Bisnis Perusahaan dapat dikenakan klaim berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen, termasuk klaim kesehatan dan keselamatan serta klaim pertanggungjawaban produk, apabila terdapat harta benda atau pihak yang dirugikan oleh produk dan layanan yang ditawarkan melalui platform Perusahaan. Peraturan baru juga dapat menambah kewajiban Perusahaan, yang dapat berdampak material terhadap bisnis, kondisi keuangan, dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Bisnis Perusahaan bergantung pada kemampuan Perusahaan untuk merekrut dan mempertahankan karyawan berkualitas tinggi, dan ketidakmampuan Perusahaan untuk melakukannya dapat berdampak negatif terhadap bisnis Perusahaan.
  • - Penilaian kredit dan sistem manajemen risiko Perusahaan yang dinamis mungkin tidak dapat secara efektif menilai atau memitigasi risiko atas pinjaman yang difasilitasi melalui platform Perusahaan.
  • - Perusahaan mengoperasikan platform di mana produk atau layanan yang diberikan ke konsumen disediakan oleh pihak ketiga, seperti mitra pengemudi dan pedagang, yang tindakannya berada di luar kendali Perusahaan, sehingga kinerja dan aktivitas mereka dalam menyediakan produk atau layanan dapat berdampak negatif terhadap bisnis dan operasional Perusahaan.
  • - Bisnis Perusahaan bergantung pada interoperabilitas antar platform Perusahaan di beberapa jenis perangkat, sistem operasi dan aplikasi pihak ketiga yang berada di luar kendali Perusahaan dan dapat berdampak negatif terhadap bisnis dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Para pedagang menggunakan berbagai pihak ketiga penyedia jasa logistik. Gangguan layanan, gagalnya pesanan atau kendala lainnya dari penyedia jasa logistik tersebut dapat merugikan bisnis dan prospek usaha Perusahaan.
  • - Perusahaan bergantung pada sejumlah bank komersial dan pihak ketiga penyedia jasa pembayaran online dan offline untuk layanan pembayaran dan penampungan dana (escrow) pada platform Perusahaan. Jika terjadi pembatasan terhadap layanan pembayaran tersebut dengan alasan apapun, maka dapat berdampak material terhadap bisnis Perusahaan.
  • - Perusahaan mengizinkan konsumen untuk membayar layanan dengan uang tunai, hal ini menimbulkan masalah terkait regulasi, operasional dan keamanan. Jika Perusahaan tidak berhasil mengatasi potensi masalah tersebut, maka Perusahaan dapat terkena suatu tindakan hukum dan mengalami pencemaran reputasi atau konsekuensi keuangan dan akuntansi yang merugikan lainnya.
  • - Keberhasilan dari operasional dan pemeliharaan platform seluler Perusahaan bergantung pada kinerja dan keandalan dari internet, jaringan seluler dan infrastruktur lainnya yang berada di luar kendali Perusahaan.
  • - Perusahaan bergantung pada kanal pihak ketiga untuk pelanggan mengunduh aplikasi Perusahaan, maka memburuknya hubungan Perusahaan dengan mereka dapat memengaruhi secara negatif bisnis Perusahaan.
  • - Jika Perusahaan tidak dapat menyelesaikan potensi benturan kepentingan antar segmen bisnisnya, maka bisnis, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek usaha Perusahaan dapat secara material terpengaruh.
  • - Perusahaan secara historis terlibat dalam transaksi pihak berelasi dan Perusahaan berharap untuk terus melakukannya di masa depan.
  • - Perusahaan mungkin membutuhkan penambahan modal untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya dan penambahan modal tersebut mungkin tidak dapat diperoleh dengan ketentuan yang dapat diterima oleh Perusahaan, atau bahkan tidak dapat diperoleh sama sekali. Ketidakmampuan untuk memperoleh modal tambahan yang dibutuhkan dapat memengaruhi bisnis, kondisi keuangan dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Perusahaan mengandalkan pihak ketiga penyedia jasa pemeriksaan latar belakang untuk menyaring calon mitra pengemudi, dan kemampuan Perusahaan untuk merekrut mitra pengemudi yang baru dipengaruhi oleh perubahan persyaratan pada pemeriksaan latar belakang tersebut.
  • - Perusahaan menghadapi risiko di mana pertanggungan asuransi yang dimiliki tidak cukup untuk menutup risiko bisnis Perusahaan, atau pihak penyedia asuransi mungkin tidak dapat memenuhi kewajiban mereka.
  • - Perusahaan memperoleh sebagian besar transaksinya dari beberapa kota besar. Jika kegiatan operasional Perusahaan di kota-kota tersebut mengalami dampak negatif, maka hasil keuangan dan prospek usaha Perusahaan dapat terpengaruh.
  • - Gerakan dan demo pekerja atau kegagalan Perusahaan untuk menjaga hubungan yang memuaskan dengan karyawan dapat berdampak negatif terhadap Perusahaan.
  • - Perusahaan dapat menghadapi kewajiban pajak yang tidak pasti di berbagai yurisdiksi tempat Perusahaan beroperasi dan sebagai akibatnya harus menanggung konsekuensi keuangan.
  • - Perubahan prinsip akuntansi dapat berdampak negatif terhadap bisnis dan hasil operasional Perusahaan.
  • - Perusahaan telah memberikan opsi dan akan terus memberikan jenis penghargaan lainnya di bawah program kepemilikan saham, yang dapat meningkatkan beban pembayaran untuk program berbasis saham
  • - Kegagalan untuk mematuhi persyaratan keterbukaan, kontrol internal dan pelaporan keuangan serta manajemen risiko lainnya dan kegiatan terkait sehubungan perusahaan publik dapat merugikan operasi dan kemampuan Perusahaan untuk memenuhi kewajiban pelaporan berkala.
  • - Data industri serta proyeksi dan estimasi pasar yang tercantum di dalam Prospektus ini bersifat tidak pasti dan bergantung pada interpretasi. Oleh karena itu, informasi tersebut sebaiknya tidak diandalkan sepenuhnya.
  • - Kegiatan usaha Perusahaan dapat dipengaruhi risiko lingkungan dan sosial, termasuk regulasi dan kebijakan yang relevan, serta perubahan terkait perilaku konsumen.
  • - Metrik operasional dan perkiraan bisnis Perusahaan bergantung pada tantangan dalam mengukur kinerja Perusahaan dan ketidakakuratan dalam memahami metrik tersebut dapat merusak reputasi dan berdampak negatif pada bisnis Perusahaan.
  • - Perusahaan mungkin dapat semakin menjadi sasaran perhatian publik, termasuk pengaduan kepada regulator, liputan media yang negatif dan penyebaran laporan atau tuduhan publik terhadap bisnis Perusahaan baik di Indonesia maupun di luar negeri, yang semuanya dapat mencemarkan reputasi Perusahaan dan berdampak material terhadap bisnis serta prospek usaha Perusahaan.
  • - Kondisi keuangan Perusahaan dapat terpengaruh secara negatif jika Perusahaan tidak berhasil menagih piutang usahanya dari para pedagang secara tepat waktu, atau bahkan tidak berhasil menagihnya sama sekali.

