Ticker

4/recent/ticker-posts

Garuda Indonesia Gagal Bayar Sukuk Global Rp7,2 Triliun

Daftar Isi [Tampilkan]



Receh.in - Emiten transportasi udara milik negara, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), menyatakan gagal bayar atau default atas sukuk global senilai US$ 500 juta (Rp 7,25 triliun).

"Dapat kami konfirmasikan bahwa atas penundaan jumlah pembagian berkala sukuk global, maka telah terjadi keadaan default berdasarkan perjanjian penerbitan sukuk global," kata manajemen Garuda Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat keterbukaan informasi, Selasa (29/6).

Sebelum menyatakan gagal bayar, GIAA sudah melakukan penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan perpanjangan grace period hingga 17 Juni 2021. 

Sebagai informasi, surat utang syariah global tersebut ditawarkan pada 2015 dengan jangka waktu 5 tahun dan kupon sebesar 5,95%.

GIAA mengatakan penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global merupakan langkah berat di tengah upaya pemulihan kinerja imbas pandemi Covid-19 yang menghantam likuiditas perusahaan.

Perseroan akan terus menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

"Hal itu disebabkan kondisi keterbatasan likuiditas yang dialami Garuda imbas pandemi Covid-19," katanya.

Manajemen Garuda juga mengungkapkan bahwa sehubungan dengan penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk, maka telah terjadi kondisi cross default atas sukuk global dan berdampak pada perjanjian kredit perseroan yang sebagian besar memiliki klausula cross default sehingga terjadi keadaan default atas perjanjian kredit perseroan lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar