Receh.in – Produsen makanan ringan dengan merek Taro, PT FKS Food Sejahtera Tbk. (dahulu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.) mencatat rugi selama 9 bulan pertama 2022, berbalik dari posisi laba di periode yang sama tahun lalu.
Dalam
laporan keuangannya, emiten dengan kode saham AISA itu mencetak rugi periode
berjalan sebesar Rp39,48 miliar, sedangkan di periode yang sama tahun lalu
perseroan mencetak laba Rp18,00 miliar.
Pada pos
penjualan bersih perseroan masih mencatatkan pertumbuhan, dengan nilai
penjualan neto mencapai Rp1,30 triliun, naik jika dibandingkan dengan periode
yang sama 2021 sebesar Rp1,09 triliun.
Meski
penjualan naik, namun beban pokok penjualan juga terkerek menjadi 960,99 miliar, naik
dibandingkan 9 bulan pertama 2021 sebesar Rp838,19 miliar.
Selain
beban penjualan, salah satu yang membalik keuntungan perseroan tahun ini adalah
pos ‘Penghasilan lainnya’ yang tahun lalu berkontribusi sebesar Rp66,80 miliar,
tetapi 9 bulan pertama tahun ini kontribusinya turun jadi Rp10,44 miliar.
Alhasil rugi per saham AISA tercatat Rp4,24, berbalik dari laba pada periode
yang sama 2021 sebesar Rp1,93 per saham.
Di sisi
lain, total liabilitas perseroan tecatat naik menjadi Rp979,38 miliar dibandingkan
dengan posisi akhir 2021 sebesar Rp942,74 miliar. Kewajiban jangka pendek
mendominasi dengan jumlah Rp796,85 miliar per akhir September 2022.
Sementara
itu ekuitas perseroan turun jadi Rp794,86 miliar per akhir September 2022,
bandingkan dengan Rp818,89 per akhir Desember 2021.
Laporan Keuangan FKS Food Sejahtera (AISA)
Profil Ringkas AISA
PT FKS Food Sejahtera Tbk (D/h PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) (Perusahaan) didirikan pada 26 Januari 1990 berdasarkan Akta Pendirian No. 143 yang dibuat di hadapan Winanto Wiryomartani, S.H., notaris di Jakarta, dengan nama PT Asia Intiselera.
Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2- 1827.HT.01.01.th.91 tertanggal 31 Mei 1991 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 2504 tertanggal 13 Agustus 1991.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana disebutkan dalam Akta Notaris Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn. No. 50 tanggal 27 Juli 2022.
Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-0148440.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 1 Agustus 2022.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi usaha dalam bidang perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, pertanian, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis dan aktivitas keuangan dan asuransi.
Saat ini Perusahaan menjalankan bidang usaha industri kembang gula, biskuit, mie, bihun jagung dan makanan ringan.
Entitas Induk Perusahaan adalah PT Pangan Sejahtera Investama dengan Entitas Induk terakhir adalah FKS International Investment Pte., Ltd, Singapura.
Kantor pusat Perusahaan beralamat di Menara Astra Lantai 29, Jl. Jenderal Sudirman Kavling 5-6, RT 010, RW 011, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220.
Kelompok Usaha memiliki pabrik-pabrik yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat.
0 Komentar