Receh.in – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mulai sesi I tanggal 26 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan investor menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan. Penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A., menandatangani pengumuman suspensi tersebut pada 25 Agustus 2025. Dalam pengumuman tersebut, Bursa juga mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Pergerakan Saham COIN yang Fluktuatif
Saham COIN, perusahaan yang bergerak di bidang holding, konsultasi manajemen, bursa berjangka, bursa aset kripto, dan jasa kustodian aset kripto, memang telah menarik perhatian sejak pertama kali dicatatkan. COIN menjadi perusahaan ke-18 yang tercatat di BEI pada tahun 2025, dengan harga IPO Rp100 per saham.
Sejak debutnya, saham COIN menunjukkan volatilitas tinggi. Kenaikan harga yang tajam membuat saham ini berkali-kali mengalami suspensi. Pada 11 Agustus 2025, saham COIN sempat ditutup naik 1,88% ke harga Rp1.630.
Langkah Bursa Melindungi Investor
Suspensi saham COIN ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, saham ini juga beberapa kali masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus dengan skema full call auction (FCA). Keputusan BEI untuk kembali melakukan suspensi menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kewajaran perdagangan dan melindungi investor dari potensi risiko yang timbul akibat fluktuasi harga yang tidak wajar9.
Langkah ini juga sejalan dengan fungsi BEI sebagai regulator untuk memastikan pasar modal berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Dengan penghentian sementara ini, diharapkan para investor memiliki waktu untuk mencermati kembali fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disampaikan, sehingga dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana.
Secara fundamental, PT Indokripto Koin Semesta Tbk mencatat kinerja positif pada semester I tahun 2025 dengan laba bersih sebesar Rp25,6 miliar dan pendapatan Rp113,15 miliar. Perusahaan juga berhasil menekan liabilitas jangka pendeknya. Namun, pergerakan harga saham yang signifikan dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan menjadi perhatian utama BEI, yang kemudian mendorong dilakukannya suspensi.
Pengumuman lengkap terkait suspensi ini dapat diakses melalui laman resmi BEI. Salinan pengumuman juga ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN).
0 Komentar