Ticker

4/recent/ticker-posts

Istilah-Istilah dalam Reksa Dana untuk Pemula

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
– Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia karena memberikan kemudahan dan diversifikasi dalam berinvestasi. 

Namun, sebelum memulai investasi, penting bagi Anda untuk memahami istilah-istilah yang sering digunakan dalam reksa dana. 

Artikel ini akan membahas secara lengkap istilah-istilah yang perlu diketahui oleh pemula agar lebih memahami reksa dana.


Apa Itu Reksa Dana?

Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke dalam berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan pasar uang. Dengan reksa dana, investor tidak perlu repot memilih saham atau obligasi secara langsung, karena pengelolaan dilakukan oleh profesional.


Jenis-Jenis Reksa Dana (Berdasar Instrumen Investasi)

Reksa Dana Pasar Uang

Ini adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan dana hanya pada instrumen pasar uang, seperti deposito dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Reksa dana pasar uang memiliki risiko rendah dan likuiditas tinggi, cocok untuk investasi jangka pendek.

Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa dana ini mengalokasikan sebagian besar dana pada obligasi atau surat utang dengan jangka waktu lebih dari satu tahun. Tujuannya adalah memberikan penghasilan yang stabil, cocok untuk investor dengan profil risiko menengah.

Reksa Dana Saham

Jenis reksa dana ini menginvestasikan sebagian besar dana pada saham. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pertumbuhan modal dalam jangka panjang. Reksa dana saham cocok untuk investor dengan profil risiko tinggi dan tujuan investasi jangka panjang.

Reksa Dana Campuran

Mengombinasikan investasi dalam saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, reksa dana campuran menawarkan potensi keuntungan dan risiko yang lebih seimbang. Ini cocok untuk investor yang mencari keseimbangan antara pertumbuhan modal dan pendapatan tetap.


Istilah-Istilah Penting dalam Reksa Dana

Manajer Investasi

Manajer Investasi adalah pihak yang mengelola dana investor dan mengambil keputusan investasi, seperti kapan harus membeli atau menjual saham dan obligasi.


Unit Penyertaan

Unit penyertaan adalah satuan yang menunjukkan bagian kepemilikan investor dalam reksa dana. Nilai unit ini berfluktuasi sesuai dengan nilai portofolio reksa dana.


Net Aset Bersih (NAB)

Net Aset Bersih (NAB) adalah total aset yang dimiliki oleh reksa dana dikurangi dengan kewajibannya. NAB digunakan untuk menghitung harga unit penyertaan setiap hari.


Dana Kelolaan (Asset Under Management/AUM)

Dana kelolaan atau AUM adalah total nilai dana yang dikelola oleh Manajer Investasi dalam suatu reksa dana.


Subscription, Redemption, dan Switching

  • Subscription adalah proses pembelian unit penyertaan oleh investor.
  • Redemption adalah proses penjualan atau pencairan kembali unit penyertaan.
  • Switching adalah proses pemindahan investasi dari satu jenis reksa dana ke jenis lainnya.


Portofolio Efek

Kumpulan instrumen investasi yang dimiliki oleh suatu reksa dana, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.


Peran Penting Pihak-Pihak Terkait dalam Reksa Dana

Bank Kustodian

Bank kustodian adalah bank yang bertugas menyimpan aset reksa dana dan melakukan pencatatan transaksi. Bank kustodian juga memastikan bahwa Manajer Investasi mematuhi aturan yang berlaku.


Agen Penjual Reksa Dana (APERD)

APERD adalah pihak yang berlisensi untuk menjual produk reksa dana kepada masyarakat. Mereka bisa berupa bank, perusahaan efek, atau perusahaan fintech.


Wakil Manajer Investasi

Wakil manajer investasi adalah orang yang membantu manajer investasi dalam mengelola portofolio dan harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Biaya Manajer Investasi

Biaya yang dikenakan oleh Manajer Investasi untuk mengelola reksa dana. Biasanya dinyatakan dalam persentase dari nilai aset yang dikelola.


Memahami Dokumen-Dokumen dalam Reksa Dana

Kontrak Investasi Kolektif (KIK)

KIK adalah perjanjian antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam pengelolaan reksa dana.


Fund Fact Sheet

Fund Fact Sheet adalah laporan singkat yang diterbitkan oleh Manajer Investasi setiap bulan yang berisi informasi mengenai kinerja reksa dana, kebijakan investasi, dan komposisi portofolio.


Kebijakan Investasi

Kebijakan investasi adalah strategi yang digunakan oleh Manajer Investasi untuk menentukan alokasi dana dan instrumen investasi yang dipilih, sesuai dengan tujuan dan profil risiko reksa dana.


Instrumen Investasi dalam Reksa Dana

  1. Saham: Instrumen ini melibatkan pembelian saham perusahaan yang diperdagangkan di bursa efek. Reksa dana saham mengalokasikan sebagian besar dananya ke dalam saham untuk memperoleh pertumbuhan modal jangka panjang.
  2. Obligasi (Surat Utang): Instrumen utang jangka menengah hingga panjang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Reksa dana pendapatan tetap biasanya mengalokasikan sebagian besar dananya pada obligasi.
  3. Instrumen Pasar Uang: Instrumen keuangan jangka pendek yang sangat likuid, seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Surat Berharga Komersial (Commercial Paper). Reksa dana pasar uang berinvestasi dalam instrumen ini untuk menjaga likuiditas dan risiko yang rendah.
  4. Surat Berharga Negara (SBN): Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran, seperti Obligasi Negara dan Sukuk.
  5. Obligasi Ritel Indonesia (ORI): Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk investor ritel dengan kupon tetap.



Posting Komentar

0 Komentar