Ticker

4/recent/ticker-posts

Rencana Rights Issue Direstui Pemodal, PANI Siap Akuisisi 41,1 Persen Saham CBDK

Daftar Isi [Tampilkan]


Poin Penting

  1. Persetujuan Rights Issue: RUPS-LB PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menyetujui penerbitan 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
  2. Tujuan Akuisisi: Dana hasil rights issue akan digunakan untuk mengakuisisi hingga 41,1% saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
  3. Alokasi Tambahan: Sisa dana rights issue akan digunakan untuk penambahan penyertaan modal di sejumlah entitas anak, termasuk CSIN, KUS, dan PET.

 

Recehin — PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mendapatkan restu penuh dari para pemegang saham untuk melanjutkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) atau rights issue. Langkah strategis ini menjadi fondasi utama bagi emiten properti milik konglomerasi Agung Sedayu Group dan Salim Group tersebut untuk memperluas kendali bisnis di proyek kawasan terpadu Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada 9 Oktober 2025, PANI menyetujui penerbitan 1.212.536.300 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Hasil dana dari rights issue ini akan digunakan untuk mengakuisisi hingga 41,1% saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) — pengembang utama kawasan PIK 2 — dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, masing-masing sebesar 22,05%.

 

Langkah Strategis Memperkuat Ekosistem PIK 2

Aksi korporasi ini menandai langkah lanjutan konsolidasi bisnis antara PANI, Agung Sedayu Group, dan Salim Group dalam memperkuat ekosistem properti, infrastruktur, dan komersial PIK 2 — megaproyek seluas lebih dari 2.650 hektare yang menjadi tulang punggung ekspansi properti premium di wilayah pesisir barat Jakarta.

Melalui akuisisi ini, PANI akan memperbesar kontrol operasional terhadap CBDK yang memiliki portofolio strategis, termasuk lahan pengembangan kawasan komersial, residensial, serta proyek mixed-use yang mencakup sektor ritel, pariwisata, dan hospitality.

“Dengan peningkatan kepemilikan di CBDK, sinergi antar entitas di bawah Agung Sedayu dan Salim Group akan lebih kuat dan terintegrasi,” ujar salah satu sumber pasar properti yang dikutip Ipotnews.

 

Alokasi Dana Rights Issue

Selain untuk akuisisi CBDK, manajemen PANI juga mengalokasikan sisa dana hasil rights issue untuk memperkuat modal sejumlah entitas anak, yaitu:

  • PT Cahaya Inti Sentosa (CSIN) – pengelola fasilitas pendukung kawasan PIK 2;
  • PT Karunia Utama Selaras (KUS) – pengembang kawasan residensial menengah;
  • PT Panorama Eka Tunggal (PET) – entitas yang bergerak di sektor perhotelan dan hospitality.

Langkah ini mempertegas strategi PANI dalam memperkuat rantai bisnis terintegrasi di sektor properti, sekaligus mendiversifikasi sumber pendapatan jangka panjang.

 

Analisis: Konsolidasi Properti Raksasa dan Sinyal Optimisme Pasar

Rencana rights issue PANI menjadi katalis positif bagi pasar properti nasional, terutama di tengah sinyal pemulihan minat investor terhadap sektor hunian dan komersial kelas atas.

Akuisisi 41,1% saham CBDK akan memperluas basis aset PANI secara signifikan dan meningkatkan recurring income dari proyek-proyek di kawasan PIK 2. CBDK diketahui memiliki portofolio lahan strategis di kawasan Kosambi, Tangerang, yang menjadi bagian penting dalam pengembangan superblok dan fasilitas pendukung kawasan PIK 2.

Dari perspektif pasar modal, aksi ini juga memperkuat kepercayaan pemodal terhadap kemampuan PANI menghimpun dana publik untuk ekspansi tanpa mengganggu neraca keuangan. Sebagai informasi, harga saham PANI pada perdagangan Senin (13/10) berada di kisaran Rp7.200–7.350, dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp330 triliun, menjadikannya salah satu emiten properti terbesar di Bursa Efek Indonesia.

Analis menilai langkah PANI sejalan dengan strategi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan aset-aset Agung Sedayu Group ke dalam satu struktur korporasi publik, sekaligus menyiapkan fondasi bagi ekspansi lebih luas ke sektor infrastruktur, hotel, dan logistik di kawasan PIK 2 dan sekitarnya.

Dengan dukungan dua konglomerasi besar — Salim Group dan Agung Sedayu Group — serta prospek pengembangan kawasan yang masif, rights issue PANI dipandang bukan sekadar aksi korporasi, melainkan bagian dari restrukturisasi ekosistem bisnis properti terbesar di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar