Receh.in – Halo Sobat Investor pemburu instrumen investasi aman! Pemerintah baru saja mengumumkan imbal hasil Sukuk Tabungan (ST) seri ST010 untuk tenor 2 dan 4 tahun.
Menurut Kementerian Keuangan, imbal hasil ST010T2 adalah 6,25% per tahun dan ST010T4 atau Green Sukuk Ritel sebesar 6,4% per tahun. Kupon yang ditawarkan cukup menarik, terutama di tengah gejolak pasar modal saat ini.
Menariknya, besaran imbalan ST010 bersifat floating with floor, yang artinya bisa naik jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, namun tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal (floor). ST010 juga menawarkan format baru dengan dua pilihan tenor investasi 2 dan 4 tahun.
Dibandingkan dengan deposito syariah saat ini, imbal hasil ST010 sangat menarik. Rata-rata imbal hasil bersih deposito syariah perbankan nasional saat ini hanya berkisar 3,16% dibandingkan dengan imbal hasil bersih ST010 tenor 2 tahun menjadi 5,625% dan ST010 tenor 4 tahun menjadi 5,76%.
Tidak hanya itu, ST010 juga menawarkan imbal hasil yang lebih menarik dibandingkan dengan SBN dengan tenor yang sama di pasar sekunder.
Imbal hasil ST010 tenor 2 tahun memiliki selisih lebih tinggi 0,17% dibandingkan yield SBN tenor yang sama di pasar sekunder. Sementara itu, ST010 tenor 4 tahun memiliki selisih 0,2% lebih tinggi dari yield SBN tenor yang sama di pasar.
Tujuan penerbitan ST010 adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi, serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif dan memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2023.
Selain itu, ST010 juga mendukung pelestarian lingkungan dan dijuluki sebagai Greek Sukuk Ritel. Kesempatan investasi yang diberikan oleh pemerintah melalui ST010 sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau.
Investor yang berminat untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan
Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4 dapat
mengakses web Sukuk Tabungan di djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan dan kemenkeu.go.id/sukuktabungan
atau menghubungi 32 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan
pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).
Ketentuan ST010T2 dan Green Sukuk ST010T4
Penerbit |
Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
|
Masa Penawaran |
Pembukaan: 12 Mei 2023 pkl 09.00 WIB |
|
Jenis akad |
Wakalah |
|
Tanggal Setelmen |
14 Juni 2023 |
|
Bentuk |
Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption |
|
ST010T2 |
Green Sukuk ST010T4 |
|
Tenor |
2 (dua) tahun |
4 (empat) tahun |
Jatuh Tempo |
10 Juni 2025 |
10 Juni 2027 |
Nilai Nominal Per Unit |
Rp1 juta |
Rp1 juta |
Minimum Pemesanan |
Rp1 juta |
Rp1 juta |
Maksimum Pemesanan |
Rp5 Miliar |
Rp10 Miliar |
Imbalan |
6,25% |
6,40% |
Periode Early Redemption |
24 Mei – 3 Juni 2024 |
26 Mei – 3 Juni 2025 |
Tanggal Pembayaran Kupon |
Tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
|
Tanggal Pembayaran Kupon Pertama |
Tanggal 10 Juli 2023 (Short Coupon) |
|
Penetapan Hasil Penjualan |
12 Juni 2023 |
|
Underlying Aset |
BMN dan Proyek/Kegiatan Kementerian/Lembaga pada APBN 2023 |
|
Jenis Imbalan/Kupon |
Mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate |
|
Nominal pengajuan early redemption |
Rp 1 juta dan kelipatannya |
|
Nilai Maksimal Early Redemption |
50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi |
|
Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon |
Setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran Imbalan/Kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi Imbalan/Kupon. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
0 Komentar