Receh.in –Upaya memberantas praktik saham gorengan memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan seluruh self-regulatory organization (SRO) menggandeng Kementerian Keuangan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
Satgas ini menjadi bagian dari agenda besar pendalaman pasar yang digenjot regulator, sekaligus merespons kritik pemerintah mengenai perilaku perdagangan yang tidak sehat.
Satgas Anti Gorengan: Kolaborasi OJK, BEI, Kemenkeu, KPEI, hingga KSEI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menegaskan bahwa satgas ini dirancang untuk memperkuat aspek penegakan hukum di bursa. Program pendalaman pasar modal tidak hanya bicara soal menambah produk dan meningkatkan jumlah investor, tetapi juga memastikan transaksinya berlangsung aman, transparan, dan wajar.
Lingkup kolaborasi satgas ini mencakup:
- OJK sebagai regulator utama
- Kemenkeu sebagai pembuat kebijakan fiskal
- BEI sebagai penyelenggara bursa
- KPEI sebagai lembaga kliring
- KSEI sebagai kustodian sentral
Inarno menyebut pembentukan satgas masih dalam proses diskusi lintas lembaga. Namun OJK menegaskan mekanisme law enforcement akan menjadi fokus utama, terutama terhadap pola transaksi yang berpotensi manipulatif.
"Perdagangan di bursa harus aman, transparan, dan wajar" menjadi pesan utama yang ingin ditegakkan melalui satgas ini.
Desakan Pemerintah: Tidak Ada Insentif Sebelum Bursa Bersih dari Saham Gorengan
Pembentukan satgas ini sejalan dengan sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam kunjungannya ke BEI bulan lalu, Purbaya menyatakan pemerintah tidak akan memberikan insentif pasar modal sebelum persoalan saham gorengan ditangani serius.
Menurutnya, tata kelola dan perilaku investor harus dibenahi terlebih dahulu. BEI bahkan diminta menunjukkan progres nyata dalam menertibkan manipulasi harga, aktivitas wash sale, dan pola-pola perdagangan yang selama ini merusak kepercayaan investor publik.
Dengan kata lain, inisiatif satgas ini juga menjadi prasyarat penting agar pasar modal kembali mendapat dukungan fiskal pemerintah.
Apa Dampaknya bagi Investor dan Emiten?
Pembentukan satgas ini berpotensi membawa sejumlah implikasi penting:
1. Kualitas pasar meningkat
Penindakan lebih tegas terhadap transaksi tidak wajar dapat menekan volatilitas yang tidak sehat dan meningkatkan integritas harga saham.
2. Minat investor institusi bisa meningkat
Kepastian hukum dan pengawasan yang lebih kuat menjadi daya tarik bagi investor besar, termasuk asing.
3. Emiten harus lebih patuh
Perusahaan publik kemungkinan akan menghadapi monitoring yang lebih ketat, terutama terkait struktur kepemilikan, transaksi afiliasi, dan likuiditas wajar.
4. Risiko saham gorengan meningkat
Saham-saham yang sering mengalami lonjakan harga tidak fundamental bisa menghadapi pengawasan intensif—dan potensi suspensi.
Satgas anti saham gorengan menjadi salah satu langkah paling konkret OJK–BEI untuk memperbaiki ekosistem pasar modal. Kolaborasi dengan Kemenkeu menandakan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar yang adil dan modern. Meskipun implementasinya belum dipastikan, arah kebijakan ini menunjukkan masa depan bursa yang lebih bersih dan lebih menarik untuk investasi jangka panjang.

0 Komentar