Ticker

4/recent/ticker-posts

Prospektus IPO Sunindo Pratama (SUNI), Data Fakta dan Jadwal Listing di Bursa

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
– PT Sunindo Pratama Tbk. (kode saham SUNI) bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat ini. Perusahaan tengah melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Perusahaan perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, perdagangan besar ini bakal melepas 600 juta saham atau 24 persen dari total saham dicatatkan setelah IPO.

Saham tersebut adalah saham baru yang merupakan saham biasa dengan nilai nominal Rp100 yang ditawarkan kepada masyarakat dengan kisaran harga penawaran sebesar Rp280—Rp300 setiap saham.

Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum Perdana Saham adalah sebanyak-banyaknya Rp168 miliar sampai dengan Rp180 miliar.

Bertindak sebagai penjamin emisi efek adalah UOB Kay Hian Sekuritas (AI).


Jadwal IPO Sunindo Pratama Tbk. (SUNI)

Masa Penawaran Awal

19 – 23 Desember 2022

Tanggal Efektif

29 Desember 2022

Masa Penawaran Umum

2 – 5 Januari 2023

Tanggal Penjatahan

5 Januari 2023

Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik

6 Januari 2023

Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia

9 Januari 2023

 

Prospektus Awal IPO SUNI


Rencana Penggunaan Dana IPO

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh Perseroan untuk: 

  1. Sekitar 40,14 persen atau sekitar Rp70.659.270.000 akan digunakan untuk pembelian sekitar 39,96 persen saham PT Rainbow Tubulars Manufacture (PT RTM), anak perusahaan Perseroan yang saat ini sebanyak 60 persen sahamnya dimiliki oleh Perseroan; 
  2. Sekitar 42,61 persen atau sekitar Rp75 miliar akan dipakai untuk pelunasan sebagian utang usaha PT RTM kepada supplier dan modal kerja PT RTM untuk pembelian kebutuhan bahan baku dan bahan pendukung serta untuk membiayai kegiatan operasional PT RTM; 
  3. Sisanya sekitar Rp30.359.630.000 atau sekitar 17,25 persen akan digunakan untuk modal kerja Perseroan termasuk untuk pembelian kebutuhan bahan baku dan bahan pendukung serta untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan. Penggunaan dana untuk pembelian kebutuhan bahan baku dan bahan pendukung serta untuk membiayai kegiatan operasional Perseroan dimaksud merupakan beban operasional atau Operational Expenditure (OPEX). 


Profil Ringkas Perusahaan

Perseroan didirikan dengan nama PT Sunindo Pratama berdasarkan Akta Pendirian Perseroan No. 4 tanggal 17 Oktober 2002 yang dibuat di hadapan Sinta Dewi Sudarsana, S. H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-01082 HT.01.01.TH.2003 tertanggal 20 Januari 2003.

Telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 326/BH.09.03/II/2003 tanggal 7 Februari 2003 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 21 tanggal 14 Maret 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 2010 (“Akta Pendirian”).

PT Sunindo Pratama Tbk. (Perseroan) adalah suatu perseroan terbuka yang saat ini memiliki kegiatan usaha utama yang bergerak di bidang perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, aktivitas konsultasi manajemen lain, aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi serta peralatannya dan perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi.

Sunindo Pratama berkantor pusat di Jl. Prof. Dr. Soepomo SH. No. 48, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia.

Situs Perusahaan Emiten: sunindogroup.com

Perseroan memiliki kantor cabang di Batam berdasarkan Akta Pembukaan Cabang No. 23 tanggal 16 Februari 2011, yang dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M. Kn., Notaris di Jakarta, dimana Srie Martina selaku Pimpinan Cabang. 

Pembukaan kantor cabang Perseroan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata Surat Persetujuan Dewan Komisaris tanggal 1 Februari 2011 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup yang aslinya dilekatkan dalam Akta Pembukaan Cabang tersebut di atas.

Kegiatan Usaha Utama 

  • a) Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (KBLI 46599) 
  • b) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau kontrak (KBLI 46100) 
  • c) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lain (KBLI 70209) 
  • d) Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi (KBLI 46631)


Kegiatan Usaha Penunjang 

  • a) Jasa Inspeksi Teknik Instalasi (KBLI 71204) 
  • b) Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta Peralatannya (KBLI 77395) 
  • c) Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100)
  • d) Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi (KBLI 24103) 
  • e) Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum (KBLI 33121) 
  • f) Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus (KBLI 33122) 
  • g) Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya (KBLI 37021) 
  • h) Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya (KBLI 37022) 
  • i) Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah dan Sampah Lainnya (KBLI 39000) 
  • j) Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI 46591) k) Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam (KBLI 46620) 
  • l) Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia (KBLI 46651) 
  • m) Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain (KBLI 74909)

Pemilik Sunindo Pratama saat ini adalah Soe To Tie Lin dengan kepemilikan mayoritas 85 persen, dan Willy Johan Chandra (15 persen).


Setelah IPO, kepemilikan keduanya di saham Sunindo akan terdilusi menjadi Soe To Tie Lin 64,60 persen, Willy Johan Chandra 11,40 persen, dan masyarakat/publik (di bawah 5 pesen) 24 persen.

Posisi Keuangan Perusahaan

Laba periode berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 tercatat sebesar Rp33,94 miliar, naik 138,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp14,21 miliar.

Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba periode berjalan Perseroan setelah dikurangi Pajak Penghasilan, akibat kenaikan penjualan karena harga minyak dunia yang membaik.






Posting Komentar

0 Komentar