📌 Pokok Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerukan agar BEI dan OJK menghukum pelaku “penggorengan saham” yang melakukan manipulasi pasar.
- Ia menargetkan proses pembersihan pasar modal dari spekulan dalam waktu satu tahun.
- Purbaya memperingatkan bahwa kepercayaan investor muda — yang kini menyumbang sekitar 50% — bisa hilang jika praktik manipulatif dibiarkan.
- Ia membuka peluang insentif fiskal (termasuk pengurangan pajak) sebagai imbalan bagi otoritas pasar modal yang berhasil menjaga integritas.
Purbaya Dorong Penertiban “Saham Gorengan”
Recehin – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulatif di pasar saham atau dikenal sebagai “penggorengan saham”.
Menurut Purbaya, dalam periode satu tahun ke depan pasar modal perlu mengalami “bersih-bersih” dari para spekulan yang mendorong harga saham secara tidak wajar.
“Selama setahun bersih-bersih saja … saya bisa lihat saham yang digoreng … ada yang bukan market maker tapi ikut,” ujar Purbaya dalam acara media gathering di Bogor, seperti dilansir CNBC Indonesia.
Ia menyebut bahwa selama puluhan tahun, praktik manipulatif sering terjadi namun penegakan hukum terhadap pelaku masih rendah.
Ancaman Terhadap Kepercayaan Investor Muda
Purbaya menegaskan bahwa jika praktik manipulatif tidak dibersihkan, minat investasi generasi muda—yang menurutnya saat ini mencapai sekitar 50% dari total investor pasar modal—berisiko tergerus.
“Kalau itu enggak dibersihin … minat Gen Z … bisa hilang … pasar modal kita enggak bisa berkembang lagi,” katanya, dikutip dari Sindonews.
Ia menyatakan bahwa pasar yang lebih bersih dan dipercaya akan mendorong lebih banyak investor muda masuk karena merasa bahwa bermain di pasar modal itu adil (“fair game”).
Insentif Fiskal Sebagai Umpan Pengendalian
Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal — seperti pengurangan pajak — jika otoritas pasar modal berhasil menjaga integritas dan menindak tegas “penggorengan saham”.
Ia menegaskan bahwa insentif tidak akan diberikan dengan mudah, melainkan akan dikaitkan langsung dengan kinerja penertiban pasar.
Saat berkunjung ke BEI sehari sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa insentif akan diberikan jika otoritas pasar telah merapikan perilaku para pelaku pasar yang merugikan investor kecil.
Tantangan & Harapan Penegakan
Beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam upaya ini:
- Identifikasi Pelaku & Bukti – Praktik manipulatif sering menjalankan strategi yang kompleks dan tersembunyi, sehingga sulit ditangkap dan dibuktikan secara hukum.
- Koordinasi Antar Lembaga – BEI, OJK, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lain harus bekerja selaras agar penindakan efektif.
- Kepastian Regulasi & Sanksi – Diperlukan kerangka regulasi yang jelas dan sanksi tegas agar efek jera bisa dirasakan.
- Perlindungan Investor Kecil – Penertiban harus selalu menjaga agar investor kecil tidak menjadi korban.
Jika berhasil dijalankan, langkah ini tidak hanya memperkuat integritas pasar modal, tetapi juga menjadi sinyal positif kepada investor domestik maupun asing bahwa pasar modal Indonesia tidak toleran terhadap manipulasi.

0 Komentar