Ticker

4/recent/ticker-posts

Reksadana Pasar Uang, Investasi Aman Kalahkan Deposito

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
– Punya dana terbatas tapi mau investasi? Atau, punya dana tapi belum investasi karena takut rugi? Nah, ini ada jawaban untuk masalahmu itu: Reksadana pasar uang.

Dengan dana mulai dari nominal kecil, bahkan bisa mulai dengan Rp10.000 saja, maka kalian sudah bisa jadi seorang investor pasar modal.

Itulah reksa dana!

Lalu, bagaimana soal risiko? Berapa peluang keuntungannya? Apakah sulit mendaftar reksa dana?

Oke, oke … kita coba jelaskan pelan-pelan ya. Intinya, sebelum investasi ke apapun itu, kalian mesti tahu dulu barang apa yang kalian jadikan investasi itu.

Nah, sama dengan reksa dana, kalian juga harus tahu dulu apa itu reksadana. Dan itu tidaklah rumit, tidak sulit, dan tidak ribet sama sekali.

Apa itu reksa dana? Reksa dana ini semacam wadah investasi yang dikelola oleh profesional. Intinya kita ‘menitipkan’ investasi ke reksa dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi untuk digulirkan ke pasar modal, sesuai dengan perjanjian (prospektus).

Kalau menurut OJK, reksadana adalah salah satu jenis investasi berbentuk perusahaan penghimpun dana dari masyarakat sebagai investor yang hendak menanam modal. Nah, dana yang terkumpul nantinya akan di investasikan ke dalam beberapa instrumen seperti obligasi, deposito dan saham.

Investasi sendiri adalah salah satu pilihan untuk menyimpan sekaligus menambah kekayaan. Dengan investasi, keuntungan yang didapat bisa lebih besar daripada menabung biasa.


Lantas, bagaimana cara reksadana bekerja?

  • Pertama, manajer investasi (MI) mulai menghimpun dana dari nasabah/investor
  • Kedua, dana yang dihimpun diinvestasikan ke sejumlah instrumen sesuai dengan kesepakatan
  • Nasabah akan menerima laporan investasi berupa kinerja produk, komposisi aset dan portofolio efek


Perlu kamu tahu bahwa reksadana adalah salah satu investasi yang aman karena perusahaan manajer investasi yang benar sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu, kalian harus tetap memeriksa profil manajer investasi ya. Walau dilindungi UU, namun tentunya industri reksadana tidak terhindar dari aksi orang-orang jahat. Dan kasausnya sudah cukup sering terjadi di Indonesia.


Jenis-jenis Reksadana

Reksadana terbagi menjadi 4 jenis; Reksadana pasar uang, Reksadana pendapatan tetap, Reksadana campuran, dan Reksadana saham.

 

  • Reksadana Pendapatan Tetap

Reksadana ini menempatkan dana investasi pada obligasi dan masuk dalam kategori investasi menengah. Dikatakan demikian karena jangka waktu investasi panjang yaitu 1 tahun, 3 tahun bahkan 5 tahun.

 

  • Reksadana Saham

Ini adalah reksadana dengan tingkat risiko investasi yang cukup tinggi. Namun, di balik itu juga ada potensi keuntungan yang tinggi juga.

Reksadana saham ini untuk investasi jangka panjang, cocok untuk persiapan biaya pendidikan dan dana pensiun.

 

  • Reksadana Campuran

Sesuai namanya, produk ini memakai campuran obligasi dan saham dengan imbalan yang cukup terbilang besar. Tingkat risikonya cukup tinggi juga, terutama jika komposisi sahamnya mayoritas.

 

  • Reksadana Pasar Uang.

Inilah reksa dana dengan tingkat risiko palig rendah, namun dengan return yang masih bisa mengungguli deposito. Apalagi, pajaknya pun lebih rendah daripada deposito.

Biasanya instrumen yang dipakai sebagai investasi di reksa dana jenis ini adalah produk pasar uang seperti deposito dan surat utang jangka pendek, jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Cocok untuk likuditas, atau investasi jangka pendek.

Misalnya, daripada ditaruh di deposito yang hanya bisa dicairkan dalam jangka waktu 1, 3, 6, atau 12 bulan, reksa dana pasar uang ini jauh lebih flksibel lho. Kalian tidak harus menunggu 1 bulan untuk bisa mencairkannya, melainkan setiap waktu kalian butuh (meskipun butuh waktu beberapa hari untuk proses penarikan investasi).

Posting Komentar

0 Komentar