RISIKO UMUM

  • - Penurunan kondisi perekonomian Indonesia atau global secara signifikan atau berkepanjangan, krisis moneter atau keuangan, atau ancaman dari krisis tersebut berdampak material terhadap bisnis dan kondisi keuangan Perusahaan.
  • - Kenaikan pada biaya makanan, tenaga kerja, energi dan lainnya yang berkelanjutan dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional Perusahaan
  • - Bisnis Perusahaan dapat terkena dampak negatif dari bencana alam, krisis kesehatan masyarakat, atau kejadian tidak terduga lainnya.
  • - Perubahan peraturan perpajakan di Indonesia, atau yurisdiksi lain di mana Perusahaan beroperasi, dapat berdampak negatif terhadap Perusahaan.
  • - Paparan terhadap fluktuasi atau pergerakan pada kurs mata uang dapat berdampak negatif terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek usaha Perusahaan.
  • - Ketidakpastian atau perubahan sehubungan sistem hukum di beberapa pasar di Asia Tenggara dapat berdampak negatif terhadap Perusahaan. 
  •  

RISIKO BAGI INVESTOR

  • - Kondisi pasar dan kondisi ekonomi dapat memengaruhi harga pasar dan permintaan untuk Saham Yang Ditawarkan, sehingga harga saham tersebut dapat berfluktuasi.
  • - Struktur Dual-Class Voting akan membatasi kemampuan Pemegang Saham biasa untuk memengaruhi berbagai hal berkaitan dengan Perusahaan dan mengurangi kesempatan pemegang saham untuk melakukan transaksi perubahan pengendalian tertentu.
  • - Pemegang Saham dapat terdilusi jika Emiten menerbitkan saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya.
  • - Hasil keuangan Emiten dapat memengaruhi keputusan Emiten dalam membagikan dividen.
  • - Perusahaan tunduk pada persyaratan peraturan tertentu untuk mempertahankan pencatatan saham Perusahaan di BEI.
  • - Penurunan peringkat kredit Indonesia dan perusahaan-perusahaan Indonesia dapat berdampak material terhadap Perusahaan dan harga pasar Saham Yang Ditawarkan.
  • - Hasil operasional Perusahaan bergantung pada fluktuasi musiman dan faktor lainnya yang dapat mengakibatkan volatilitas atau berdampak negatif pada harga pasar Saham Yang Ditawarkan Perusahaan.

 Prospektus IPO GOTO

Posting Komentar

0 Komentar