Ticker

4/recent/ticker-posts

Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Setelah Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,25 Triliun

Daftar Isi [Tampilkan]

Receh.in — Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bersama dua mantan direksi ASDP lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers di Istana oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (25/11/2025).

Dasco menyatakan bahwa rehabilitasi diberikan setelah adanya tekanan aspirasi publik yang kemudian diteruskan ke Komisi Hukum DPR untuk dikaji. Hasil kajian tersebut dilaporkan ke pemerintah, yang selanjutnya diajukan ke Presiden.

 

Latar Belakang Kasus: Akuisisi dan Vonis Tipikor

Kasus yang membelit Ira dan dua rekannya bermula dari kerja sama usaha (KSU) antara ASDP dan PT Jembatan Nusantara (JN) pada periode 2019–2022, yang kemudian berubah menjadi akuisisi. Menurut vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, proses akuisisi tersebut sarat prosedur yang dipermudah, misalnya menerbitkan keputusan direksi yang mengabaikan persyaratan penting, dan melakukan perjanjian sebelum dewan komisaris memberikan persetujuan. (Jawa Pos)

Majelis hakim menyatakan bahwa tindakan ketiganya telah merugikan negara sekitar Rp 1,25 triliun, terutama karena kepemilikan kapalnya diakuisisi tanpa mempertimbangkan risiko sistemik. (TIMES Indonesia)

Pada 20 November 2025, Ira divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta (subsider 3 bulan kurungan), sementara Yusuf dan Harry masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun dan denda Rp 250 juta. (detiknews)

 

Rehabilitasi: Hak Prerogatif atau Kontroversi Publik?

Rehabilitasi adalah hak presiden yang diatur oleh undang-undang, namun tidak bisa semata-mata diberikan tanpa mekanisme pertimbangan dari DPR atau Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, DPR lewat Komisi Hukum mengaku telah menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan rekomendasi ke Presiden. (detiknews)

Beberapa pihak menyoroti rehabilitasi ini sebagai keputusan politik, karena dianggap “mengalahkan” putusan pengadilan. Sementara itu, pengacara Ira menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengajukan rehabilitasi, dan hanya fokus menjalani proses hukum. (ANTARA News)

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini telah dijalankan secara profesional dan transparan. (TheCuy)

 

Analisis: Dampak dan Makna Politik Rehabilitasi

  1. Prerogatif Presiden vs Integritas Hukum
    Keputusan Prabowo memberikan rehabilitasi menunjukkan bahwa hak prerogatif presiden dalam hal rehabilitasi masih sangat kuat. Namun, ini memperdalam perdebatan publik tentang apakah kekuasaan tersebut digunakan sebagai instrumen politik atau bentuk belas kasihan hukum.
  2. Pesan untuk BUMN dan Eksekutif Korporasi
    Rehabilitasi ini bisa menjadi sinyal bagi eksekutif BUMN bahwa keterlibatan dalam skandal korporasi berat mungkin tidak harus berujung permanen dalam penjara. Bagi beberapa kalangan, ini bisa memperkuat persepsi bahwa jaringan politik dan relasi bisa melampaui keputusan pengadilan.
  3. Peran DPR dan Kementerian Hukum
    Fakta bahwa usulan rehabilitasi datang dari DPR dan kemudian cepat ditindaklanjuti oleh Istana menunjukkan bahwa mekanisme politik-korporasi di level tinggi berjalan sangat lancar. Hal ini bisa membuka diskusi publik seberapa jauh aspirasi “masyarakat” benar-benar menjadi dasar keputusan itu, dan seberapa besar unsur elite politik dalam proses rehabilitasi.
  4. Kepercayaan Publik dan Tata Kelola BUMN
    Langkah ini berisiko mengikis kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN, terutama ASDP, yang sebelumnya disorot karena dugaan korupsi besar. Di sisi lain, jika diterima sebagai tindakan bersih dan adil, rehabilitasi bisa dianggap sebagai bagian perbaikan sistem—asam yang pahit jika tidak disertai transparansi penuh.

Keputusan rehabilitasi ini meniscayakan pengamatan publik yang lebih tajam: apakah ini awal dari normalisasi ulang figure korporasi yang pernah tersandung kasus besar, ataukah bagian dari skema pemulihan reputasi yang lebih besar? Waktu akan memberi jawabannya, terutama ketika elemen-elemen keadilan, politik, dan bisnis bertabrakan dalam bayang-bayang keputusan Presiden.

 

Posting Komentar

0 Komentar