Ticker

4/recent/ticker-posts

Laporan Keuangan Mega Perintis Tbk (ZONE) 2022

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in - Berdasarkan laporan keuangan, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) mencatatkan laba bersih pada kuartal I/2022 sebesar Rp19,7 miliar. 

Kinerja itu naik bila di bandingkan dengan periode yang sama pada 2021 sebesar Rp1,5 miliar. Dengan demikian, laba bersih per saham setara dengan Rp 22.60 per lembar.

Penjualan bersih Mega Perintis pada triwulan I/2022 sebesar Rp126,96 miliar naik dari periode yang sama 2021 sebesar Rp86,22 miliar.

Sementara itu, beban pokok penjualan sebesar Rp41,50 miliar, naik dibandingkan kuartal I/2021sebesar Rp31,27 miliar.

Laba bruto ZONE tercatat Rp85,45 miliar pada triwuln 1 2022 dan laba tahun berjalan RP19,67 miliar, naik signifikan dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,34 miliar.


Berikut Laporan Keuangan Mega Perintis Tbk (ZONE) Kuartal 1 2022


Fundamental ZONE


ANLZ 2021

[9M] 2021

9M 2020

9M 2019

BALANCE SHEET

Cash

1.3 B

1.3 B

8.8 B

5.7 B

Total Asset

521.2 B

521.2 B

561.0 B

504.2 B

S.T.Borrowing

142.6 B

142.6 B

190.1 B

159.0 B

L.T.Borrowing

116.5 B

116.5 B

109.5 B

82.1 B

Total Equity

263.9 B

262.1 B

261.4 B

263.0 B

INCOME STATEMENT

Revenue

424.0 B

318.0 B

219.7 B

435.7 B

Gross Profit

231.1 B

173.3 B

118.0 B

231.0 B

Operating Profit

31.9 B

23.9 B

-32.0 B

58.9 B

Net.Profit

9.4 B

7.0 B

-29.5 B

36.7 B

EBITDA

90.9 B

68.2 B

24.3 B

70.0 B

Interest Expense

20.3 B

15.2 B

16.4 B

10.3 B

Baru-baru ini Mega Perintis menambah merek baru setelah perusahaan mengakuisisi merek EDWIN.


Profil Singkat ZONE

PT Mega Perintis Tbk didirikan pada 21 Oktober 2005, berdasarkan akta Notaris Ruli Iskandar, S.H., No. 3. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-03671 HT.01.01.TH.2006 tanggal 10 Februari 2006.

Perusahaan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak 2005.

Pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Verosito Gunawan

Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan dalam bidang perdagangan umum dan eceran. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Mega Perintis dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

  • Menjalankan usaha dalam perdagangan, antara lain perdagangan yang berhubungan dengan pakaian jadi (garment), sepatu, tas, perlengkapan olahraga baik perdagangan secara besar maupun eceran.
  • Dan bertindak sebagai agen, supplier, waralaba dan distributor dari badan-badan dan perusahan-perusahaan lain, baik dari dalam maupun luar negeri.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perusahaan tersebut di atas, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang, antara lain sebagai berikut:

  • Menjalankan kegiatan impor dan ekspor, pulau atau daerah serta lokal.
  • Berusaha dalam bidang pemberian jasa untuk pelayanan berbagai usaha yang berkaitan dengan usaha utama Perusahaan, terutama di bidang perdangangan besar maupun eceran (kecuali jasa perjalanan serta konsultasi dalam bidang hukum dan perpajakan).
  • Menjalankan usaha dalam bidang industri pabrik dari segala bahan yang dapat diproduksi di dalam negeri termasuk produk pakaian jadi, alas kaki dan kerajinan tangan.
  • Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan dengan menggunakan kendaraan-kendaraan bermotor, baik untuk angkutan orang (penumpang) maupun angkutan barang.

Perusahaan berdomisili di Jl. Karet Pedurenan No. 240, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Posting Komentar

0 Komentar